TANGSEL — Gubernur Banten, Andra Soni menegaskan, komitmennya dalam mempercepat pembangunan fasilitas Waste To Energy (WTE) di kawasan Tangerang Raya.
Andra menjelaskan, proyek strategis nasional ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mengubah pengelolaan sampah menjadi sumber energi ramah lingkungan di wilayah aglomerasi terbesar di Provinsi Banten.
Maka itu, Andra mengatakan, koordinasi telah dilakukan bersama Bupati Tangerang, Wali Kota Tangerang, dan Wali Kota Tangerang Selatan, serta didampingi Koordinator Kura dan BASE Indonesia.
Menurutnya, pertemuan tersebut guna membahas progres 109F25, di mana salah satu fokus utamanya berada di Provinsi Banten.
“InsyaAllah akan ada dua wilayah aglomerasi yang menjadi lokus pengembangan waste to energy, salah satunya di kawasan Tangerang Raya. Hari ini kami berkoordinasi untuk mempersiapkan langkah-langkah menuju implementasi program tersebut,” kata Andra usai rapat koordinasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), ditulis Kamis 6 November 2025.
Dalam pertemuan itu, Pemerintah Kabupaten Tangerang yang menjadi lokasi rencana pembangunan fasilitas WTE menyampaikan kesiapannya dan memaparkan progres yang telah dilakukan sejauh ini.
Selain itu, lanjut Andra, turut dibahas sejumlah kendala yang harus segera dicarikan solusinya, termasuk penyusunan draf nota kesepahaman (MoU) antar kabupaten dan kota.
“Kami ingin memastikan seluruh pemerintah daerah di Tangerang Raya memiliki satu pandangan dan komitmen yang sama. Program ini harus berjalan serentak dan terintegrasi agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Kemudian, Andra menyoroti, tantangan besar dalam mewujudkan proyek energi dari sampah. Menurutnya, beberapa daerah di Indonesia pernah mencoba program serupa, namun terkendala pada persoalan tipping fee yang menyebabkan pelaksanaannya tidak optimal.
“Sekarang dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Danantara, kita punya solusi baru. Tinggal bagaimana kesepakatan dan kebijakan bisa segera ditetapkan dan dilaksanakan,” ungkapnya.
Kemudian, Andra menambahkan, proses pembangunan fasilitas WTE diperkirakan membutuhkan waktu sekitar dua tahun. Karena itu, pemerintah daerah juga harus menyiapkan strategi pengelolaan sampah sementara agar pelayanan publik tetap berjalan dengan baik.
“Koordinasi lintas daerah ini sangat penting agar target percepatan bisa tercapai. Saya akan memastikan pemerintah provinsi hadir untuk memfasilitasi kabupaten dan kota dalam proses ini,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menyambut baik langkah Gubernur Banten dalam memperkuat koordinasi lintas daerah.
Benyamin menilai, kolaborasi antar wilayah menjadi kunci utama dalam mengatasi persoalan sampah sebelum fasilitas WTE di Kabupaten Tangerang beroperasi.
“Makanya saya membangun kerja sama dengan kabupaten dan kota lain. Dan itu dimungkinkan secara peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
“Saat ini, ada dua daerah yang menjadi prioritas kami, yaitu dengan Pemda Jawa Barat di Lulut Nambo walaupun volumenya masih kecil, sekitar 10 ton per hari, tapi tidak apa-apa, yang penting ada solusi sementara,” tambahnya.
Selain itu, Andra menambahkan, Tangsel juga menjajaki kerja sama dengan Kota Bogor dan Kabupaten Bogor yang masih memiliki kapasitas pengelolaan sampah terbatas.
Menurutnya, upaya ini dilakukan untuk menjaga keberlanjutan layanan persampahan selama pembangunan WTE berlangsung.
“Kami berharap tentu ada bantuan dari pemerintah pusat, karena selama ini kami masih berjalan mandiri dengan penyesuaian APBD sendiri,” ujarnya.
Kemudian, Benyamin menyinggung penanganan persoalan di TPA Cipeucang yang kini terus ditangani. Ia memastikan tindak lanjut teknis telah dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup, BRIN, dan Institut Teknologi Indonesia (ITI).
“Terkait air lindi di Cipeucang, saya sudah disposisi langsung ke Dinas LH untuk turun ke lapangan dan berkoordinasi dengan Balai Cipta Karya. Insyaallah persoalan itu bisa segera diatasi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Benyamin menyatakan, siap mengikuti arahan Gubernur Banten terkait koordinasi lintas wilayah dan penyelesaian proyek strategis nasional di bidang persampahan.
“Itu tadi yang akan dikoordinasikan dalam forum Tangerang Raya oleh Pak Gubernur. Akan dibahas bersama Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Investasi/BKPM, dan pihak terkait lainnya untuk mencari solusi terbaik,” paparnya.
Sementara itu, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menegaskan, kesiapan daerahnya sebagai tuan rumah pembangunan fasilitas waste to energy di kawasan Jatiwaringin.
Maesyal menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menyiapkan lahan dan segala kebutuhan teknis sesuai arahan Gubernur Banten.
“Ini baru saja dipimpin oleh Pak Gubernur, karena ini lintas daerah kabupaten dan kota. Pada intinya, Pak Gubernur sudah menyampaikan kesiapannya untuk aglomerasi di Tangerang Raya. Artinya, tempatnya di Jatiwar ini,” kata Maesyal.
Maka itu, Maesyal memastikan, pemerintah daerah telah menyiapkan lahan antara lima hingga tujuh hektare yang akan digunakan untuk pembangunan fasilitas tersebut.
“Kami sesuai perintah Pak Gubernur, sudah menyiapkan secara maksimal sampai dengan Desember. Mudah-mudahan masalah sampah bisa segera teratasi,” ujarnya.
Maesyal menyampaikan, apresiasi kepada seluruh pihak, termasuk media, yang terus mendukung langkah pemerintah daerah dalam mewujudkan solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
“Terima kasih kepada teman-teman wartawan yang sudah men-support. Semoga upaya ini menjadi langkah nyata untuk mengatasi persoalan sampah di wilayah kita,” tutupnya.(JP)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































