Banyumas — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Purwokerto melaksanakan program aksi sosial dengan membersihkan lingkungan kantor Kecamatan Banyumas pada Jumat (19/9). Kegiatan ini diikuti oleh klien pemasyarakatan bersama seluruh pegawai Bapas Purwokerto sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus upaya menumbuhkan rasa tanggung jawab klien terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Aksi sosial yang berlangsung sejak pagi ini mendapat sambutan positif dari pihak Kecamatan Banyumas. Kepala Seksi Pelayanan Kecamatan Banyumas, Iswanto, menyampaikan apresiasinya atas kepedulian Bapas Purwokerto yang tidak hanya berfokus pada pembinaan internal, tetapi juga turut serta menjaga kebersihan lingkungan masyarakat.
“Kami menyambut hangat program aksi sosial ini. Harapan kami, kegiatan semacam ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan karena selain menjaga kebersihan, juga memberi contoh baik kepada masyarakat,” ujar Iswanto.

Sementara itu, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Madya Bapas Purwokerto, Hadi Prasetiyo, yang hadir mewakili Kepala Bapas, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Menurutnya, Bapas tidak hanya menjalankan fungsi pembimbingan, tetapi juga pengawasan klien pemasyarakatan dengan pendekatan yang lebih humanis.
“Program ini adalah salah satu wujud nyata bahwa Bapas tidak hanya melakukan pendampingan, tetapi juga memastikan klien berkontribusi positif di masyarakat. Aksi sosial seperti ini diharapkan dapat menekan potensi pengulangan tindak pidana serta mengikis stigma negatif terhadap klien pemasyarakatan,” ungkap Hadi.
Tidak hanya pegawai, para klien juga merasakan manfaat langsung dari aksi sosial ini. Salah satu klien, sebut saja IR, mengaku sangat senang bisa terlibat dalam kegiatan yang memungkinkan dirinya berbaur dengan masyarakat secara langsung.
“Saya merasa senang bisa ikut dalam kegiatan ini. Selain bisa bekerja sama dengan pegawai Bapas, saya juga merasa diterima oleh masyarakat. Semoga dengan kegiatan seperti ini, stigma negatif terhadap mantan narapidana bisa perlahan hilang,” ujar IR.
Kegiatan bersih-bersih lingkungan kantor Kecamatan Banyumas ini menjadi simbol kolaborasi antara aparat pemasyarakatan, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menciptakan ruang sosial yang sehat dan inklusif. Dengan adanya aksi nyata tersebut, Bapas Purwokerto berharap klien pemasyarakatan mampu meningkatkan rasa percaya diri serta memiliki kesempatan lebih luas untuk berintegrasi kembali dengan masyarakat. (HP)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































