Kirim Press Release
Contact Us
  • Login
  • Register
Siaran Berita
Leaderboard Satu Rumah
  • Berita Utama
    Coretax Sistem Pajak Gagal yang Bikin Denda 1 Juta Rupiah

    Terrible! Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda

    anyaran

    Program Pendidikan 2026 Fokus pada Mutu dan Inklusivitas, Peran Akademisi Jadi Kunci

    Kisah guru SD

    Minimnya Fasilitas Menuju Sekolah Viral! Kisah Guru SD jaga Murid Menyeberangi Arus Deras Jadi Sorotan

    Kemkomdigi: Jaringan Pulih 98% di Hari yang Sama Pascagempa M 7,6

    Kemkomdigi: Jaringan Pulih 98% di Hari yang Sama Pascagempa M 7,6

    1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina

    1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina

    Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa pemerintah menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan tersebut diambil melalui sidang isbat yang digelar Kementerian Agama di Jakarta, Kamis (19/3/2026). (Foto Hasil Tangkapan Layar YouTube Kemenag)

    Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

    Penulis: Insan Faisal Ibrahim, S.Pd

    Mengungkap Fakta, Menantang Bahaya

    Penulis: Insan Faisal Ibrahim, S.Pd

    Realitas Pendidikan di Tengah Keterbatasan Ekonomi yang Mengubur Mimpi Anak Bangsa

    Penulis: Insan Faisal Ibrahim, S.Pd

    MBG di Sekolah, Guru yang Dipersalahkan

  • Ekonomi & Bisnis
    WhatsApp Image 2025 11 04 at 16.31.16 b32cf40a

    Dari Dapur ke Ekonomi Rakyat: MBG Jadi Motor Baru Penciptaan Jutaan Lapangan Kerja dan UMKM Naik Kelas

    Special Screening Pelangi di Mars Perkuat Ekonomi Kreatif sebagai The New Engine of Growth

    Special Screening Pelangi di Mars Perkuat Ekonomi Kreatif sebagai The New Engine of Growth

    Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan di Tengah Dinamika Global

    Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan di Tengah Dinamika Global

    Progres Bendungan Manikin Lampaui Target, Perkuat Ketahanan Pangan dan Air di NTT

    Progres Bendungan Manikin Lampaui Target, Perkuat Ketahanan Pangan dan Air di NTT

    1774541789567

    Competitiveness or Control? Rethinking America’s Economic Narrative in a Multipolar World

    Pelabuhan WIKA Beton (Foto: WTON)

    Tembus 80 Ribu Muatan, Pelabuhan Kontingensi WIKA Beton Jadi Jalur Alternatif Vital Mudik 2026

    Pastikan Pasokan Energi di Sumbagut Aman Selama Lebaran, Kilang Pertamina Dumai Tetap Beroperasi 24 Jam dan Perkuat Sinergi Stakeholder

    Pastikan Pasokan Energi di Sumbagut Aman Selama Lebaran, Kilang Pertamina Dumai Tetap Beroperasi 24 Jam dan Perkuat Sinergi Stakeholder

    IMG 20260321 WA0007

    Lonjakan Penjualan Minyak di Tengah Bayang-Bayang Konflik Global: Analisis Dinamika Ekonomi, Geopolitik, dan Ketidakpastian Pasar Energi Dunia

    Tak Ada Kenaikan BBM Bersubsidi

    Harga Minyak Dunia Melonjak, Menteri ESDM: Tak Ada Kenaikan BBM Bersubsidi

  • Internasional
    Kementerian Luar Negeri Memfasilitasi Evakuasi Bertahap 32 WNI dari Iran

    Kementerian Luar Negeri Memfasilitasi Evakuasi Bertahap 32 WNI dari Iran

    Ketegangan Geopolitik Kerek Harga ICP Februari 2026 Naik USD4,38 Per Barel

    Ketegangan Geopolitik Kerek Harga ICP Februari 2026 Naik USD4,38 Per Barel

    Menteri Fiona bersama Presiden IISB dan Tim pada Ifthar Gathering SERAMBI 2026 di University of Queensland. (Foto: Abid Khofif/IISB)

    Hangatnya Ramadan di Australia: Menteri Queensland dan Lebih dari 400 Diaspora Indonesia Hadiri Ifthar Gathering SERAMBI 2026 di University of Queensland

    Dubes Iran Minta D-8 Kutuk Serangan AS-Israel

    Dubes Iran Minta D-8 Kutuk Serangan AS-Israel

    Venezuela

    Venezuela di Bawah Tekanan AS, China dalam Dampaknya

    Gedung Pancasila di kompleks Kementerian Luar Negeri RI, Jalan Taman Pejambon Nomor 6 Jakarta Pusat. (Foto: Dok.Kemlu)

    Kemlu Pastikan Seluruh WNI di Venezuela dalam Kondisi Aman

    gamelan

    Indonesia Tangkal Pengaruh Asing di Pasifik dengan Strategi Diplomasi Gamelan

    IMG 20251221 WA0019

    Prabowo dan Diplomasi Mandiri: Mengukuhkan Posisi Indonesia di Tengah Ketegangan Global

    Screenshot 2025 12 13 000720

    Komunitas Perantau Aceh di Turki Memberikan Donasi Pada Korban Banjir yang Terjadi di Sumatra

  • Nasional
    Lapas Bengkulu, Ditjenpas Bengkulu, Tonny Nainggolan, Kakanwil Ditjenpas, Pelayanan Publik, Pemasyarakatan, Kunjungan Lapas, Warga Binaan, Klinik Lapas, Dapur Sehat

    Tonny Nainggolan Apresiasi Fasilitas dan Pelayanan Lapas Kelas IIA Bengkulu

    Lapas Bengkulu, Kakanwil Ditjenpas Bengkulu, Tonny Nainggolan, Penguatan Tugas, ASN Pemasyarakatan, Integritas ASN, Citra Pemasyarakatan, UPT Pemasyarakatan, Kemenimipas

    Kakanwil Ditjenpas Bengkulu Tekankan Integritas dan Citra Positif di Lapas Bengkulu

    Lapas Bengkulu, Kalapas Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, Ditjenpas Bengkulu, Imigrasi Bengkulu, Latihan Menembak, Mako Brimob Bengkulu, Sinergi Antarinstansi, Keamanan, Aparatur Negara

    Sinergi Pengamanan, Kalapas Bengkulu Ikuti Latihan Menembak Bersama Kanwil Ditjenim di Mako Brimob

    WhatsApp Image 2026 04 29 at 00.47.34

    Jembatan Aspirasi Publik Pertanahan melalui Kanal Pengaduan Digital Kementerian ATR/BPN

    IMG 20260428 WA0027

    UMKM di Kota Bandung Bebankan Biaya MDR ke Pembeli

    Ribuan warga mengikuti senam zumba pada FUNFIT DAY 2026 di Car Free Day Ecopark Jababeka, Kabupaten Bekasi.

    FUNFIT DAY 2026 dan Pemkab Bekasi Ramaikan CFD Ecopark Jababeka

    Pasca-Munas, LDII Usulkan 8 Desa Binaan Tematik kepada Kemendes PDT guna Percepat Kemandirian Desa

    Pasca-Munas, LDII Usulkan 8 Desa Binaan Tematik kepada Kemendes PDT guna Percepat Kemandirian Desa

    684e2564 5188 4b6c aa2e 2a850c1c0977

    Ketika Modal Asing Mendominasi: Saatnya Industri Lokal Naik Kelas

    S&P ESG Rating 2025

    Geliat Inovasi Rendah Karbon: Mengapa Investor Global Kian Gandrung pada BRI dan WIKA Beton?

  • Properti dan Infrastruktur
    Rancamaya Square: Kawasan Komersial Terbaru Bogor 2026

    Rancamaya Square: Kawasan Komersial Terbaru Bogor 2026

    Inilah Ruko Terbaik untuk Bisnis Klinik Hewan 2026

    Inilah Ruko Terbaik untuk Bisnis Klinik Hewan 2026

    RuangKayu Jasa Interior Bandung Terpercaya 2026: Harga, Desain, dan Tips Memilih Vendor Terbaik

    Amazing! RuangKayu Jasa Desain Interior Bandung Terpercaya 2026: Harga, Desain, dan Tips Memilih Vendor Terbaik

    Pemasangan Box Girder (Foto: Galeri WIKA Beton)

    Tak Lagi Berpaku pada Satu Pintu, WIKA Beton Ekspansi Pasar Swasta dan Luar Negeri

    Sinar Mas Land Hadirkan Medical Suites di D-HUB SEZ BSD City

    Sinar Mas Land Hadirkan Medical Suites di D-HUB SEZ BSD City

    WIKA Beton Home (WHOME) Solusi Huntap, Aceh Tamiang

    15 Hari Jadi! WHOME Siap Diimplementasikan untuk Huntap

    WHOME WIKA Beton Solusi Huntap Pasca Bencana

    Secercah Harapan di Aceh Tamiang: WIKA Beton Hadirkan WHOME Hunian Pascabencana

    Progres MRT Fase 2A CP205 (Sumber: WTON)

    Proyek MRT Fase 2A Jakarta, Progres CP205

    Inspeksi Tim MRT

    MRT Jakarta Fase 2A Lampaui Target, Siap Beroperasi 2027

  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • IPTEK
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil

No products in the cart.

Siaran Berita
  • Berita Utama
    Coretax Sistem Pajak Gagal yang Bikin Denda 1 Juta Rupiah

    Terrible! Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda

    anyaran

    Program Pendidikan 2026 Fokus pada Mutu dan Inklusivitas, Peran Akademisi Jadi Kunci

    Kisah guru SD

    Minimnya Fasilitas Menuju Sekolah Viral! Kisah Guru SD jaga Murid Menyeberangi Arus Deras Jadi Sorotan

    Kemkomdigi: Jaringan Pulih 98% di Hari yang Sama Pascagempa M 7,6

    Kemkomdigi: Jaringan Pulih 98% di Hari yang Sama Pascagempa M 7,6

    1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina

    1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina

    Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa pemerintah menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan tersebut diambil melalui sidang isbat yang digelar Kementerian Agama di Jakarta, Kamis (19/3/2026). (Foto Hasil Tangkapan Layar YouTube Kemenag)

    Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

    Penulis: Insan Faisal Ibrahim, S.Pd

    Mengungkap Fakta, Menantang Bahaya

    Penulis: Insan Faisal Ibrahim, S.Pd

    Realitas Pendidikan di Tengah Keterbatasan Ekonomi yang Mengubur Mimpi Anak Bangsa

    Penulis: Insan Faisal Ibrahim, S.Pd

    MBG di Sekolah, Guru yang Dipersalahkan

  • Ekonomi & Bisnis
    WhatsApp Image 2025 11 04 at 16.31.16 b32cf40a

    Dari Dapur ke Ekonomi Rakyat: MBG Jadi Motor Baru Penciptaan Jutaan Lapangan Kerja dan UMKM Naik Kelas

    Special Screening Pelangi di Mars Perkuat Ekonomi Kreatif sebagai The New Engine of Growth

    Special Screening Pelangi di Mars Perkuat Ekonomi Kreatif sebagai The New Engine of Growth

    Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan di Tengah Dinamika Global

    Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan di Tengah Dinamika Global

    Progres Bendungan Manikin Lampaui Target, Perkuat Ketahanan Pangan dan Air di NTT

    Progres Bendungan Manikin Lampaui Target, Perkuat Ketahanan Pangan dan Air di NTT

    1774541789567

    Competitiveness or Control? Rethinking America’s Economic Narrative in a Multipolar World

    Pelabuhan WIKA Beton (Foto: WTON)

    Tembus 80 Ribu Muatan, Pelabuhan Kontingensi WIKA Beton Jadi Jalur Alternatif Vital Mudik 2026

    Pastikan Pasokan Energi di Sumbagut Aman Selama Lebaran, Kilang Pertamina Dumai Tetap Beroperasi 24 Jam dan Perkuat Sinergi Stakeholder

    Pastikan Pasokan Energi di Sumbagut Aman Selama Lebaran, Kilang Pertamina Dumai Tetap Beroperasi 24 Jam dan Perkuat Sinergi Stakeholder

    IMG 20260321 WA0007

    Lonjakan Penjualan Minyak di Tengah Bayang-Bayang Konflik Global: Analisis Dinamika Ekonomi, Geopolitik, dan Ketidakpastian Pasar Energi Dunia

    Tak Ada Kenaikan BBM Bersubsidi

    Harga Minyak Dunia Melonjak, Menteri ESDM: Tak Ada Kenaikan BBM Bersubsidi

  • Internasional
    Kementerian Luar Negeri Memfasilitasi Evakuasi Bertahap 32 WNI dari Iran

    Kementerian Luar Negeri Memfasilitasi Evakuasi Bertahap 32 WNI dari Iran

    Ketegangan Geopolitik Kerek Harga ICP Februari 2026 Naik USD4,38 Per Barel

    Ketegangan Geopolitik Kerek Harga ICP Februari 2026 Naik USD4,38 Per Barel

    Menteri Fiona bersama Presiden IISB dan Tim pada Ifthar Gathering SERAMBI 2026 di University of Queensland. (Foto: Abid Khofif/IISB)

    Hangatnya Ramadan di Australia: Menteri Queensland dan Lebih dari 400 Diaspora Indonesia Hadiri Ifthar Gathering SERAMBI 2026 di University of Queensland

    Dubes Iran Minta D-8 Kutuk Serangan AS-Israel

    Dubes Iran Minta D-8 Kutuk Serangan AS-Israel

    Venezuela

    Venezuela di Bawah Tekanan AS, China dalam Dampaknya

    Gedung Pancasila di kompleks Kementerian Luar Negeri RI, Jalan Taman Pejambon Nomor 6 Jakarta Pusat. (Foto: Dok.Kemlu)

    Kemlu Pastikan Seluruh WNI di Venezuela dalam Kondisi Aman

    gamelan

    Indonesia Tangkal Pengaruh Asing di Pasifik dengan Strategi Diplomasi Gamelan

    IMG 20251221 WA0019

    Prabowo dan Diplomasi Mandiri: Mengukuhkan Posisi Indonesia di Tengah Ketegangan Global

    Screenshot 2025 12 13 000720

    Komunitas Perantau Aceh di Turki Memberikan Donasi Pada Korban Banjir yang Terjadi di Sumatra

  • Nasional
    Lapas Bengkulu, Ditjenpas Bengkulu, Tonny Nainggolan, Kakanwil Ditjenpas, Pelayanan Publik, Pemasyarakatan, Kunjungan Lapas, Warga Binaan, Klinik Lapas, Dapur Sehat

    Tonny Nainggolan Apresiasi Fasilitas dan Pelayanan Lapas Kelas IIA Bengkulu

    Lapas Bengkulu, Kakanwil Ditjenpas Bengkulu, Tonny Nainggolan, Penguatan Tugas, ASN Pemasyarakatan, Integritas ASN, Citra Pemasyarakatan, UPT Pemasyarakatan, Kemenimipas

    Kakanwil Ditjenpas Bengkulu Tekankan Integritas dan Citra Positif di Lapas Bengkulu

    Lapas Bengkulu, Kalapas Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, Ditjenpas Bengkulu, Imigrasi Bengkulu, Latihan Menembak, Mako Brimob Bengkulu, Sinergi Antarinstansi, Keamanan, Aparatur Negara

    Sinergi Pengamanan, Kalapas Bengkulu Ikuti Latihan Menembak Bersama Kanwil Ditjenim di Mako Brimob

    WhatsApp Image 2026 04 29 at 00.47.34

    Jembatan Aspirasi Publik Pertanahan melalui Kanal Pengaduan Digital Kementerian ATR/BPN

    IMG 20260428 WA0027

    UMKM di Kota Bandung Bebankan Biaya MDR ke Pembeli

    Ribuan warga mengikuti senam zumba pada FUNFIT DAY 2026 di Car Free Day Ecopark Jababeka, Kabupaten Bekasi.

    FUNFIT DAY 2026 dan Pemkab Bekasi Ramaikan CFD Ecopark Jababeka

    Pasca-Munas, LDII Usulkan 8 Desa Binaan Tematik kepada Kemendes PDT guna Percepat Kemandirian Desa

    Pasca-Munas, LDII Usulkan 8 Desa Binaan Tematik kepada Kemendes PDT guna Percepat Kemandirian Desa

    684e2564 5188 4b6c aa2e 2a850c1c0977

    Ketika Modal Asing Mendominasi: Saatnya Industri Lokal Naik Kelas

    S&P ESG Rating 2025

    Geliat Inovasi Rendah Karbon: Mengapa Investor Global Kian Gandrung pada BRI dan WIKA Beton?

  • Properti dan Infrastruktur
    Rancamaya Square: Kawasan Komersial Terbaru Bogor 2026

    Rancamaya Square: Kawasan Komersial Terbaru Bogor 2026

    Inilah Ruko Terbaik untuk Bisnis Klinik Hewan 2026

    Inilah Ruko Terbaik untuk Bisnis Klinik Hewan 2026

    RuangKayu Jasa Interior Bandung Terpercaya 2026: Harga, Desain, dan Tips Memilih Vendor Terbaik

    Amazing! RuangKayu Jasa Desain Interior Bandung Terpercaya 2026: Harga, Desain, dan Tips Memilih Vendor Terbaik

    Pemasangan Box Girder (Foto: Galeri WIKA Beton)

    Tak Lagi Berpaku pada Satu Pintu, WIKA Beton Ekspansi Pasar Swasta dan Luar Negeri

    Sinar Mas Land Hadirkan Medical Suites di D-HUB SEZ BSD City

    Sinar Mas Land Hadirkan Medical Suites di D-HUB SEZ BSD City

    WIKA Beton Home (WHOME) Solusi Huntap, Aceh Tamiang

    15 Hari Jadi! WHOME Siap Diimplementasikan untuk Huntap

    WHOME WIKA Beton Solusi Huntap Pasca Bencana

    Secercah Harapan di Aceh Tamiang: WIKA Beton Hadirkan WHOME Hunian Pascabencana

    Progres MRT Fase 2A CP205 (Sumber: WTON)

    Proyek MRT Fase 2A Jakarta, Progres CP205

    Inspeksi Tim MRT

    MRT Jakarta Fase 2A Lampaui Target, Siap Beroperasi 2027

  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • IPTEK
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Siaran Berita
No Result
View All Result
Home Opini

Anak Sebagai Korban Terselubung Dalam KDRT: Siapa Yang Melindungi Mereka?

Perlindungan hukum serta pengakuan keberadaan anak sebagai korban tidak langsung dalam KDRT.

Gabriel Nathalyn Indira by Gabriel Nathalyn Indira
14 October 2025
in Opini
A A
0
Happy child with Friendship in carnival party or Celebration Party birthday or New Year Christmas

Happy child with Friendship in carnival party or Celebration Party birthday or New Year Christmas

871
SHARES
1.3k
VIEWS
Pada umumnya, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kerap dipandang sebatas konflik personal antara pasangan suami-istri. Kenyataannya, di balik dinding rumah yang tertutup rapat, sang anak telah menjadi saksi bisu atas luka tak kasat mata. Meskipun secara fisik mereka mungkin tidak menjadi sasaran secara langsung, paparan yang berkelanjutan atas pertengkaran, perkataan yang menyakitkan, dan perilaku agresif diantara orang tua menciptakan dampak psikologis yang signifikan terhadap anak-anak. Situasi ini berdampak pada anak sebagai “korban terselubung” atau korban tidak langsung pada situasi KDRT.

Dilansir dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, Kekerasan dalam Rumah Tangga didefinisikan sebagai
“setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga”. Tampak dari pasal tersebut berfokus pada akibat, yaitu “kesengsaraan atau penderitaan”.

Berdasarkan Pasal 28B Ayat (2) UUD NRI 1945, setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan diri dari kekerasan dan diskriminasi. Pasal tersebut secara tegas menyatakan bahwa negara menjamin hak fundamental anak-anak dimana anak merupakan aset bangsa yang memegang peranan penting dalam keberlanjutan kehidupan suatu bangsa.
Melalui UUD NRI 1945, negara dalam menjalankan kewajibannya guna menjamin keberlangsungan hak-hak anak tersebut mengundangkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak yang kemudian dirubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Pasal 5 UU PKDRT menerangkan terdapat 4 kategori larangan kekerasan dalam rumah tangga dengan cara:

a. kekerasan fisik;
b. kekerasan psikis;
c. kekerasan seksual; dan
d. penelantaran rumah tangga.

Dalam Pasal 7 UU PDKRT, kekerasan psikis diartikan sebagai
“perbuatan yang mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya, dan/atau penderitaan psikis berat pada seseorang.”. Apabila ditinjau dari pasal tersebut, posisi seorang anak yang kerap menyaksikan pertengkaran, makian, atau bahkan kekerasan fisik antara orang tuanya tentu akan mengalami ketakutan, kecemasan, dan penderitaan psikis. Hal ini sejalan dengan definisi kekerasan psikis dalam pasal diatas dan dengan demikian, anak tidak lagi hanya berstatus sebagai saksi, melainkan telah menjadi korban langsung dari kekerasan psikis.

Lebih lanjut, kedudukan anak sebagai korban tidak langsung dalam KDRT ini diperkuat dengan isi Pasal 76C UU 35/2014 yang berisikan:
“Setiap Orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan Kekerasan terhadap Anak.” Dari pasal tersebut dapat diinterpretasikan bahwa seorang orang tua yang melakukan kekerasan terhadap pasangannya di hadapan anak, secara sadar telah “menempatkan” anak dalam situasi kekerasan dan “membiarkan” anak tersebut menderita dampak psikisnya.
Oleh sebab itu, negara turut hadir dalam memberikan perlindungan terhadap anak yang berstatuskan sebagai korban yang terpapar dampak psikis yang disebabkan oleh KDRT tercerminkan dalam Pasal 10 UU PDKRT yang berisikan bahwa anak selaku korban dalam hal ini memperoleh:
a. perlindungan dari pihak keluarga, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, advokat, lembaga sosial, atau pihak lainnya baik sementara maupun berdasarkan penetapan perintah perlindungan dari pengadilan;
b. pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan medis;
c. penanganan secara khusus berkaitan dengan kerahasiaan korban;
d. pendampingan oleh pekerja sosial dan bantuan hukum pada setiap tingkat proses pemeriksaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
e. pelayanan bimbingan rohani.

Dan, perlindungan khusus bagi anak diperkuat dengan perlindungan khusus yang terkandung dalam Pasal 59A UU 35/2014 yang meliputi:
a. penanganan yang cepat, termasuk pengobatan dan/atau rehabilitasi secara fisik, psikis, dan sosial, serta pencegahan penyakit dan gangguan kesehatan lainnya;
b. pendampingan psikososial pada saat pengobatan sampai pemulihan;
c. pemberian bantuan sosial bagi Anak yang berasal dari Keluarga tidak mampu; dan
d. pemberian perlindungan dan pendampingan pada setiap proses peradilan.

Tampak bahwa implementasi dari Pasal 59A UU 35/2014 diatur lebih lanjut dalam upaya penyebarluasan dan sosialisasi ketentuan peraturan perundang-undangan yang melindungi Anak korban tindak Kekerasan dan pemantauan, pelaporan, dan pemberian sanksi berdasarkan Pasal 69 UU 35/2014.
Sebagai aturan pelaksana UU PKDRT, negara menciptakan Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Kerja Sama Pemulihan Korban KDRT yang menyediakan kerangka operasional untuk pemulihan korban. Dalam PP ini, pemulihan korban didefinisikan segala upaya penguatan fisik dan psikis, yang diselenggarakan melalui pelayanan dan pendampingan multidisipliner oleh tenaga kesehatan, pekerja sosial, relawan, dan pembimbing rohani.
Maka, sudah sepatutnya implementasi akan perlindungan hukum diatas seyogyanya dapat berjalan apabila antara aparat penegak hukum, lembaga layanan, dan masyarakat apabila dipraktikkan secara efektif di lapangan dengan memperkuat koordinasi antar lembaga dengan mennjembatani tantangan dan hambatan yang terdapat di dalam kehidupan secara bersama-sama.
Dalam hal ini, sebagai contoh adalah koordinasi antara lembaga seperti Kepolisian khususnya dalam unit PPA dan aparat penegak hukum yang bertanggung jawab dalam memberikan perlindungan sementara, melakukan investigasi, serta bekerja sama dengan lembaga lain. Dengan demikian, kedudukan anak sebagai korban sekalipun tidak langsung dapat tetap terjamin memperoleh pemulihan pasca KDRT yang disaksikannya.
Akhir kata, melindungi anak-anak tidak semata-mata kewajiban pihak berwajib, melainkan juga upaya menghentikan lingkaran kekerasan yang terjadi terus-menerus lintas generasi. Apabila kita gagal melindungi anak-anak saat ini, kita juga gagal membangun masa depan bangsa yang berkualitas dan beretika.
Perlindungan anak sebagai korban tidak langsung dari KDRT merupakan langkah fundamental untuk kesejahteraan masyarakat. Apabila luka batin anak tidak dihiraukan, terdapat potensi lahirnya generasi yang bermasalah secara psikologis dan juga berpeluang mewariskan pola kekerasan. Penting bagi kita untuk lebih peduli, tidak terbatas pada kepada para korban yang lantang menyampaikan pendapat, melainkan juga mereka yang menderita dalam diam.
———————————————————————————–
Artikel ini dibuat sebagai pemenuhan tugas individu yang dikerjakan oleh:
Nama: Gabriel Nathalyn Indira (220200194)
Mata Kuliah: Klinik Perlindungan Perempuan dan Anak Grup F
Fakultas-Program Studi-Universitas: Hukum-Ilmu Hukum-Universitas Sumatera Utara
Dosen Pengampu Klinik Perlindungan Perempuan dan Anak:
1. Dr. Fajar Khaify Rizky SH.,MH
2. Dr. Rosmalinda SH., LLM

Daftar Pustaka:
  • Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 95. Tautan:(https://peraturan.bpk.go.id/Details/40597/uu-no-23-tahun-2004).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297. Tautan:(https://peraturan.bpk.go.id/Details/38723/uu-no-35-tahun-2014).
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Kerja Sama Pemulihan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 15. Tautan:(https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/49024)
  • Jurnal
Hamida, A. (2022). Analisis Kritis Perlindungan Terhadap Anak Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 4(1), 87-102. Tautan: https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/jphi/article/view/13546.

Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer

 

Tags: AnakKDRT
Share348Tweet218Share61Pin78SendShare
Leaderboard apa apa
Previous Post

Spirit Religius di Lapas Bengkulu: Pembinaan Baca Al-Qur’an Bersama Penyuluh Agama

Next Post

Antara Nutrisi dan Politik? Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) Melalui Kacamata Masyarakat

Gabriel Nathalyn Indira

Gabriel Nathalyn Indira

Mahasiswa S1 Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara Stambuk 2022

Related Posts

1000041580

Ketahanan Bisnis Bukan Keberuntungan: Merancang Operasional yang Tangguh di Tengah Ketidakpastian

29 April 2026
1000041562

Efisiensi Tanpa Arah: Ketika Pemangkasan Biaya Justru Membunuh Bisnis

29 April 2026
1000041569

Pemimpin yang Takut Salah: Bagaimana Budaya Risk-Averse Melumpuhkan Operasional

29 April 2026
Screenshot 20260429 141907 Google

AI di Dunia Perkuliahan: Asisten Akademik atau Jalan Pintas yang Menjebak?

29 April 2026
Next Post
mbg

Antara Nutrisi dan Politik? Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) Melalui Kacamata Masyarakat

WOCA 2025

Forum WOCA 2025 Mencatat Rekor Partisipasi Global

PT Permodalan Nasional Madani PNM kembali menggelar Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha M 2

PNM Sukses Gelar Festival UMKM Akbar di Lombok, Ideunik Event Organizer Lombok Tunjukkan KelasInternasional

Lapas Arga Makmur

Lapas Arga Makmur Gelar Rapat Konsolidasi Internal Jelang Penilaian Pelayanan Publik oleh Ombudsman

WhatsApp Image 2025 10 14 at 15.52.35 483dbfa8

Tim PKM-RSH Universitas Bosowa Mengkaji Nilai Siri' Na Pacce dalam Mengatasi Fenomena Pembusuran

Please login to join discussion
Square Media Wanita
Coretax Sistem Pajak Gagal yang Bikin Denda 1 Juta Rupiah
Berita Utama

Terrible! Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda

by Redaksi
24 April 2026
1

Terrible! Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda Terrible! Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta Rupiah. Perusahaan...

Read moreDetails
kirim berita gratis

Amazing! Kirim Berita Gratis, Mudah dan Cepat

27 August 2024
Foto Naila Intan Afrilia saat Sesi Pemotretan (Photoshoot) Model Catwalk. (Sumber: Dokumentasi Pribadi)

Naila Intan Afrilia: Ikon Talenta Muda yang Menembus Batas Dunia Modeling dan Kreatif

27 April 2026
IMG 20260310 WA0013

Profil Putri Syahara Ramadania Masinis Lokomotif Perempuan Lulusan Politeknik Perkeretaapian Madiun Asal Pasuruan

10 March 2026
pm 1771167525439 cmp

Rekomendasi JB all game

4 March 2026
Collaborator

Siaran-Berita.com adalah portal media berita online yang bersifat terbuka dan inklusif. Kami menyediakan wadah bagi masyarakat umum, penulis lepas, praktisi humas, hingga pengamat untuk berkontribusi dalam bentuk tulisan

KonSiBer

KonSiBer adalah singkatan dari Kontributor Siaran Berita yang merupakan perwakilan dari individu atau instansi yang bertanggung-jawab penuh atas semua tulisan yang diterbitkan di Siaran-Berita.com sesuai dengan Syarat dan Ketentuan yang berlaku di Siaran-Berita.com

PEMBERITAHUAN

Siaran-Berita.com adalah portal berita komunitas yang berpusat di Jakarta dan tidak memiliki kantor perwakilan dimanapun. Tulisan atau berita yang ada merupakan kontribusi penulis lepas dari seluruh Indonesia bahkan dari seluruh dunia. Hati-Hati dengan oknum yang meng-atas-nama-kan Siaran-Berita.com dengan mengaku sebagai wartawan, karena kami tidak memiliki wartawan dan tidak mengeluarkan kartu pengenal wartawan atau Kartu Pers atau Press ID Card.

Siaran-Berita.com

Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

📧 redaksi@siaran-berita.com

Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

PENTING!

Tulisan yang tidak disertai dengan foto atau gambar atau ilustrasi tidak akan dipublikasikan dan akan langsung dihapus oleh Redaksi. Gambar harus ada hubungannya dengan tulisan ya dan bukan foto selfie penulis

Aplikasi Siaran-Berita.com

Untuk memudahkan membaca berita terbaru di Siaran-berita.com segera download aplikasi khusus untuk Android di Google Play dan nikmati kemudahan membaca berita langsung dari gadget Anda

Guest Posts are Welcome!

We’re offering guest post spots on Siaran-BERITA.com | You’ll get 2 permanent do-follow links, homepage exposure, and super fast publishing (1–24 hrs). PayPal accepted Interested?”

Top Stories di Google News dan Halaman 1 Google

Siaran-Berita.com portal berita komunitas dengan mengutamakan optimalisasi SEO untuk setiap beritanya sehingga berita kamu akan langsung muncul di halaman 1 google dan Google News serta selalu menjadi Top Stories Google News, apabila kata kunci ada di judul dan kata kunci muncul beberapa kali didalam tulisan kamu.

Mengapa Tulisan Saya Dihapus?

1. Tidak Ada Gambar/Foto/Ilustrasi
2. Gambar tidak sesuai dengan tulisan
3. Judul Pakai Huruf Besar Semua
4. Menambahkan Link atau Tautan

Backlink

Media Wanita, Pelataran, Berita Properti, Mobil Babe, Ada Apa, Satu Rumah, Puteri Anak & Remaja Banten, Anugerah Lima Bintang, Desta Semesta Anugerah, Anissa Quinn, Shira Dominique, Ry Hyori,

Square Media Wanita

Pintasan

  • Gratis : Cara Kirim Tulisan
  • Mengapa Tulisan Saya Belum Tayang?
  • Cara Menerbitkan Tulisan Menggunakan Gadget atau Handphone

Baca di Google News

google news siaranberita.com

Pesan Sekarang! Banner ucapan Selamat

  • Banner Ucapan Selamat Banner Ucapan Selamat dan Event Rp2.000.000 Original price was: Rp2.000.000.Rp350.000Current price is: Rp350.000.
  • Tentang Siaran-Berita.com
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Privasi
  • Panduan Komunitas
  • Disclaimer
  • Contact Us

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti dan Infrastruktur
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • IPTEK
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Login
  • Sign Up
  • Cart

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita