Kirim Press Release
Contact Us
  • Login
  • Register
Siaran Berita
Leaderboard Satu Rumah
  • Berita Utama
    Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana Banjir

    Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana Banjir

    WhatsApp Image 2025 12 06 at 20.14.01 881fcee3

    Produktif dan Mandiri, Warga Binaan Lapas Bandanaira Rutin Rawat Tanaman Kacang Panjang

    500 Personel PLN Tiba di Lokasi Tower Terdampak, Percepat Pemulihan Sistem Kelistrikan di Aceh

    500 Personel PLN Tiba di Lokasi Banjir, Percepat Pemulihan Sistem Kelistrikan di Aceh

    plane 513641 1280

    Kilas Balik Hari Penerbangan Sipil Internasional di Langit Indonesia dan Minangkabau

    Jalan Tol AP Pettarani

    Kilas Balik Proyek A.P. Pettarani Raih Pengakuan Global di 16th REAAA Conference di Filipina

    Tumbler Hilang Sampai Heboh

    Tumbler Hilang Sampai Heboh. Ternyata Begini Otak Kita Bekerja

    Anak usia dini kecanduan gadget

    Fenomena Kecanduan Gadget Pada Anak Usia Dini Mengganggu Perkembangan Emosional, Kesehatan Fisik, dan Kognitif Anak

    banjir tanah longsor

    Bencana Banjir dan Longsor di Sibolga, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan

    WhatsApp Image 2025 11 25 at 21.05.15

    Libatkan Mitra Kerja, Menteri Nusron Ajak MASKI Ikut Perkuat Manajemen Administrasi Pertanahan

  • Ekonomi & Bisnis
    Lidah Buaya

    Dari Tanaman Segar Menjadi Jelly: Inovasi Pengolahan Lidah Buaya

    Lapas Bengkulu, Konveksi Lapas, Pembinaan Kemandirian, WBP Produktif, Pelatihan Garmen, Kegiatan Kerja, Hasil Pembinaan, Kemenkumham, Ditjenpas, Bengkulu

    Konveksi Lapas Bengkulu Hasilkan Produk Berkualitas dan Inovatif

    Lapas Bengkulu, Pembinaan Kemandirian, Keripik Tempe, Pelatihan WBP, Kegiatan Kerja Lapas, Pemberdayaan Narapidana, Vocational Training, Produk Olahan Pangan

    WBP Lapas Bengkulu Asah Keterampilan Wirausaha Lewat Pelatihan Keripik Tempe

    PLTP Lahendong PLN

    PLTP Lahendong, Energi Terbarukan Terbesar Penopang Listrik Sulutgo

    reforma agraria Usaha Ternak Domba

    Reforma Agraria Buka Akses Warga Desa Nunuk Baru untuk Jalankan Usaha Ternak Domba

    Indonesia ESG Award 2025 BGK

    Indonesia ESG Leadership Award 2025: WIKA Beton dan Indo Tambangraya Megah Jadi Teladan Transformasi Bisnis Berkelanjutan

    ESG Indonesia 2025

    Dari ESG Rating ke Strategi Perusahaan

    WhatsApp Image 2025 11 10 at 3.58.27 PM

    Cerita dari Desa Hargerejo, Objek Reforma Agraria yang Menumbuhkan Harapan Warga Kulon Progo

    WIKA Beton CCSP

    Kinerja Q3 2025: WIKA Beton Tunjukkan Dominasi, Waskita Beton Masih Berjuang

  • Internasional
    PII Kunjungi Proyek WIKA Beton di Manila

    Persatuan Insinyur Indonesia Kunjungi Fasilitas WIKA Beton di Proyek Manila

    WOCA 2025

    Forum WOCA 2025 Mencatat Rekor Partisipasi Global

    charlie kirk

    Senjata Makan Tuan: Ironi di Balik Kasus Penembakan Charlie Kirk

    Presiden Prabowo Subianto sampaikan pidato di KTT PBB soal Palestina (Dok. Situs PBB)

    Kehadiran Prabowo di PBB dan Sikap Tegas Membela Palestina

    gaza

    Presiden Prabowo Ajak Dunia Akhiri Tragedi Gaza

    1000274707

    TPU Sari Mulya Disiapkan untuk Pemakaman Dubes RI, Semua Fasilitas Sudah Lengkap

    IMG 20250830 WA0022

    Naila, Student of Matsanaba Won the First Champion of Musabaqoh Tilawatil Qur’an at Monaco

    photo collage.png 6

    Delegasi FEB Universitas Djuanda Lakukan Kunjungan ke Pusat Inkubator Teknologi Makanan MARA Anjuran PERDASAMA Malaysia

    Kunjungan Mahasiswa dan Dosen MARS UMY

    Mahasiswa Magister Administrasi Rumah Sakit UMY Kunjungi Medipol Mega University Hospital di Istanbul, Turki

  • Nasional
    nusss

    Menteri ATR/BPN Salurkan Bantuan dan Dengar Jeritan Warga yang Kehilangan Keluarga di Kabupaten Agam

    WhatsApp Image 2025 12 07 at 09.33.29

    Menteri Nusron Ajak Pelaku Industri Perumahan Tidak Lagi Manfaatkan Lahan LP2B

    Panggung Hakordia 2025 yang berada di Monumen Serangan Umum 1 Maret Titik 0 Kota Yogyakarta (Doc.KPK)

    Yogyakarta Jadi Pusat Gerakan Antikorupsi: Ribuan Warga Padati Road to Hakordia 2025

    Benteng Speelwijck Banten

    Benteng Speelwijck: Menguak Kisah Kejayaan Banten Lama

    Memudarnya Tradisi Makan Bajamba Sebagai Simbol Kekerabatan

    Memudarnya Tradisi Makan Bajamba Sebagai Simbol Kekerabatan

    IMG 20251207 WA00001

    MIN 9 Langkat Serahkan Bantuan Sosial untuk Warga Korban Banjir di Besitang

    IMG 20251206 WA0027

    Lapas Kelas IIB Arga Makmur Gelar Jalan Santai untuk Perkuat Kebersamaan dan Jiwa Raga yang Sehat

    Situs Batu Goong, sebuah peninggalan purbakala yang terletak di lereng Gunung Pulosari, Kabupaten Pandeglang, Banten

    Situs Batu Goong Pandeglang Peninggalan Megalitik Berbentuk Gamelan yang Terus Memikat

    IMG 20251205 WA0003

    Solidaritas Bencana: Alumni Akpol 2005 Tathya Dharaka bersama Mahasiswa KPM 07 UIN SUNA Lhokseumawe Bergerak Cepat Bantu Korban Banjir Gampong Lhok Jok

  • Properti dan Infrastruktur
    Ruko Comersio BSD City di Latinos Business District Harga Mulai 1.8M

    Ruko Comersio BSD City di Latinos Business District Harga Mulai 1.8M

    386ea689 a193 45b7 8406 d7fc95e8a266

    Dampak Sosial Pembangunan Tol Bawah Tanah Kalimantan

    Klaster IZZI Seharga 1,4M-an di BSD City dari Sinar Mas Land

    Klaster IZZI Seharga 1,4M-an di BSD City dari Sinar Mas Land

    Siaran-Berita.com Berita Properti Terbaru

    Siaran-Berita.com: Portal Berita Komunitas Pertama yang Memungkinkan Setiap Orang Menjadi Penulis Berita Properti & Infrastruktur — Gratis, Mudah, dan SEO Friendly

    samesta jonggol bogor

    Perumnas Buka Kesempatan Kerja Sama Strategis Proyek Samesta Jonggol Bogor

    Maggiore Fresh Market Hadir di Paramount Gading Serpong

    Maggiore Fresh Market Hadir di Paramount Gading Serpong

    Samesta Kalipuro Asri, Banyuwangi

    Perluas Pengembangan Hunian Subsidi Berkualitas, Perumnas Buka Kesempatan Kerja Sama Strategis di Samesta Kalipuro Asri, Banyuwangi

    Alunara Society Hub BSD City

    Alunara Society Hub, Pusat Bisnis dan Investasi Baru di BSD City

    Studio Loft Paramount Land Gading Serpong

    Paramount Land Gading Serpong Jual Studio Loft Premium, Tawarkan Promo Akhir Tahun Menarik

  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
Siaran Berita
  • Berita Utama
    Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana Banjir

    Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana Banjir

    WhatsApp Image 2025 12 06 at 20.14.01 881fcee3

    Produktif dan Mandiri, Warga Binaan Lapas Bandanaira Rutin Rawat Tanaman Kacang Panjang

    500 Personel PLN Tiba di Lokasi Tower Terdampak, Percepat Pemulihan Sistem Kelistrikan di Aceh

    500 Personel PLN Tiba di Lokasi Banjir, Percepat Pemulihan Sistem Kelistrikan di Aceh

    plane 513641 1280

    Kilas Balik Hari Penerbangan Sipil Internasional di Langit Indonesia dan Minangkabau

    Jalan Tol AP Pettarani

    Kilas Balik Proyek A.P. Pettarani Raih Pengakuan Global di 16th REAAA Conference di Filipina

    Tumbler Hilang Sampai Heboh

    Tumbler Hilang Sampai Heboh. Ternyata Begini Otak Kita Bekerja

    Anak usia dini kecanduan gadget

    Fenomena Kecanduan Gadget Pada Anak Usia Dini Mengganggu Perkembangan Emosional, Kesehatan Fisik, dan Kognitif Anak

    banjir tanah longsor

    Bencana Banjir dan Longsor di Sibolga, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan

    WhatsApp Image 2025 11 25 at 21.05.15

    Libatkan Mitra Kerja, Menteri Nusron Ajak MASKI Ikut Perkuat Manajemen Administrasi Pertanahan

  • Ekonomi & Bisnis
    Lidah Buaya

    Dari Tanaman Segar Menjadi Jelly: Inovasi Pengolahan Lidah Buaya

    Lapas Bengkulu, Konveksi Lapas, Pembinaan Kemandirian, WBP Produktif, Pelatihan Garmen, Kegiatan Kerja, Hasil Pembinaan, Kemenkumham, Ditjenpas, Bengkulu

    Konveksi Lapas Bengkulu Hasilkan Produk Berkualitas dan Inovatif

    Lapas Bengkulu, Pembinaan Kemandirian, Keripik Tempe, Pelatihan WBP, Kegiatan Kerja Lapas, Pemberdayaan Narapidana, Vocational Training, Produk Olahan Pangan

    WBP Lapas Bengkulu Asah Keterampilan Wirausaha Lewat Pelatihan Keripik Tempe

    PLTP Lahendong PLN

    PLTP Lahendong, Energi Terbarukan Terbesar Penopang Listrik Sulutgo

    reforma agraria Usaha Ternak Domba

    Reforma Agraria Buka Akses Warga Desa Nunuk Baru untuk Jalankan Usaha Ternak Domba

    Indonesia ESG Award 2025 BGK

    Indonesia ESG Leadership Award 2025: WIKA Beton dan Indo Tambangraya Megah Jadi Teladan Transformasi Bisnis Berkelanjutan

    ESG Indonesia 2025

    Dari ESG Rating ke Strategi Perusahaan

    WhatsApp Image 2025 11 10 at 3.58.27 PM

    Cerita dari Desa Hargerejo, Objek Reforma Agraria yang Menumbuhkan Harapan Warga Kulon Progo

    WIKA Beton CCSP

    Kinerja Q3 2025: WIKA Beton Tunjukkan Dominasi, Waskita Beton Masih Berjuang

  • Internasional
    PII Kunjungi Proyek WIKA Beton di Manila

    Persatuan Insinyur Indonesia Kunjungi Fasilitas WIKA Beton di Proyek Manila

    WOCA 2025

    Forum WOCA 2025 Mencatat Rekor Partisipasi Global

    charlie kirk

    Senjata Makan Tuan: Ironi di Balik Kasus Penembakan Charlie Kirk

    Presiden Prabowo Subianto sampaikan pidato di KTT PBB soal Palestina (Dok. Situs PBB)

    Kehadiran Prabowo di PBB dan Sikap Tegas Membela Palestina

    gaza

    Presiden Prabowo Ajak Dunia Akhiri Tragedi Gaza

    1000274707

    TPU Sari Mulya Disiapkan untuk Pemakaman Dubes RI, Semua Fasilitas Sudah Lengkap

    IMG 20250830 WA0022

    Naila, Student of Matsanaba Won the First Champion of Musabaqoh Tilawatil Qur’an at Monaco

    photo collage.png 6

    Delegasi FEB Universitas Djuanda Lakukan Kunjungan ke Pusat Inkubator Teknologi Makanan MARA Anjuran PERDASAMA Malaysia

    Kunjungan Mahasiswa dan Dosen MARS UMY

    Mahasiswa Magister Administrasi Rumah Sakit UMY Kunjungi Medipol Mega University Hospital di Istanbul, Turki

  • Nasional
    nusss

    Menteri ATR/BPN Salurkan Bantuan dan Dengar Jeritan Warga yang Kehilangan Keluarga di Kabupaten Agam

    WhatsApp Image 2025 12 07 at 09.33.29

    Menteri Nusron Ajak Pelaku Industri Perumahan Tidak Lagi Manfaatkan Lahan LP2B

    Panggung Hakordia 2025 yang berada di Monumen Serangan Umum 1 Maret Titik 0 Kota Yogyakarta (Doc.KPK)

    Yogyakarta Jadi Pusat Gerakan Antikorupsi: Ribuan Warga Padati Road to Hakordia 2025

    Benteng Speelwijck Banten

    Benteng Speelwijck: Menguak Kisah Kejayaan Banten Lama

    Memudarnya Tradisi Makan Bajamba Sebagai Simbol Kekerabatan

    Memudarnya Tradisi Makan Bajamba Sebagai Simbol Kekerabatan

    IMG 20251207 WA00001

    MIN 9 Langkat Serahkan Bantuan Sosial untuk Warga Korban Banjir di Besitang

    IMG 20251206 WA0027

    Lapas Kelas IIB Arga Makmur Gelar Jalan Santai untuk Perkuat Kebersamaan dan Jiwa Raga yang Sehat

    Situs Batu Goong, sebuah peninggalan purbakala yang terletak di lereng Gunung Pulosari, Kabupaten Pandeglang, Banten

    Situs Batu Goong Pandeglang Peninggalan Megalitik Berbentuk Gamelan yang Terus Memikat

    IMG 20251205 WA0003

    Solidaritas Bencana: Alumni Akpol 2005 Tathya Dharaka bersama Mahasiswa KPM 07 UIN SUNA Lhokseumawe Bergerak Cepat Bantu Korban Banjir Gampong Lhok Jok

  • Properti dan Infrastruktur
    Ruko Comersio BSD City di Latinos Business District Harga Mulai 1.8M

    Ruko Comersio BSD City di Latinos Business District Harga Mulai 1.8M

    386ea689 a193 45b7 8406 d7fc95e8a266

    Dampak Sosial Pembangunan Tol Bawah Tanah Kalimantan

    Klaster IZZI Seharga 1,4M-an di BSD City dari Sinar Mas Land

    Klaster IZZI Seharga 1,4M-an di BSD City dari Sinar Mas Land

    Siaran-Berita.com Berita Properti Terbaru

    Siaran-Berita.com: Portal Berita Komunitas Pertama yang Memungkinkan Setiap Orang Menjadi Penulis Berita Properti & Infrastruktur — Gratis, Mudah, dan SEO Friendly

    samesta jonggol bogor

    Perumnas Buka Kesempatan Kerja Sama Strategis Proyek Samesta Jonggol Bogor

    Maggiore Fresh Market Hadir di Paramount Gading Serpong

    Maggiore Fresh Market Hadir di Paramount Gading Serpong

    Samesta Kalipuro Asri, Banyuwangi

    Perluas Pengembangan Hunian Subsidi Berkualitas, Perumnas Buka Kesempatan Kerja Sama Strategis di Samesta Kalipuro Asri, Banyuwangi

    Alunara Society Hub BSD City

    Alunara Society Hub, Pusat Bisnis dan Investasi Baru di BSD City

    Studio Loft Paramount Land Gading Serpong

    Paramount Land Gading Serpong Jual Studio Loft Premium, Tawarkan Promo Akhir Tahun Menarik

  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Siaran Berita
No Result
View All Result
Home Opini

Anak Sebagai Korban Terselubung Dalam KDRT: Siapa Yang Melindungi Mereka?

Perlindungan hukum serta pengakuan keberadaan anak sebagai korban tidak langsung dalam KDRT.

Gabriel Nathalyn Indira by Gabriel Nathalyn Indira
14 October 2025
in Opini
A A
0
Happy child with Friendship in carnival party or Celebration Party birthday or New Year Christmas

Happy child with Friendship in carnival party or Celebration Party birthday or New Year Christmas

869
SHARES
1.3k
VIEWS
Pada umumnya, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kerap dipandang sebatas konflik personal antara pasangan suami-istri. Kenyataannya, di balik dinding rumah yang tertutup rapat, sang anak telah menjadi saksi bisu atas luka tak kasat mata. Meskipun secara fisik mereka mungkin tidak menjadi sasaran secara langsung, paparan yang berkelanjutan atas pertengkaran, perkataan yang menyakitkan, dan perilaku agresif diantara orang tua menciptakan dampak psikologis yang signifikan terhadap anak-anak. Situasi ini berdampak pada anak sebagai “korban terselubung” atau korban tidak langsung pada situasi KDRT.

Dilansir dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, Kekerasan dalam Rumah Tangga didefinisikan sebagai
“setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga”. Tampak dari pasal tersebut berfokus pada akibat, yaitu “kesengsaraan atau penderitaan”.

Berdasarkan Pasal 28B Ayat (2) UUD NRI 1945, setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan diri dari kekerasan dan diskriminasi. Pasal tersebut secara tegas menyatakan bahwa negara menjamin hak fundamental anak-anak dimana anak merupakan aset bangsa yang memegang peranan penting dalam keberlanjutan kehidupan suatu bangsa.
Melalui UUD NRI 1945, negara dalam menjalankan kewajibannya guna menjamin keberlangsungan hak-hak anak tersebut mengundangkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak yang kemudian dirubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Pasal 5 UU PKDRT menerangkan terdapat 4 kategori larangan kekerasan dalam rumah tangga dengan cara:

Baca Juga

food waste

Indonesia Darurat Food Waste: Saatnya Indonesia Serius Atasi Food Waste

8 December 2025
minangkabau people d1a4258d d737 49df 8aa2 4a13d4d3a09 resize 750

Hari Tounge Twister Internasional, Dapatkah Memeriahkannya Menggunakan Bahasa Minang?

7 December 2025
Screenshot 20251207 200004 Google

Bahasa Minangkabau sebagai Identitas Dinamika Sebagai Masyarakat Modern

7 December 2025
625aee8cce623a5e06a32f334f4f30ef

Produksi Susu Kedelai Berbasis Kedelai Lokal sebagai Upaya Peningkatan Gizi Masyarakat

7 December 2025
a. kekerasan fisik;
b. kekerasan psikis;
c. kekerasan seksual; dan
d. penelantaran rumah tangga.

Dalam Pasal 7 UU PDKRT, kekerasan psikis diartikan sebagai
“perbuatan yang mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya, dan/atau penderitaan psikis berat pada seseorang.”. Apabila ditinjau dari pasal tersebut, posisi seorang anak yang kerap menyaksikan pertengkaran, makian, atau bahkan kekerasan fisik antara orang tuanya tentu akan mengalami ketakutan, kecemasan, dan penderitaan psikis. Hal ini sejalan dengan definisi kekerasan psikis dalam pasal diatas dan dengan demikian, anak tidak lagi hanya berstatus sebagai saksi, melainkan telah menjadi korban langsung dari kekerasan psikis.

Lebih lanjut, kedudukan anak sebagai korban tidak langsung dalam KDRT ini diperkuat dengan isi Pasal 76C UU 35/2014 yang berisikan:
“Setiap Orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan Kekerasan terhadap Anak.” Dari pasal tersebut dapat diinterpretasikan bahwa seorang orang tua yang melakukan kekerasan terhadap pasangannya di hadapan anak, secara sadar telah “menempatkan” anak dalam situasi kekerasan dan “membiarkan” anak tersebut menderita dampak psikisnya.
Oleh sebab itu, negara turut hadir dalam memberikan perlindungan terhadap anak yang berstatuskan sebagai korban yang terpapar dampak psikis yang disebabkan oleh KDRT tercerminkan dalam Pasal 10 UU PDKRT yang berisikan bahwa anak selaku korban dalam hal ini memperoleh:
a. perlindungan dari pihak keluarga, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, advokat, lembaga sosial, atau pihak lainnya baik sementara maupun berdasarkan penetapan perintah perlindungan dari pengadilan;
b. pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan medis;
c. penanganan secara khusus berkaitan dengan kerahasiaan korban;
d. pendampingan oleh pekerja sosial dan bantuan hukum pada setiap tingkat proses pemeriksaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
e. pelayanan bimbingan rohani.

Dan, perlindungan khusus bagi anak diperkuat dengan perlindungan khusus yang terkandung dalam Pasal 59A UU 35/2014 yang meliputi:
a. penanganan yang cepat, termasuk pengobatan dan/atau rehabilitasi secara fisik, psikis, dan sosial, serta pencegahan penyakit dan gangguan kesehatan lainnya;
b. pendampingan psikososial pada saat pengobatan sampai pemulihan;
c. pemberian bantuan sosial bagi Anak yang berasal dari Keluarga tidak mampu; dan
d. pemberian perlindungan dan pendampingan pada setiap proses peradilan.

Tampak bahwa implementasi dari Pasal 59A UU 35/2014 diatur lebih lanjut dalam upaya penyebarluasan dan sosialisasi ketentuan peraturan perundang-undangan yang melindungi Anak korban tindak Kekerasan dan pemantauan, pelaporan, dan pemberian sanksi berdasarkan Pasal 69 UU 35/2014.
Sebagai aturan pelaksana UU PKDRT, negara menciptakan Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Kerja Sama Pemulihan Korban KDRT yang menyediakan kerangka operasional untuk pemulihan korban. Dalam PP ini, pemulihan korban didefinisikan segala upaya penguatan fisik dan psikis, yang diselenggarakan melalui pelayanan dan pendampingan multidisipliner oleh tenaga kesehatan, pekerja sosial, relawan, dan pembimbing rohani.
Maka, sudah sepatutnya implementasi akan perlindungan hukum diatas seyogyanya dapat berjalan apabila antara aparat penegak hukum, lembaga layanan, dan masyarakat apabila dipraktikkan secara efektif di lapangan dengan memperkuat koordinasi antar lembaga dengan mennjembatani tantangan dan hambatan yang terdapat di dalam kehidupan secara bersama-sama.
Dalam hal ini, sebagai contoh adalah koordinasi antara lembaga seperti Kepolisian khususnya dalam unit PPA dan aparat penegak hukum yang bertanggung jawab dalam memberikan perlindungan sementara, melakukan investigasi, serta bekerja sama dengan lembaga lain. Dengan demikian, kedudukan anak sebagai korban sekalipun tidak langsung dapat tetap terjamin memperoleh pemulihan pasca KDRT yang disaksikannya.
Akhir kata, melindungi anak-anak tidak semata-mata kewajiban pihak berwajib, melainkan juga upaya menghentikan lingkaran kekerasan yang terjadi terus-menerus lintas generasi. Apabila kita gagal melindungi anak-anak saat ini, kita juga gagal membangun masa depan bangsa yang berkualitas dan beretika.
Perlindungan anak sebagai korban tidak langsung dari KDRT merupakan langkah fundamental untuk kesejahteraan masyarakat. Apabila luka batin anak tidak dihiraukan, terdapat potensi lahirnya generasi yang bermasalah secara psikologis dan juga berpeluang mewariskan pola kekerasan. Penting bagi kita untuk lebih peduli, tidak terbatas pada kepada para korban yang lantang menyampaikan pendapat, melainkan juga mereka yang menderita dalam diam.
———————————————————————————–
Artikel ini dibuat sebagai pemenuhan tugas individu yang dikerjakan oleh:
Nama: Gabriel Nathalyn Indira (220200194)
Mata Kuliah: Klinik Perlindungan Perempuan dan Anak Grup F
Fakultas-Program Studi-Universitas: Hukum-Ilmu Hukum-Universitas Sumatera Utara
Dosen Pengampu Klinik Perlindungan Perempuan dan Anak:
1. Dr. Fajar Khaify Rizky SH.,MH
2. Dr. Rosmalinda SH., LLM

Daftar Pustaka:
  • Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 95. Tautan:(https://peraturan.bpk.go.id/Details/40597/uu-no-23-tahun-2004).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297. Tautan:(https://peraturan.bpk.go.id/Details/38723/uu-no-35-tahun-2014).
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Kerja Sama Pemulihan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 15. Tautan:(https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/49024)
  • Jurnal
Hamida, A. (2022). Analisis Kritis Perlindungan Terhadap Anak Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 4(1), 87-102. Tautan: https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/jphi/article/view/13546.

Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia

Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”

Tags: AnakKDRT
Share348Tweet217Share61Pin78SendShare
Leaderboard Satu Rumah
Previous Post

Spirit Religius di Lapas Bengkulu: Pembinaan Baca Al-Qur’an Bersama Penyuluh Agama

Next Post

Antara Nutrisi dan Politik? Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) Melalui Kacamata Masyarakat

Gabriel Nathalyn Indira

Gabriel Nathalyn Indira

Mahasiswa S1 Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara Stambuk 2022

Related Posts

food waste

Indonesia Darurat Food Waste: Saatnya Indonesia Serius Atasi Food Waste

8 December 2025
minangkabau people d1a4258d d737 49df 8aa2 4a13d4d3a09 resize 750

Hari Tounge Twister Internasional, Dapatkah Memeriahkannya Menggunakan Bahasa Minang?

7 December 2025
Screenshot 20251207 200004 Google

Bahasa Minangkabau sebagai Identitas Dinamika Sebagai Masyarakat Modern

7 December 2025
625aee8cce623a5e06a32f334f4f30ef

Produksi Susu Kedelai Berbasis Kedelai Lokal sebagai Upaya Peningkatan Gizi Masyarakat

7 December 2025
Next Post
mbg

Antara Nutrisi dan Politik? Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) Melalui Kacamata Masyarakat

WOCA 2025

Forum WOCA 2025 Mencatat Rekor Partisipasi Global

PT Permodalan Nasional Madani PNM kembali menggelar Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha M 2

PNM Sukses Gelar Festival UMKM Akbar di Lombok, Ideunik Event Organizer Lombok Tunjukkan KelasInternasional

Lapas Arga Makmur

Lapas Arga Makmur Gelar Rapat Konsolidasi Internal Jelang Penilaian Pelayanan Publik oleh Ombudsman

WhatsApp Image 2025 10 14 at 15.52.35 483dbfa8

Tim PKM-RSH Universitas Bosowa Mengkaji Nilai Siri' Na Pacce dalam Mengatasi Fenomena Pembusuran

Please login to join discussion
Square Media Wanita

Berita Utama

Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana Banjir
Berita Utama

Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana Banjir

by Redaksi
7 December 2025
0

Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana Banjir Agam, 6 Desember 2025 — PT PLN (Persero) berhasil memulihkan...

Read moreDetails
WhatsApp Image 2025 12 06 at 20.14.01 881fcee3

Produktif dan Mandiri, Warga Binaan Lapas Bandanaira Rutin Rawat Tanaman Kacang Panjang

6 December 2025
500 Personel PLN Tiba di Lokasi Tower Terdampak, Percepat Pemulihan Sistem Kelistrikan di Aceh

500 Personel PLN Tiba di Lokasi Banjir, Percepat Pemulihan Sistem Kelistrikan di Aceh

6 December 2025
plane 513641 1280

Kilas Balik Hari Penerbangan Sipil Internasional di Langit Indonesia dan Minangkabau

5 December 2025
Jalan Tol AP Pettarani

Kilas Balik Proyek A.P. Pettarani Raih Pengakuan Global di 16th REAAA Conference di Filipina

4 December 2025
Satu Rumah Half Page 01

Berita Terkait

food waste

Indonesia Darurat Food Waste: Saatnya Indonesia Serius Atasi Food Waste

8 December 2025
nusss

Menteri ATR/BPN Salurkan Bantuan dan Dengar Jeritan Warga yang Kehilangan Keluarga di Kabupaten Agam

8 December 2025
IMG 20251207 222938

GIBAS DPD Jakarta Hadiri Tabligh Akbar BPKB Banten di JIS, 7 Desember 2025

7 December 2025
WhatsApp Image 2025 12 07 at 09.33.35

Wamen Ossy: Sosialisasikan ke Jajaran di Daerah, Tekankan Empat Poin Strategis dalam Penanganan Tindak Pidana Pertanahan

7 December 2025
sentuh tanahku copy

Antusias Masyarakat Lhokseumawe Tinggi, Urus Sertipikat Kini Lebih Praktis dengan Sentuh Tanahku

7 December 2025
WhatsApp Image 2025 12 07 at 09.33.29

Menteri Nusron Ajak Pelaku Industri Perumahan Tidak Lagi Manfaatkan Lahan LP2B

7 December 2025
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
Siaran Berita

Siaran-Berita.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

Segala konten yang dipublikasikan di Siaran-Berita.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

Follow Us

PEMBERITAHUAN

Siaran-Berita.com adalah portal berita komunitas yang berpusat di Jakarta dan tidak memiliki kantor perwakilan dimanapun. Tulisan atau berita yang ada merupakan kontribusi penulis lepas dari seluruh Indonesia bahkan dari seluruh dunia. Hati-Hati dengan oknum yang meng-atas-nama-kan Siaran-Berita.com dengan mengaku sebagai wartawan, karena kami tidak memiliki wartawan dan tidak mengeluarkan kartu pengenal wartawan atau Kartu Pers atau Press ID Card.

Siaran-Berita.com

Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

📧 redaksi@siaran-berita.com

Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

PENTING!

Tulisan yang tidak disertai dengan foto atau gambar atau ilustrasi tidak akan dipublikasikan dan akan langsung dihapus oleh Redaksi. Gambar harus ada hubungannya dengan tulisan ya dan bukan foto selfie penulis

Aplikasi Siaran-Berita.com

Untuk memudahkan membaca berita terbaru di Siaran-berita.com segera download aplikasi khusus untuk Android di Google Play dan nikmati kemudahan membaca berita langsung dari gadget Anda

Guest Posts are Welcome!

We’re offering guest post spots on Siaran-BERITA.com | You’ll get 2 permanent do-follow links, homepage exposure, and super fast publishing (1–24 hrs). PayPal accepted Interested?”

Top Stories di Google News dan Halaman 1 Google

Siaran-Berita.com portal berita komunitas dengan mengutamakan optimalisasi SEO untuk setiap beritanya sehingga berita kamu akan langsung muncul di halaman 1 google dan Google News serta selalu menjadi Top Stories Google News, apabila kata kunci ada di judul dan kata kunci muncul beberapa kali didalam tulisan kamu.

Mengapa Tulisan Saya Dihapus?

1. Tidak Ada Gambar/Foto/Ilustrasi
2. Gambar tidak sesuai dengan tulisan
3. Judul Pakai Huruf Besar Semua
4. Menambahkan Link atau Tautan

Backlink

Media Wanita, Pelataran, Berita Properti, Mobil Babe, Ada Apa, Satu Rumah, Puteri Anak & Remaja Banten, Anugerah Lima Bintang, Desta Semesta Anugerah, Anissa Quinn, Shira Dominique, Ry Hyori,

Satu Rumah Rectangle

Pintasan

  • Cara Kirim Press Release
  • Mengapa Tulisan Saya Belum Tayang?
  • Cara Menerbitkan Tulisan Menggunakan Gadget atau Handphone
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer
  • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?
  • Contact Us

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti dan Infrastruktur
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Login
  • Sign Up

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita