Kirim Press Release
Contact Us
  • Login
  • Register
Siaran Berita
Leaderboard apa apa
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti dan Infrastruktur
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
Siaran Berita
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti dan Infrastruktur
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Siaran Berita
No Result
View All Result
Home Sorot

Kekuasaan Dalam Bisik: Ketika Aparatur Desa Memangsa yang Rentan

Abid Dhiya ulhaq by Abid Dhiya ulhaq
2 October 2025
in Sorot
A A
0
IMG 9361
860
SHARES
1.2k
VIEWS

Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang aparatur desa terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas merupakan tamparan keras bagi korban dan keluarganya, serta martabat pemerintahan desa. Bagaimana bisa seorang pejabat yang seharusnya menunjukan contoh dan melindungi masyarakat diduga melakukan pelanggaran hukum dan moral yang sangat parah? Apakah pantas seorang pemangku kepentingan yang bisa dikatakan role model bagi masyarakat malah melakukan perbuatan yang sangat tercela?

Seorang aparatur desa memiliki peran strategis dalam pengelolaan desa. Amanah dan kepercayaan masyarakat dipegang oleh posisi ini. Jika kepercayaan dilecehkan dengan tindakan yang tidak pantas, nama pribadi dan kehormatan institusi pemerintahan desa akan terluka. Dengan kata lain, pelanggaran ini berdampak pada kepercayaan publik secara keseluruhan. Sehingga wibawa pemerintahan tidaklah di pandang baik lagi oleh masyarakat.

Leaderboard Satu Rumah

Artinya, ada dua lapisan kerentanan disini: korban adalah wanita dan juga memiliki gangguan mental. Sulit baginya untuk membelah diri atau menceritakan apa yang dialaminya karena keadaan ini. Pelaku pelecehan seksual melakukan ini tentunya hanya untuk memuaskan dirinya semata, tidak memikirkan dampak yang terjadi setelahnya kepada korban pelecehan. Jika dugaan ini benar, maka pelaku tidak hanya melakukan pelecehan tetapi juga melakukan eksploitasi terhadap korban. Kasus ini menyasar kepada kelompok yang paling rentan dalam masyarakat, ini adalag pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang sangat serius.

Pada tahun 2017, tercatat 57 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan disabilitas; data ini menunjukan peningkatan dan penurunan setiap tahunnya; pada tahun 2018, tercatat 57 kasus, pada tahun 2019, tercatat 69 kasus, pada tahun 2020, tercatat 87 kasus, pada tahun 2021, tercatat 77 kasus, dan pada tahun 2022, tercatat 44 kasus. Namun, dari tahun 2020 hingga 2022, tidak ada penurunan dan kasus kekerasan seksual masih terjadi. Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) pasal 1 menyatakan bahwa setiap manusia dilahirkan dengan hak merdeka dan martabat yang sama. Hak-hak perempuan penyandang disabilitas jelas dirampas oleh dugaan pelecehan seksual. Selain itu, UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas memberikan perlindungan bagi penyandang disabilitas dari deskriminasi, kekerasan, dan eksploitasi. Jika ini benar, artinya negara ini tidak melindungi warganya yang paling rentan.

Meskipun menonaktifkan pelaku dari jabatan merupakan langkah awal, hak asasi manusia menuntut kepastian hukum dan pemulihan bagi korban. Menghormati, melindungi, dan memnuhi adalah tiga kewajiban negara yang ditekankan dalam prinsip hak asasi manusia. Oleh karena itu, kasus ini harus diselesaikan melalui proses hukum yang adil, korban harus menerima bantuan hukum dan psikolosial, dan situasi serupa harus bisa dipastikan tidak terulang.

Baca Juga

Ciputat, Tangerang Selatan – Penumpukan sampah kembali terjadi di kawasan Pasar Cimanggis, Ciputat, Tangerang Selatan. Berdasarkan pantauan di lokasi pada Minggu (5/10/2025), tumpukan sampah terlihat berserakan di sekitar area pasar dan di pinggir jalan, bahkan sebagian sudah menumpuk hingga meluber dari bak penampungan. Sampah yang didominasi oleh sisa sayur, plastik, dan bahan organik lain ini menimbulkan bau tidak sedap serta menjadi pemandangan yang kurang enak bagi warga dan pengunjung pasar. Beberapa pedagang dan warga sekitar mengaku terganggu dengan kondisi tersebut karena menimbulkan aroma busuk dan mengundang lalat. Kondisi ini juga dikhawatirkan dapat mencemari lingkungan dan menimbulkan risiko kesehatan masyarakat sekitar. Sampah yang berserakan di jalan membuat akses keluar masuk pasar menjadi tidak nyaman bagi pengunjung maupun kendaraan. Saya berharap Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan segera melakukan penanganan lebih rutin dan menambah armada pengangkutan sampah di area pasar agar tidak menumpuk seperti sekarang.

Penumpukan Sampah Pasar Cimanggis, Ciputat, Tangsel

5 October 2025
IMG 20251004 WA01421

Diduga Melanggar Perwali Nomor 28 Tahun 2024: SBC Memeinta Pemkot Palembang untuk Segera Membongkar Bangunan di Jalan Angkatan 45

5 October 2025
Gambar WhatsApp 2025 10 02 pukul 13.18.43 70c9e95d

Situs Candi Muaro Jambi Terkepung Debu Batu Bara: Dimana Pemerintah Kota Jambi?

4 October 2025
IMG 0958

Optimisme Tanpa Strategi: Jambi Terjebak Defisit Berulang

4 October 2025

Kasus ini menguji komitmen negara terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). Apakah pemerintah benar-benar hadir untuk melindungi mereka yang paling rentan? Apakah aparatur negara dapat dihukum sama seperti warga publik jika mereka melanggar hukum?

Sebagai mahasiswa, saya berpendapat: Penegakan hukum tanpa pandang bulu sangat penting dan mutlak, perlindungan HAM yang lebih baik harus segera diberikan, terutama bagi penyandang disabilitas. Jika tidak, tidak hanya korban yang akan mengalami penderitaan ini, tetapi juga akan mencoreng wajah demokrasi dan kemanusiaan kita.


Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia

Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”

Share344Tweet215Share60Pin77SendShare
Leaderboard Satu Rumah
Previous Post

Capaian Output sebagai Implementasi Penganggaran Berbasis Kinerja

Next Post

Nobar Film ‘Pengkhianatan G30S/PKI’, Guru MIN 9 Langkat Tanamkan Ideologi Pancasila

Abid Dhiya ulhaq

Abid Dhiya ulhaq

Related Posts

Ciputat, Tangerang Selatan – Penumpukan sampah kembali terjadi di kawasan Pasar Cimanggis, Ciputat, Tangerang Selatan. Berdasarkan pantauan di lokasi pada Minggu (5/10/2025), tumpukan sampah terlihat berserakan di sekitar area pasar dan di pinggir jalan, bahkan sebagian sudah menumpuk hingga meluber dari bak penampungan. Sampah yang didominasi oleh sisa sayur, plastik, dan bahan organik lain ini menimbulkan bau tidak sedap serta menjadi pemandangan yang kurang enak bagi warga dan pengunjung pasar. Beberapa pedagang dan warga sekitar mengaku terganggu dengan kondisi tersebut karena menimbulkan aroma busuk dan mengundang lalat. Kondisi ini juga dikhawatirkan dapat mencemari lingkungan dan menimbulkan risiko kesehatan masyarakat sekitar. Sampah yang berserakan di jalan membuat akses keluar masuk pasar menjadi tidak nyaman bagi pengunjung maupun kendaraan. Saya berharap Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan segera melakukan penanganan lebih rutin dan menambah armada pengangkutan sampah di area pasar agar tidak menumpuk seperti sekarang.

Penumpukan Sampah Pasar Cimanggis, Ciputat, Tangsel

5 October 2025
IMG 20251004 WA01421

Diduga Melanggar Perwali Nomor 28 Tahun 2024: SBC Memeinta Pemkot Palembang untuk Segera Membongkar Bangunan di Jalan Angkatan 45

5 October 2025
Gambar WhatsApp 2025 10 02 pukul 13.18.43 70c9e95d

Situs Candi Muaro Jambi Terkepung Debu Batu Bara: Dimana Pemerintah Kota Jambi?

4 October 2025
IMG 0958

Optimisme Tanpa Strategi: Jambi Terjebak Defisit Berulang

4 October 2025
Next Post
20250930 171826

Nobar Film 'Pengkhianatan G30S/PKI', Guru MIN 9 Langkat Tanamkan Ideologi Pancasila

20250930 143803

Peringati G30S/PKI, MIN 9 Langkat Kibarkan Bendera Setengah Tiang

20250929 124505

Upacara Bendera di MIN 9 Langkat, Pembina Tekankan Pentingnya Menghargai dan Menghormati Sesama

WhatsApp Image 2025 10 01 at 15.15.13

Alhamdulillah, TKIT Al-Fadiyah Terima Layar Interaktif Dukung Pembelajaran Lebih Interaktif

WhatsApp Image 2025 09 21 at 23.05.01 594f9d58

Dulu Dijual ke Tengkulak Rp600/kg, Kini Singkong Petani Cikarawang Bernilai Ekspor

Please login to join discussion
Satu Rumah Half Page 01
Siaran Berita

Siaran-Berita.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

Segala konten yang dipublikasikan di Siaran-Berita.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

Follow Us

Siaran-Berita.com

Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

📧 redaksi@siaran-berita.com

Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

Aplikasi Siaran-Berita.com

Untuk memnudahkan membaca berita terbaru di Siaran-berita.com segera download aplikasi khusus untuk Android di Google Play dan nikmati kemudahan membaca berita langsung dari gadget Anda

siaran-berita.com google play

Guest Posts are Welcome!

“Hi 👋 We’re offering guest post spots on Siaran-BERITA.com | You’ll get 2 permanent do-follow links, homepage exposure, and super fast publishing (1–24 hrs). PayPal accepted 👍 Interested?”

PS DSA Square
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer
  • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?
  • Contact Us

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti dan Infrastruktur
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Login
  • Sign Up

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita