Surakarta, 7 Januari 2026 – Kendaraan menjadi salah satu modal penting bagi manusia dalam melakukan mobilisasi. Jarak yang melampaui kemampuan apabila ditempuh dengan berjalan kaki membuat kendaraan menjadi kebutuhan krusial. Urgensi tersebut utamanya dirasakan oleh mahasiswa yang merantau tanpa membawa kendaraan maupun yang belum memiliki kemampuan berkendara.
Permintaan tinggi dari mahasiswa tersebut mendorong lahirnya jasa antar jemput atau yang lebih sering dikenal sebagai jasa “Anjem”. Keunikan dari jasa ini terletak pada pelaku ekonomi yang mulai dari penyedia jasa maupun penumpang merupakan mahasiswa. Ketersediaan jasa “Anjem” sudah tersebar hingga ke beberapa daerah di Indonesia, salah satunya kota Surakarta.
Berdasarkan pendapat narasumber, biasa dipanggil Uli; mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) yang menjadi penyedia jasa “Anjem” di daerah kampus, cara kerja jasa ini termasuk fleksibel. Tidak ditetapkan jam kerja yang pasti, melainkan disesuaikan dengan ketersediaan penyediajasa. Sementara penentuan tarif antar jemput di daerah UNS didasarkan pada ketetapan bersama komunitas penyedia jasa “Anjem”, seperti sekitar Rp. 5.000 di sekitar kampus UNS, Rp. 7000 menuju Stasiun Solo Jebres, dan Rp. 10.000 ke Stasiun Solo Balapan.
Kehadiran jasa “Anjem” tentu menjadi penghela keresahan mahasiswa yang ingin melakukan perjalanan dengan rasa lebih aman dan tarif yang sesuai kantong mahasiswa. Selain itu, menjadi bentuk kreativitas mahasiswa dalam memanfaatkan peluang yang lahir dari dorongan kebutuhan sehari-hari menjadi ladang pekerjaan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































