Kirim Press Release
Contact Us
  • Login
  • Register
Siaran Berita
Satu Rumah Top Leaderboard
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti dan Infrastruktur
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
Siaran Berita
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti dan Infrastruktur
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Siaran Berita
No Result
View All Result
Home Opini

Ketika Oknum DPRD Bebas “Bermain” Proyek.

Dimana Pengawasannya! Proyek untuk Rakyat atau Pribadi?

Ramadhan Purba by Ramadhan Purba
18 September 2025
in Opini
A A
0
Screenshot 20250918 012503 Gallery
869
SHARES
1.3k
VIEWS

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dilarang mengerjakan proyek pemerintah karena posisi mereka rentan terhadap konflik kepentingan dan secara tegas melanggar peraturan perundang-undangan, terutama Undang-Undang tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3).

Rawan Konflik Kepentingan

Sebagai wakil rakyat, anggota DPRD memiliki tiga fungsi utama: legislasi (membentuk peraturan daerah), anggaran (membahas dan menyetujui anggaran), dan pengawasan (mengawasi jalannya pemerintahan daerah). Keterlibatan mereka dalam proyek pemerintah akan mengaburkan batas antara tugas dan kepentingan pribadi, yang dapat memicu berbagai masalah:

Kirim Berita Media Wanita
  • Penyalahgunaan Wewenang: Anggota DPRD dapat menggunakan pengaruhnya untuk memenangkan tender proyek bagi perusahaan miliknya atau yang berafiliasi dengannya. Mereka bisa menekan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) atau panitia lelang.
  • Pengawasan yang Melemah: Fungsi pengawasan menjadi tumpul karena mereka akan mengawasi proyek yang dikerjakannya sendiri. Sulit untuk bersikap objektif dan kritis terhadap kualitas pekerjaan atau potensi penyelewengan jika ada kepentingan bisnis pribadi di dalamnya.
  • Anggaran yang Tidak Tepat Sasaran: Dalam proses pembahasan anggaran, anggota DPRD bisa saja mengarahkan alokasi dana ke proyek-proyek yang potensial bisa mereka kerjakan, bukan berdasarkan prioritas dan kebutuhan riil masyarakat.

    Ilustrasi

Pelanggaran Undang-Undang

Larangan ini secara eksplisit diatur dalam UU MD3. Salah satu pasalnya secara jelas melarang anggota dewan untuk melakukan pekerjaan sebagai pejabat struktural pada lembaga pendidikan swasta, akuntan publik, konsultan, advokat/pengacara, notaris, dan pekerjaan lain yang ada hubungannya dengan wewenang dan tugas sebagai anggota dewan serta hak sebagai anggota dewan. Mengerjakan proyek yang didanai oleh APBD atau APBN jelas merupakan tindakan yang berhubungan langsung dengan fungsi anggaran dan pengawasan mereka.

Baca Juga

Gemini Generated Image mmdh2fmmdh2fmmdh

Point point biar punya pemikiran yang kritis

21 September 2025
IMG 0973 e1758340122113

Dari Karyawan ke Talenta Strategis: Evolusi Peran SDM dalam Organisasi Modern

20 September 2025
Sumber: https://food.detik.com/foto-kuliner/d-7046294/mantul-20-cilok-goang-berkuah-gurih-pedas-ada-di-sini

Rahasia Cilok Kenyal: Proses Ilmiah dibalik Jajanan Favorit

19 September 2025
Screenshot 2025 09 19 08 58 41 33 c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274

5 Isu dan Tantangan Kewarganegaraan di Era Global

19 September 2025

Selain itu, larangan ini juga sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), yang menuntut adanya transparansi, akuntabilitas, dan pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Dengan demikian, larangan ini bertujuan untuk memastikan bahwa anggota DPRD fokus pada tugasnya sebagai wakil rakyat, menjaga integritas lembaga legislatif, dan mencegah kerugian negara.


Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia

Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”

Share348Tweet217Share61Pin78SendShare
Kirim Berita Media Wanita
Previous Post

Lapas Kelas IIA Lahat Gelar Penguatan Regu Pengamanan, Wujudkan SDM Tangguh dan Profesional

Next Post

Serat: Si Kecil yang Sering Terlupakan, tapi Punya Peran Besar untuk Kesehatan

Ramadhan Purba

Ramadhan Purba

Informasi dan Komunikasi yang baik adalah menuju kebenaran.

Related Posts

Gemini Generated Image mmdh2fmmdh2fmmdh

Point point biar punya pemikiran yang kritis

21 September 2025
IMG 0973 e1758340122113

Dari Karyawan ke Talenta Strategis: Evolusi Peran SDM dalam Organisasi Modern

20 September 2025
Sumber: https://food.detik.com/foto-kuliner/d-7046294/mantul-20-cilok-goang-berkuah-gurih-pedas-ada-di-sini

Rahasia Cilok Kenyal: Proses Ilmiah dibalik Jajanan Favorit

19 September 2025
Screenshot 2025 09 19 08 58 41 33 c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274

5 Isu dan Tantangan Kewarganegaraan di Era Global

19 September 2025
Next Post
WhatsApp Image 2025 09 17 at 20.33.28

Serat: Si Kecil yang Sering Terlupakan, tapi Punya Peran Besar untuk Kesehatan

Screenshot 20250918 183723 Gallery

Camat Padang Hilir Instruksikan Lurah Kelola Dana Kelurahan Sesuai Aturan

1758197364837 1

RUU Perampasan Aset Dikebut : Aset Koruptor Atau Justru Aset Rakyat Yang Dirampok Negara?

Tak Henti Berprestasi, Polres Barru Raih Penghargaan Anggaran

Tak Henti Berprestasi, Polres Barru Raih Penghargaan Anggaran

PWRI Barru Kompak, Silaturahmi Jadi Awal Usaha Mandiri

PWRI Barru Gelar Pertemuan, Perkuat Silaturahmi dan Peran Pensiunan

Please login to join discussion
Satu Rumah Half Page 01
Siaran Berita

Siaran-Berita.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

Segala konten yang dipublikasikan di Siaran-Berita.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

Follow Us

Siaran-Berita.com

Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

📧 redaksi@siaran-berita.com

Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

Aplikasi Siaran-Berita.com

Untuk memnudahkan membaca berita terbaru di Siaran-berita.com segera download aplikasi khusus untuk Android di Google Play dan nikmati kemudahan membaca berita langsung dari gadget Anda

siaran-berita.com google play

Guest Posts are Welcome!

“Hi 👋 We’re offering guest post spots on Siaran-BERITA.com | You’ll get 2 permanent do-follow links, homepage exposure, and super fast publishing (1–24 hrs). PayPal accepted 👍 Interested?”

Iklan Guest Post
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer
  • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?
  • Contact Us

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti dan Infrastruktur
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Login
  • Sign Up

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita