Probolinggo – Dalam semangat mempererat silaturahmi dan meningkatkan solidaritas antar mahasiswa, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Probolinggo Raya menggelar acara halal bihalal pada Sabtu (7/6). Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah.
Acara yang berlangsung di Aula Gedung Serbaguna Kota Probolinggo ini dihadiri oleh perwakilan BEM dari berbagai perguruan tinggi se-Probolinggo Raya, termasuk dari Kota dan Kabupaten Probolinggo. Selain sebagai ajang silaturahmi, kegiatan ini juga menjadi momentum refleksi kebersamaan dan penguatan peran mahasiswa dalam kehidupan sosial.
Ketua pelaksana kegiatan, Ahmad Rizky, menyampaikan bahwa halal bihalal ini bukan hanya menjadi tradisi tahunan, tetapi juga menjadi bentuk komitmen mahasiswa dalam menjaga nilai-nilai kebersamaan, toleransi, dan semangat gotong royong di tengah masyarakat.
“Idul Adha mengajarkan kita tentang keikhlasan dan pengorbanan. Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkuat ikatan antar mahasiswa lintas kampus dan turut ambil bagian dalam membangun masyarakat yang inklusif dan berdaya,” ujar Rizky.
Dalam acara tersebut juga digelar diskusi santai bertema “Peran Mahasiswa dalam Menjaga Harmoni Sosial Pasca Idul Adha”, yang diisi oleh tokoh akademisi dan aktivis mahasiswa. Diskusi ini membahas peran strategis mahasiswa dalam menjaga nilai-nilai kemanusiaan dan toleransi dalam kehidupan berbangsa dan beragama.
Halal bihalal ditutup dengan doa bersama serta penyerahan donasi yang telah dikumpulkan oleh aliansi BEM untuk masyarakat yang membutuhkan di wilayah Probolinggo.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































