Pendahuluan
Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan Usaha Mikro (UMi) merupakan dua instrumen pembiayaan inklusif yang mampu menyentuh Masyarakat Indonesia dari segala kalangan secara langsung. Keduanya dirancang untuk mendukung pertumbuhan UMKM, yang juga merupakan tulang punggung perekonomian nasional. Melalui analisis data penyaluran KUR dan UMidari tahun 2020 hingga 2025 pada Provinsi Kalimantan Utara, kita dapat melihat bagaimana kedua program ini merespons dinamika kebijakan, kondisi ekonomi, dan kebutuhan riil pelaku usaha. Terkhusus Pada saat Pandemi Covif dan Pasca Pandemi Covid, data menunjukkan pola penyaluran yang unik dan isu-isu spesifik yang memerlukan perhatian lebih.
Tren KUR: Dari Loncatan Besar Hingga Penyesuaian Strategis
1. Pertumbuhan Spektakuler pada Masa Pemulihan (2020–2022)
Pada tahun 2020, total penyaluran KUR mencapai Rp493,66 triliun dengan 10.300 debitur. Di tengah tekanan pandemi, program KUR justru menunjukkan ketahanan dengan meningkat menjadi Rp778,15 triliun (naik 57,6%) pada 2021, mencakup 15.006 debitur. Puncaknya terjadi di tahun 2022, di mana penyaluran KUR mencatat rekor tertinggi sebesar Rp1.161,35 triliun dengan 16.485 debitur. Lonjakan ini didorong oleh kebijakan stimulus pemerintah, termasuk penurunan suku bunga KUR dan perluasan sektor prioritas. Kebijakan ini dikeluarkan pemerintah untuk mendorong perekonomian Indonesia yang sempat terpuruk akibat Pandemi Covid-19.
Sektor Unggulan KUR:
- Perdagangan Besar dan Eceran: Konsisten menjadi penerima terbesar, dengan penyaluran mencapai Rp593,73 triliun pada 2022.
- Pertanian dan Perikanan: Menunjukkan pertumbuhan stabil, mencerminkan fokus pada ketahanan pangan.
2. Penurunan Pascapuncak (2023–2025)
Setelah mencapai puncak, penyaluran KUR mengalami penurunan bertahap:
- 2023: Rp810,04 triliun (14.924 debitur)
- 2024: Rp814,69 triliun (13.491 debitur)
- 2025: Rp491,25 triliun (8.047 debitur)
Penurunan ini tidak serta merta menandakan kegagalan, melainkan dapat mencerminkan:
- Penyesuaian kebijakan dari kuantitas menuju kualitas pembiayaan.
- Pemfokusan pada sektor yang lebih produktif dan berkelanjutan.
- Efek normalisasi pascastimulus pandemi.
Tren UMi: Ekspansi Besar di Sektor Spesifik
1. Stabilitas Awal (2020–2021)
Penyaluran UMi pada 2020 dan 2021 relatif stabil, masing-masing sebesar Rp2,82 triliun dan Rp2,83 triliun. Sektor Perdagangan Dalam Negeri Beras mendominasi, menyerap lebih dari 95% total penyaluran.
2. Lonjakan Luar Biasa pada 2023–2024
Tahun 2023 menjadi titik balik dengan penyaluran UMi melonjak menjadi Rp10,09 triliun (2.348 debitur), dan kembali naik pada 2024 menjadi Rp11,54 triliun (2.598 debitur). Lonjakan ini didorong oleh:
- Program khusus penyaluran beras yang didukung oleh skema kelompok dan pembiayaan syariah.
- Perluasan jangkauan ke daerah seperti Kalimantan Utara melalui lembaga seperti PNM dan Pegadaian.
- Peningkatan jumlah debitur perempuan yang didukung melalui skema kelompok.
3. Koreksi pada 2025
Tahun 2025 mencatat penurunan menjadi Rp8,38 triliun dengan 1.900 debitur. Penurunan ini mungkin disebabkan oleh:
- Evaluasi program yang berfokus pada keberlanjutan.
- Perubahan alokasi anggaran atau kebijakan penyaluran.
Isu Terkini UMKM di Kalimantan Utara: Tantangan dan Peluang
Berdasarkan data penyaluran KUR dan UMi di Kalimantan Utara, dapat kita ketahui beberapa isu strategis, yaitu:
1. Ketergantungan Tinggi pada Sektor Perdagangan Beras
- Hampir seluruh penyaluran UMi di Kaltara terkonsentrasi pada Perdagangan Dalam Negeri Beras, yang berpusat di Kota Tarakan.
- Risiko kerentanan: Ketergantungan pada satu komoditas membuat UMKM setempat rentan terhadap fluktuasi harga dan kebijakan pangan nasional.
2. Akses Terbatas ke Sektor Lain
- Sektor potensial seperti perikanan, perkebunan kelapa sawit, dan pariwisata belum tergarap optimal melalui KUR/UMi.
- Kaltara memiliki potensi kelautan dan agrikultur yang besar, terutama di wilayah perbatasan. Akan sangat baik apabila potensi ini dapat dikembangkan sehingga menyeimbangkan stabilitas ekonomi di Kalimantan Utara yang didominasi sektor perdagangan beras.
3. Infrastruktur dan Logistik yang Menjadi Kendala
- Banyak UMKM di kabupaten seperti Malinau, Nunukan, dan Tana Tidung masih kesulitan mengakses pasar yang lebih luas akibat keterbatasan infrastruktur transportasi.
- Keterbatasan infrastruktur menyebabkan semakin tingginya harga dasar dari barang yang akan diperjual belikan sehingga mengurangi daya saing produk lokal.
4. Dampak Perubahan Iklim dan Lingkungan
- Sebagai wilayah dengan ekosistem rawan, UMKM perikanan dan pertanian di Kaltara rentan terhadap dampak perubahan iklim, seperti banjir dan kerusakan lahan.
Rekomendasi Strategis untuk Kalimantan Utara
1. Diversifikasi Sektor Penerima KUR/UMi
- Perlu mendorong pembiayaan untuk sektor non-beras seperti perikanan tangkap, olahan hasil laut, dan ekowisata. Untuk mendukung diversifikasi Sektor Perekonomian, perlu dibangunnya infrastuktur seperti cold storage untuk sektor perikanan dan alat mesin Perkebunan untuk sektor agrikultur.
2. Penguatan Kapasitas Digital UMKM
- Mengingat perkembangan zaman yang semakin canggih, Kalimantan Utara yang berada di daerah pinggiran perlu mengejar ketertinggalan dengan meningkatkan infrastruktur teknologi dan digital serta penyederhanan proses bisnis dengan teknologi.
3. Pendampingan Pasca-Pembiayaan
- Tidak hanya menyalurkan pembiayaan, Pemerintah harus dapat mengawal penggunaan pembiayaan yang diberikan kepada UMKM apakah tepat sasaran atau tidak. Tidak lupa juga memberikan akses informasi dan pelatihan kepada UMKM yang sesuai dengan bidangnya
Kesimpulan
Perkembangan KUR dan UMi dari 2020 hingga 2025 mencerminkan dinamika kebijakan yang adaptif. Jika periode 2020–2022 diwarnai dengan ekspansi besar sebagai respons krisis, maka tahun-tahun berikutnya menunjukkan fase konsolidasi dan penyesuaian menuju pembiayaan yang lebih berkualitas dan berkelanjutan. Untuk di Kalimantan Utara, tantangan utama adalah mengurangi ketergantungan pada sektor beras, mendiversifikasi ekonomi lokal, dan memperkuat kapasitas UMKM menghadapi tantangan digital dan lingkungan. Kedua program ini tetap menjadi nadi bagi UMKM Indonesia, dengan catatan: keberhasilan tidak hanya diukur dari jumlah penyaluran, tetapi juga dari dampak nyata yang tercipta di lapangan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”