26 November 2025 Bengkulu – Rutan Kelas IIB Bengkulu mendapat kunjungan studi tiru dari Tim Zona Integritas (ZI) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Bengkulu Rabu (26/11). Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen LPKA dalam memperkuat pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sekaligus menggali strategi implementatif dari satuan kerja yang telah lebih dulu berhasil meraih predikat tersebut. Rombongan LPKA dipimpin langsung oleh Ketua Tim ZI LPKA Bengkulu, Yoki Rakasewi, dan diterima oleh jajaran pimpinan serta tim ZI Rutan Bengkulu.
Dalam sambutannya, Karutan Bengkulu, Yulian Fernando yang diwakili oleh Kasubsi Pengelolaan, Aziz Owairan menyampaikan apresiasi terhadap kepercayaan LPKA Bengkulu yang menjadikan Rutan Bengkulu sebagai rujukan pembelajaran. “Pencapaian predikat WBK bukanlah proses instan, melainkan hasil konsistensi serta kolaborasi seluruh jajaran dalam membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan berorientasi pelayanan publik,” ujar Aziz.
Selama kegiatan berlangsung, Tim LPKA Bengkulu mendapatkan paparan langsung terkait langkah-langkah strategis yang telah diterapkan Rutan Bengkulu dalam pembangunan Zona Integritas. Penjelasan mencakup enam area perubahan, mulai dari manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan hingga peningkatan kualitas pelayanan publik. Selain itu, tim juga diperkenalkan pada sejumlah inovasi layanan yang dikembangkan Rutan Bengkulu untuk mempercepat dan mempermudah akses masyarakat, tanpa mengurangi aspek keamanan dan ketertiban.
Ketua Tim ZI LPKA Bengkulu, Yoki Rakasewi, menyampaikan rasa terima kasih atas keterbukaan dan penerimaan penuh dari Rutan Bengkulu. Menurutnya, berbagai inovasi dan pola kerja yang dipaparkan sangat relevan untuk diadopsi dalam upaya LPKA mewujudkan satuan kerja yang bersih dan bebas korupsi. Yoki berharap, pengalaman empiris dari studi tiru ini dapat menjadi penguatan teknis maupun mental bagi seluruh tim dalam mempercepat capaian Zona Integritas di lingkungan LPKA.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































