Jakarta Timur, 18 Oktober 2025 – Anggota DPRD DKI Jakarta Andika Wisnuadji, P.S., S.Ars. bersama Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Saintek Muhammadiyah (BEM USM), Radityo Satrio, menyelenggarakan kegiatan bertajuk “Peningkatan Fungsi Pengawasan DPRD terhadap Produk Hukum Daerah” di Lapangan MT Naudhatus Saadah, Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Kegiatan ini menjadi wadah kolaborasi antara lembaga legislatif dan kalangan mahasiswa dalam memperkuat fungsi pengawasan publik terhadap produk hukum daerah. Melalui diskusi terbuka, para peserta diajak memahami peran strategis DPRD dalam memastikan implementasi peraturan daerah berjalan efektif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Dalam forum tersebut, Andika Wisnuadji menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan generasi muda untuk menciptakan kebijakan daerah yang responsif dan partisipatif. Pengawasan terhadap pelaksanaan perda tidak hanya menjadi tugas lembaga legislatif, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat dan mahasiswa sebagai pengawas sosial.
Sementara itu, Ketua BEM Universitas Saintek Muhammadiyah, Radityo Satrio, menegaskan bahwa mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk ikut serta dalam pengawasan kebijakan publik. Partisipasi mahasiswa dalam forum seperti ini menjadi bukti nyata kontribusi dunia akademik terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan tersebut, BEM Universitas Saintek Muhammadiyah menyerahkan Naskah Akademik Kepemudaan kepada DPRD DKI Jakarta. Dokumen ini memuat kajian dan rekomendasi mahasiswa mengenai penguatan kebijakan kepemudaan serta efektivitas pelaksanaan peraturan daerah yang berkaitan dengan pemuda di Jakarta.
Diskusi berjalan produktif dengan pembahasan yang meliputi isu-isu strategis seperti pelaksanaan perda kepemudaan, pengawasan kawasan tanpa rokok, dan evaluasi kebijakan publik di tingkat daerah. Kegiatan ini menegaskan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta keterlibatan mahasiswa dalam proses legislasi dan pengawasan daerah.
Melalui kegiatan ini, DPRD DKI Jakarta dan BEM Universitas Saintek Muhammadiyah meneguhkan komitmen bersama untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap produk hukum daerah, sekaligus memperluas ruang partisipasi publik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari semangat pembangunan kota Jakarta dalam menyongsong usia lima abad, dengan menghadirkan generasi muda yang kritis, kolaboratif, dan berorientasi pada kemajuan masyarakat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”