Tasikmalaya 15 Oktober 2025, – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Tasikmalaya menyoroti kondisi sejumlah tenan atau booth UMKM yang diketahui mangkrak dan tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Padahal, aset tersebut merupakan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari salah satu bank untuk Pemerintah Kota Tasikmalaya, yang seharusnya digunakan bagi pemberdayaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Berdasarkan penelusuran, sejumlah tenan tersebut kini menumpuk di Gedung Pusat Promosi Industri dan Kreativitas (PPIK) Kota Tasikmalaya tanpa adanya kejelasan pemanfaatan. Kondisi itu dinilai mencerminkan lemahnya pengelolaan aset publik oleh pemerintah daerah, terutama oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) sebagai instansi teknis.
Bendahara Umum PC IMM Kota Tasikmalaya, Mohammad Fadillah, menyampaikan keprihatinannya atas temuan tersebut.
“Sangat disayangkan, karena aset ini seharusnya bisa dimanfaatkan untuk membantu pelaku UMKM lokal. Kalau hanya disimpan tanpa kejelasan, tentu tidak ada nilai manfaatnya. Padahal semangat CSR itu untuk pemberdayaan masyarakat, bukan untuk menjadi barang yang menumpuk di gudang,” ujarnya, Rabu (15/10).
Fadillah menambahkan bahwa lemahnya koordinasi dan minimnya perhatian dari pemerintah terhadap sektor UMKM menjadi sinyal bahwa orientasi pembangunan ekonomi di Kota Tasikmalaya masih jauh dari harapan.

“Kita sering bicara soal ekonomi kreatif dan penguatan UMKM, tetapi fakta di lapangan justru menunjukkan hal sebaliknya. Pemerintah perlu terbuka dan melibatkan komunitas serta mahasiswa untuk memastikan aset publik benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Umum PC IMM Kota Tasikmalaya, Gani Harisman, juga turut menyesalkan kondisi tersebut. Menurutnya, Pemerintah Kota Tasikmalaya kehilangan kesempatan besar untuk mengoptimalkan potensi ekonomi masyarakat.
“Kami sangat menyesalkan aset bantuan dari CSR bank yang justru dibiarkan mangkrak. Ini bukti bahwa arah kebijakan pengelolaan aset publik belum berpihak pada pemberdayaan masyarakat. Pemkot seharusnya hadir dengan solusi, bukan diam,” ujar Gani.
Ia juga menegaskan bahwa PC IMM Kota Tasikmalaya siap berperan aktif jika pemerintah membuka ruang kolaborasi untuk mengelola dan memanfaatkan aset tersebut secara produktif.
“IMM selalu terbuka untuk bekerja sama dalam program pemberdayaan. Kami memiliki banyak kader dan jejaring yang siap membantu pemerintah agar aset publik dapat digunakan untuk kegiatan ekonomi masyarakat, terutama bagi pelaku UMKM muda,” tambah Gani.
PC IMM Kota Tasikmalaya melalui pernyataan resminya mendorong agar Pemerintah Kota Tasikmalaya segera melakukan inventarisasi aset, membuka transparansi data pemanfaatan, serta memberikan ruang kolaborasi kepada masyarakat dalam pengelolaan fasilitas publik.
Rilisan ini menjadi bentuk kepedulian moral PC IMM terhadap kondisi ekonomi masyarakat, sekaligus kritik konstruktif agar pemerintah lebih responsif terhadap potensi dan aspirasi warganya.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”































































