Perubahan kurikulum di Indonesia sering hadir dengan harapan besar. Nama boleh berganti, konsep boleh diperbarui, dan dokumen resminya terlihat rapi. Namun kondisi di lapangan tidak selalu sejalan. Apa yang tampak indah di atas kertas, belum tentu mudah dijalankan di ruang kelas. Seperti pepatah, “lain ladang, lain belalang; lain sekolah, lain pula masalahnya.”
Kenyataannya, banyak sekolah terutama di luar pusat kota masih berada dalam situasi yang jauh dari ideal. Fasilitas terbatas, guru harus menangani banyak kelas, dan proses belajar sering terhambat bukan karena kemauan, tetapi karena kondisi yang memang belum siap. Perubahan kurikulum yang bertubi-tubi justru membuat sebagian guru kebingungan menyesuaikan, sementara siswa mencoba mengikuti alur yang bahkan belum stabil.
Di sisi lain, budaya belajar kita juga belum sepenuhnya mendukung perubahan. Ada kelas yang berjalan dengan baik, tetapi ada pula yang sekadar menggugurkan kewajiban. Materi baru datang, tetapi kebiasaan lama masih menempel. Akhirnya, proses belajar terasa seperti rutinitas yang berjalan, tetapi tidak sepenuhnya membentuk pemahaman yang kuat.
Hal ini bukan berarti kurikulum tidak penting. Namun kurikulum hanya alat, bukan penentu utama. Tanpa pendampingan yang memadai, pelatihan guru yang merata, serta lingkungan belajar yang kondusif, kurikulum secanggih apa pun tetap sulit mencapai tujuannya. Pendidikan butuh perubahan yang menyentuh akar: kesiapan guru, kedisiplinan sekolah, serta budaya belajar yang benar-benar hidup, bukan sekadar slogan.
Sudah waktunya pembaruan kurikulum tidak hanya menyasar isi materi, tetapi juga memperhatikan kemampuan sekolah dalam menjalankannya. Karena sesungguhnya, kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh seberapa modern kurikulumnya, tetapi seberapa nyata pelaksanaannya di ruang kelas.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































