Cirebon, Pekan Sastra Cirebon yang diselenggarakan oleh Rumah Rengganis digelar mulai 28 Oktober hingga 1 November 2025. Kegiatan ini terdiri atas berbagai agenda yang berkaitan dengan dunia sastra dan budaya, di antaranya Kemah Sastra, Bincang Sastra, Fantasia Cirebon, Bedah Buku, Cirebon History, dan sejumlah kegiatan menarik lainnya.
Salah satu acara utama dalam rangkaian kegiatan tersebut adalah “Bincang Sastra” yang digelar pada Sabtu, 1 November 2025. Bertempat di Keraton Kanoman, Jalan Kanoman, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, kegiatan ini mengusung tema “Mengapa Setiap Kota Perlu Festival Sastra”. Acara berlangsung mulai pukul 10.00 hingga 12.30 WIB.

Bincang Sastra menghadirkan tiga narasumber kompeten di bidangnya. Narasumber pertama adalah Andi Syamsul Rizal, Direktur Pengembangan Budaya Digital pada Direktorat Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan, Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Narasumber kedua, Zulfa Nasrullah, merupakan pegiat sastra dan seni pertunjukan yang aktif menulis naskah drama sejak 2014 bersama Mainteater dan Jalan Teater, dengan salah satu karyanya bertema sejarah berjudul Petualangan Ken Arok (2015). Sementara itu, narasumber ketiga, Mutia Sukma, dikenal sebagai penulis dan pengajar yang karyanya telah banyak dipublikasikan di media nasional seperti Kompas, Jawa Pos, dan Tempo.
Acara ini dipandu oleh moderator Sadam Jatnika yang berprofesi sebagai ASN dan aktif menggeluti hobi melukis, membaca buku, serta mendaki gunung. Diskusi berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari peserta yang hadir.
Melalui kegiatan ini, penyelenggara berharap kegiatan sastra dapat terus dikembangkan di Kota Cirebon. Selain memperkuat identitas kota yang kaya sejarah kebudayaan, Festival Sastra diharapkan mampu menjadi ruang kreatif yang mendorong lahirnya karya sastra baru dan meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap sastra.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”





































































