BENGKULU – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu terus menunjukkan komitmennya dalam membentuk karakter dan moralitas warga binaan. Kali ini, delapan orang warga binaan mengikuti kelas moralitas secara virtual (Zoom Meeting) bersama pembimbing spiritual dan motivator ternama, Huang Laoshi (Ibu Erina Wongso), Selasa (21/10).
Kegiatan yang berlangsung di aula pembinaan Lapas Bengkulu ini dimulai pukul 08.00 WIB dan berjalan dengan lancar hingga selesai. Dalam pelaksanaannya, warga binaan didampingi oleh petugas dari Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat) yang turut memastikan kelancaran kegiatan pembinaan.
Melalui sesi pembelajaran interaktif ini, Huang Laoshi mengajak peserta untuk mengenal nilai-nilai moral, kesadaran diri, dan pentingnya perubahan perilaku positif sebagai bekal hidup setelah menjalani masa pidana. Pembinaan moralitas ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran spiritual serta memperkuat motivasi warga binaan untuk menjadi pribadi yang lebih baik.
Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Kami berkomitmen menghadirkan berbagai bentuk pembinaan, baik mental, spiritual, maupun sosial. Kelas moralitas seperti ini sangat penting agar warga binaan memahami makna perubahan dan bisa kembali ke masyarakat dengan karakter yang lebih baik,” ujar Julianto.
Kegiatan ini berjalan dengan tertib, aman, dan penuh antusiasme dari peserta. Pihak Lapas Bengkulu berencana untuk terus melanjutkan kegiatan pembinaan serupa secara berkala sebagai upaya berkelanjutan dalam mewujudkan tujuan pemasyarakatan yang sesungguhnya.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































