Palembang, 26 Januari 2024 – Sebanyak 30 advokat di bawah naungan Kongres Advokat Indonesia (KAI), yang diketuai oleh Adv. Siti Jamaliah Lubis, S.H., M.M., resmi dilantik sebagai advokat di wilayah Pengadilan Tinggi Palembang. Pelantikan ini berlangsung di Hotel Zuri Palembang.
Prosesi pelantikan berlangsung dengan khidmat, dihadiri oleh sejumlah tokoh hukum, keluarga para advokat, serta tamu undangan lainnya. Dalam sambutannya, Ketua KAI, Adv. Siti Jamaliah Lubis, menegaskan pentingnya peran advokat sebagai garda terdepan dalam menegakkan keadilan dan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.
Salah satu advokat yang baru dilantik, M. Ali Ruben, menyampaikan kebanggaannya atas pencapaian ini dan menegaskan komitmennya untuk melayani masyarakat. “Saya sangat bersyukur dan bangga atas pelantikan ini. Ini bukan hanya pencapaian pribadi, tetapi juga amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Sebagai advokat, saya berkomitmen untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum, khususnya mereka yang kesulitan dalam mengakses keadilan karena berbagai kendala, baik ekonomi maupun kurangnya pengetahuan tentang hukum,” ujar Ali Ruben.
Ia juga menekankan pentingnya memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. “Peran advokat bukan hanya membela di pengadilan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang hak-hak mereka. Saya berharap kehadiran kami sebagai advokat dapat menjadi jembatan yang membantu masyarakat memahami dan mendapatkan hak-hak hukum mereka dengan adil,” tambahnya.
M. Ali Ruben mengajak rekan-rekan advokat lainnya untuk bersinergi dan aktif berkontribusi dalam menciptakan sistem hukum yang lebih baik. “Bersama-sama, kita harus menjadi bagian dari solusi untuk memperkuat supremasi hukum di Indonesia, terutama di wilayah Sumatera Selatan. Saya yakin, dengan kerja keras dan dedikasi, kita dapat membuat perubahan yang nyata bagi masyarakat,” tutupnya.
Pelantikan ini menjadi awal dari perjalanan panjang para advokat baru dalam menjalankan tugas profesionalnya, sekaligus memperkuat jajaran KAI dalam memberikan kontribusi positif bagi dunia hukum di Indonesia, khususnya di wilayah Sumatera Selatan. (Restu)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”