Jakarta – Dosen Ilmu Sosiologi Universitas Pancasila Jakarta, Adriansyah menyoroti fenomena polarisasi opini di media sosial yang dinilai semakin meluas dan berpotensi berdampak pada kehidupan sosial masyarakat secara nyata.
Adriansyah menjelaskan bahwa perdebatan yang awalnya terjadi di ruang digital kini mulai merembet ke ruang sosial sehari-hari dan memengaruhi hubungan antarmasyarakat.
Menurutnya, sentimen emosional yang diperkuat oleh informasi provokatif dan belum terverifikasi menjadi salah satu faktor utama yang memperparah situasi.
Informasi yang menyebar cepat di media sosial kerap memicu respons emosional dari masyarakat, sehingga memperdalam jarak antar kelompok yang memiliki pandangan berbeda.
“Perdebatan-perdebatan di ruang publik sering memicu perpecahan, memecah-belah antarkeluarga, pertemanan, bahkan kelompok masyarakat,” ujar Adriansyah.
Ia kemudian mengingatkan pentingnya menjaga etika dalam berkomunikasi di media sosial agar perbedaan pandangan tidak berkembang menjadi konflik yang merusak hubungan sosial.
“Maka dari itu, penting untuk beretika di media sosial. Jangan sampai memberikan konten/argumen di media yang soal yang memprovokasi masyarakat hingga membuat ketegangan di akar rumput semakin kuat,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Adriansyah menjelaskan bahwa provokasi di era modern tidak selalu muncul secara spontan.
Dalam beberapa kasus, provokasi justru dirancang secara sistematis melalui penyebaran informasi yang sengaja diarahkan untuk menimbulkan konflik atau memperuncing perbedaan pandangan di masyarakat.
Karena itu, ia menilai masyarakat perlu memiliki kemampuan untuk bersikap kritis terhadap informasi yang beredar. Sikap kritis tersebut penting agar masyarakat mampu membedakan antara kritik konstruktif terhadap kebijakan publik dengan narasi yang sengaja dibuat untuk memecah belah.
Di sisi lain, Adriansyah juga mendorong peran aktif berbagai pihak dalam menjaga stabilitas sosial. Pemerintah diharapkan dapat terus menyampaikan kebijakan publik secara terbuka dan transparan agar tidak memberikan ruang bagi berkembangnya informasi yang menyesatkan.
Sementara itu, kalangan akademisi dan masyarakat sipil dinilai memiliki tanggung jawab untuk terus melakukan edukasi publik terkait literasi digital.
“Sebagai bangsa kita harus mengedepankan persatuan, tanpa persatuan kemajuan tidak akan terwujud,” kata Adriansyah.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang memecah belah.
“Jaga etika di media sosial, jangan mudah memprovokasi maupun terprovokasi,” pungkasnya.***
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer











































































