Kuala Langsa, 3 Agustus 2025 — Kelompok 24 KKN IAIN Langsa yang tengah melaksanakan pengabdian di Desa Kuala Langsa kembali mengadakan kegiatan yang sarat makna keislaman. Pada hari Minggu, 3 Agustus 2025, pukul 14.00–16.00 WIB, para mahasiswa mengikuti pengajian rutin bersama ibu-ibu desa setempat. Kegiatan ini berlangsung dengan penuh khidmat dan kekeluargaan di salah satu balai pengajian desa.
Dalam pengajian tersebut, para ibu-ibu bersama mahasiswa membahas materi seputar keutamaan membaca Al-Qur’an, pentingnya menjaga shalat berjamaah, serta memperkokoh ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat. Suasana pengajian berjalan hangat, penuh semangat, dan menjadi sarana mempererat hubungan antara mahasiswa KKN dengan masyarakat desa.
Ahsanul Fahmi, ketua Kelompok 24 KKN IAIN Langsa, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekadar bentuk partisipasi mahasiswa dalam program desa, tetapi juga sebagai ajang untuk menambah wawasan keislaman serta memperdalam nilai-nilai spiritual. “Kami merasa sangat terhormat dapat bergabung dalam pengajian ini. Selain menambah ilmu agama, kegiatan ini juga mengajarkan kami bagaimana hidup bermasyarakat dengan menjunjung tinggi nilai ukhuwah dan kebersamaan,” ujarnya.
Masyarakat desa Kuala Langsa menyambut positif keterlibatan mahasiswa KKN dalam kegiatan tersebut. Mereka berharap sinergi ini dapat terus terjalin hingga akhir masa pengabdian, bahkan setelah program KKN usai.
Melalui kegiatan pengajian ini, terlihat bahwa nilai dakwah bil hal dapat diwujudkan bukan hanya melalui ceramah, melainkan juga dengan kehadiran nyata dan interaksi langsung di tengah masyarakat. Kegiatan semacam ini diharapkan semakin memperkuat hubungan antara dunia kampus dan masyarakat serta melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga matang secara spiritual.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”



































































