Generasi muda kini menjadi target paling seksi di panggung politik Indonesia. Hal-hal tersebut disebut kritis, melek digital, dan mempunyai suara penentu dalam Pemilu. Tapi di balik ramainya unggahan di TikTok dan X tentang politik, muncul pertanyaan tajam: apakah anak muda benar-benar peduli, atau sekedar ikut tren yang viral di media sosial?
1. Politik yang Jadi Konten
Fenomena politik hari ini tak lagi ditentukan di ruang debat, tapi di halaman FYP dan trending topic. Para politisi berlomba tampil lucu, estetis, dan relatable di hadapan Gen Z. Dari joget TikTok, podcast santai, sampai konten “ceramah gaya anak muda”, semua dikemas agar terlihat familier.
Tapi dibalik gimik itu, substansi sering kosong. Janji populis lebih dari sekedar kebijakan konkrit. Akibatnya, politik berubah menjadi panggung hiburan, bukan lagi ruang intelektual.
2. Aktivisme Instan, Partisipasi Dangkal
Tak bisa dipungkiri, anak muda sekarang cepat bereaksi terhadap isu-isu mulai dari Palestina, lingkungan, hingga korupsi. Tapi reaksi itu sering berhenti di “share, like, dan repost.”
Fenomena ini disebut aktivisme slacktivism yang terasa benar namun tanpa tindakan nyata. Banyak hal yang lebih peduli citra digital daripada dampak sosialnya. Pada akhirnya, politik hanya menjadi identitas sosial, bukan perjuangan moral.
3. Dari Kesadaran ke Kedewasaan Politik
Anak muda seharusnya menjadi penggerak perubahan, bukan menonton penonton algoritma. Kritis di media sosial penting, tapi turun langsung ke lapangan jauh lebih berarti. Politik bukan sekedar viralitas, tapi keberanian memahami isu, menantang kebijakan, dan ikut terlibat dalam pengambilan keputusan publik.
Karena kalau generasi muda hanya terjebak dalam gimmick digital, maka masa depan politik kita akan ditentukan bukan oleh gagasan dan idealisme, tetapi oleh filter, pengikut, dan FYP.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































