Dalam upaya mempererat silaturahmi dan memperkuat sinergitas antar-aparat penegak hukum di wilayah Bengkulu Utara, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur melaksanakan kegiatan memancing bersama bersama jajaran Kodim dan Polres Bengkulu Utara. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (06/11/2025) pukul 16.00 WIB di kolam pemancingan Lapas Arga Makmur dengan suasana penuh keakraban dan kebersamaan.
Kegiatan memancing bersama ini dihadiri oleh pejabat dan anggota dari Lapas Arga Makmur, Kodim, serta Polres Bengkulu Utara. Momen tersebut menjadi wadah penting dalam memperkuat koordinasi dan hubungan baik antar-lembaga yang selama ini telah berjalan harmonis, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Bengkulu Utara.
Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Agus Salim, menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini bukan hanya sekadar ajang rekreasi, tetapi juga sarana untuk membangun komunikasi dan mempererat tali silaturahmi antar-aparat. “Melalui kegiatan sederhana namun bermakna ini, kami ingin terus memperkokoh hubungan sinergis antara Lapas, TNI, dan Polri, sehingga koordinasi di lapangan semakin solid dan efektif,” ungkapnya.
Selain diisi dengan kegiatan memancing, suasana keakraban juga tampak melalui dialog santai antar peserta yang berlangsung penuh canda dan tawa. Momen kebersamaan ini menunjukkan bahwa kolaborasi antar-aparat dapat berjalan dalam suasana yang harmonis tanpa mengurangi semangat profesionalisme dalam pelaksanaan tugas masing-masing.
Kegiatan berakhir menjelang sore hari dengan hasil tangkapan yang menjadi simbol keberkahan dan kebersamaan. Melalui kegiatan ini, Lapas Arga Makmur berharap agar semangat kolaborasi lintas instansi terus terjaga dan mampu mendukung pelaksanaan tugas, terutama dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































