Pernah ga sih kalian liat komentar panas ketika lagi scroll medsos? Di mana komentar tersebut banyak warganet yang saling serang sampai membuat keributan, pertengkaran, bahkan saling membully satu sama lain. Dan lebih parahnya sampai lupa etika yang pada akhirnya menjerumuskan mereka semua ke dalam masalah yang cukup besar seperti pencorengan nama baik, cyber bullying, atau fitnah digital.
Kebebasan berpendapat memang sudah menjadi hak dasar warga negara, tetapi dalam ilmu kewarganegaraan, hak selalu beriringan dengan tanggung jawab moral dan sosial.
Di era digital sekarang ini, batas antara berpendapat dan menyerang orang lain makin kabur. Kebebasan berpendapat di media sosial kadang banyak disalah artikan jadi ajang penyebaran berita hoaks, ujaran kebencian, dan sebagainya, hal ini tentu tidak sejalan dengan ideologi Pancasila terutama sila ke 2 (kemanusiaan yang adil dan beradab). Di mana momen “debat panas” atau penyebaran berita hoaks yang terjadi di media sosial sangat berbanding terbalik dengan nilai-nilai yang terkandung pada sila tersebut. Ketika orang-orang sedang debat di media sosial sering kali mereka tersulut emosi sehingga mereka keluarlah kalimat-kalimat yang tidak pantas melalui ketikan yang pada akhirnya mereka melupakan adab serta etika di media sosial. Atau karena alasan agar viral warganet yang tidak bertanggung jawab sering kalo menyebarkan berita hoaks. Di mana hal semacam ini tentu merugikan pihak yang terseret dalam berita tersebut.

Menjadi warga negara itu bukan cuma soal KTP, tapi juga tentang bagaimana cara kita menjaga sikap di dunia nyata maupun di dunia maya/digital. Warga negara yang ideal bukan hanya tahu tentang haknya saja tetapi juga ngerti batasannya. Kebebasan tanpa tanggung jawab hanya akan menjadi kekacauan, gunakanlah suara itu dengan bijak. Berpendapatlah sebebas mungkin tapi juga beradab, karena dari situlah kualitas kewarganegaraan kita terlihat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
































































