29 Oktober 2025 – Bengkulu – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Ahmad Gunawan memimpin langsung kegiatan razia rutin pada kamar hunian warga binaan, Selasa (28/10) Sore. Sebelum pelaksanaan kegiatan,Gunawan memberikan pengarahan kepada Staf KPR dan Regu Pengamanan yang terlibat terkait pentingnya kedisiplinan, kewaspadaan, serta kerja sama seluruh petugas dalam menjalankan razia agar berjalan tertib, aman, dan sesuai prosedur. Ia menekankan bahwa kegiatan ini bukan semata-mata untuk mencari pelanggaran, tetapi juga sebagai upaya preventif untuk memastikan seluruh area hunian warga binaan dalam kondisi aman dan bebas dari barang-barang terlarang.
“Razia rutin ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mewujudkan Rutan Bengkulu yang bersih dari narkoba dan barang terlarang lainnya. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari deteksi dini gangguan kamtib yang dapat mengancam stabilitas keamanan di dalam rutan,” ujar Ahmad Gunawan usai kegiatan.
Pelaksanaan razia dilakukan secara menyeluruh pada beberapa blok hunian. Setiap kamar diperiksa satu per satu oleh tim gabungan yang terdiri dari petugas pengamanan dan Staf KPR. Pemeriksaan meliputi tempat tidur, lemari penyimpanan, dinding, hingga sudut-sudut kamar yang berpotensi menjadi tempat penyembunyian barang-barang terlarang.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan adanya handphone, narkoba, maupun benda-benda berbahaya lainnya. Petugas hanya menemukan beberapa barang yang tidak sesuai dengan ketentuan tata tertib rutan. Barang-barang tersebut kemudian diamankan sebagai barang sitaan dan akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
Ahmad Gunawan menyampaikan apresiasinya kepada seluruh warga binaan yang telah kooperatif selama pelaksanaan razia. Ia juga memberikan arahan kepada mereka untuk terus menjaga ketertiban dan menaati seluruh peraturan yang berlaku di dalam rutan. Menurutnya, keberhasilan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif tidak hanya bergantung pada petugas, tetapi juga pada kesadaran dan kerja sama dari para warga binaan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
 
 

























































 
 




