Bengkulu – Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIA Bengkulu, Hilmawan Indra Waskito, yang baru dilantik pada Senin (29/9), langsung menunjukkan komitmen kerja dengan melakukan perkenalan dan pemantauan ke blok hunian warga binaan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya awal Hilmawan dalam menjalankan tugas strategis sebagai KPLP, yaitu memastikan keamanan, ketertiban, serta kondusifitas lingkungan Lapas Bengkulu.
Dalam kesempatan tersebut, Hilmawan menyapa langsung warga binaan sekaligus berdialog singkat dengan jajaran petugas pengamanan di lapangan. Ia menegaskan bahwa sinergi antara petugas dan warga binaan adalah kunci dalam menjaga stabilitas serta menciptakan suasana yang tertib.
“Sebagai pejabat baru, saya ingin mengenal langsung dinamika di blok hunian, karena pengamanan tidak hanya soal pengawasan tetapi juga soal pendekatan humanis. Keamanan yang kuat akan menjadi pondasi utama untuk keberhasilan program pembinaan di Lapas Bengkulu,” tegas Hilmawan.
Selain itu, pemantauan ini juga dijadikan sebagai sarana evaluasi awal bagi Hilmawan untuk mengidentifikasi potensi kerawanan, sekaligus menyusun strategi pengamanan yang lebih komprehensif. Kehadirannya di lapangan memberi pesan kuat bahwa pengawasan dan kedisiplinan akan terus diperkuat tanpa mengabaikan aspek pembinaan.
Kegiatan berlangsung tertib dan disambut positif baik oleh petugas maupun warga binaan. Dengan gaya kepemimpinan yang komunikatif, Hilmawan diharapkan dapat menghadirkan semangat baru dalam memperkuat pengamanan sekaligus mendukung misi pembinaan di Lapas Kelas IIA Bengkulu.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”