Berkelainan indera penglihatan atau sering disebut dengan tunanetra, merupakan kondisi individu seseorang yang memiliki hambatan dalam indra penglihatanya. Tunanetra dapat diklasifikasikan ke dalam dua golongan yaitu buta total (blind), keadaan dimana secara keseluruhan tidak dapat terlihat dan low vision terdapat sebagian terlihat namun tidak dapat dikatakan normal, bagi mereka yang mempunyai hambatan penglihatan sebagian ataupun seluruhnya, hal ini berpengaruh penting akan perkembangan dirinya, terkhususnya dalam bidang akademik pendidikan.
Dalam bidang akademik pendidikan, pembelajaran bagi anak berkebutuhan khusus seperti tunanetra hal ini sangatlah penting. Mereka mempunyai hak untuk mendapatkan pendidikan yang sama dengan anak-anak lainya yang tumbuh dan besar dalam keadaan normal. Hal ini telah tercantum dalam UUD 1945 No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional, serta UUD 1945 No 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. Negara dan lembaga pendidikan memiliki tanggung jawab untuk menyediakan layanan pendidikan agar menjadikan anak-anak generasi penerus bangsa dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi yang dimiliki terlepas dari berbagai kekurangan dan kelebihan didalamnya.
Membahas terkait dengan pembelajaran tidak terlepas dari peran penting seorang guru didalamnya, terkhususnya bagi anak – anak berkebutuhan khusus seperti tunanetra. Para guru dapat menggunakan metode pembelajaran dengan mempersiapkan rencana belajar yang dapat mudah dipahami oleh anak tunanetra, seperti menyiapkan alat bantu yang tepat melalui penggunaan bahasa isyarat ( huruf braille ) yang dapat mempermudah anak tunanetra untuk mendapatkan informasi pembelajaran didalamnya. Berkaitan dengan metode pembelajaran, berdasarkan informasi yang disampaikan dalam kanal You Tube Kompas TV, terdapat pembuatan media pembelajaran khusus bagi tunanetra bernama Gemilo, hal ini dilakukan oleh para mahasiswa Universitas Negeri Malang yang berawal dari kegelisahan mereka akan kurangnya media pembelajaran bagi para tunanetra. Buku Gemilo ini berisi huruf – huruf braille yang dilengkapi dengan audio didalamnya, hal ini dapat menjadikan sarana bagi pembelajaran para tunanetra, terkhususnya bagi anak – anak tunanetra yang masih dalam perkembangan pembelajaran. Metode pembelajaran anak tunanetra lebih ditekankan kepada perabaan seperti penggunaan huruf braille juga belajar untuk mengetahui bentuk – bentuk benda sekitar dan metode pendengaran yang dapat dilakukan menggunakan pembelajaran audio.
Kemampuan yang beragam dalam memahami sesuatu hal terkhususnya bagi anak berkebutuhan khusus seperti tunanetra, mengharuskan para guru lebih sabar dalam mengajarkanya supaya terciptanya lingkungan yang baik dapat merasakan kenyamanan belajar dengan harapan dapat membentuk sikap mandiri, belajar menjadi pribadi yang lebih baik versi diri mereka sendiri, dengan memberikan dorongan positif untuk menjadikanya lebih percaya diri, mampu bersosialisasi dengan orang lain tanpa melihat keterbatasan dalam dirinya. Peran guru sebagai pengajar, pembimbing, juga motivator bagi mereka sangatlah penting. Hal ini juga tidak terlepas dari peran orang tua yang berkerja sama menginginkan yang terbaik bagi pendidikan anaknya.
Perlu diketahui bahwa tidak ada sesuatu hal yang sempurna, karena kesempurnaan hanya milik sang pencipta. Sejatinya, bukanlah mata yang buta itu, tetapi hati didalam dada yang tidak bisa menuntun ke jalan yang benar. Sebagaimana dijelaskan dalam Qs Al – Hajj ayat 48 ” Tidakkah mereka berjalan di bumi sehingga hati mereka dapat memahami atau telinga mereka dapat mendengar? Sesungguhnya bukanlah mata itu yang buta, tetapi yang buta ialah hati yang berada dalam dada.”
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































