Nusakambangan, 28 Juni 2025 – Mengakhiri rangkaian kegiatan orientasi, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024 Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah melaksanakan kegiatan long march menuju Pantai Permisan, Pulau Nusakambangan, Sabtu (28/6). Kegiatan ini menjadi simbol penutup dari seluruh proses pembentukan mental, disiplin, dan integritas selama orientasi di pulau yang dikenal sebagai Alcatraz-nya Indonesia tersebut.
Long march dimulai dari titik kumpul di Lapangan Tenis Lapas Kelas I Batu dan menempuh jarak lebih dari 10 kilometer dengan medan yang cukup menantang. Meskipun Pulau Nusakambangan diguyur hujan deras, para CPNS dengan semangat kebersamaan dan jiwa korps tinggi berhasil menyelesaikan perjalanan hingga mencapai Pantai Permisan, sebuah lokasi bersejarah yang menjadi saksi pembinaan fisik dan mental para petugas pemasyarakatan selama bertahun-tahun.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan (Andi Mulyadi), yang turut mendampingi kegiatan ini, menyampaikan bahwa long march ini bukan hanya sekadar kegiatan fisik, melainkan juga bentuk internalisasi nilai-nilai pemasyarakatan seperti ketangguhan, loyalitas, dan kerja sama tim.

“Dengan menapaki jalur ini bersama, mereka tidak hanya diuji secara fisik, tetapi juga ditempa secara mental dan emosional sebagai satu kesatuan. Ini adalah bagian dari tradisi yang membentuk karakter petugas pemasyarakatan sejati,” ungkap Kalapas.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penampilan yel-yel oleh semua peserta long march. Dalam suasana penuh semangat dan kekeluargaan para CPNS menyatakan kesiapan mereka untuk mengemban tugas sebagai abdi negara di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya wilayah Jawa Tengah.
#Kemenimipas
#Guardandguide
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#LapsustikNK
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
 
 













































 
 










 
 




