Purwokerto, 13 Oktober 2025 — Balai Pemasyarakatan Bapas Kelas II Purwokerto mengikuti kegiatan Zoom Meeting Monitoring Perolehan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin (13/10) pukul 08.00 WIB ini diikuti oleh Ketua dan Anggota Pokja V Tim Zona Integritas (ZI) Bapas Purwokerto. Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat undangan Inspektorat Jenderal Nomor INJ.1-OT.03.03-20 tanggal 10 Oktober 2025 tentang Monitoring Perolehan Responden Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025, sebagai bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan survei integritas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Survei Penilaian Integritas (SPI) menjadi salah satu instrumen penting dalam pengukuran budaya antikorupsi dan pencegahan penyimpangan di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Melalui kegiatan monitoring ini, satuan kerja diharapkan dapat memastikan tingkat partisipasi responden dan efektivitas pelaksanaan survei di unit masing-masing.
Ketua Pokja V Tim ZI Bapas Purwokerto, Urip Tri Kusumawati, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut memberikan pemahaman baru serta dorongan bagi jajarannya untuk meningkatkan partisipasi pegawai dalam pelaksanaan SPI. “Melalui monitoring ini, kami memperoleh panduan yang lebih jelas tentang langkah-langkah strategis dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan Survei Penilaian Integritas. Harapannya, seluruh pegawai Bapas Purwokerto dapat berperan aktif sehingga hasil survei benar-benar mencerminkan komitmen integritas lembaga,” ujar Urip.
Sementara itu, Ika Yusanti, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenimipas, dalam arahannya menegaskan pentingnya sinergi seluruh satuan kerja dalam menjaga kepercayaan publik melalui peningkatan integritas. “Survei Penilaian Integritas bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan refleksi dari budaya kerja yang bersih dan berintegritas. Oleh karena itu, dukungan dan partisipasi aktif seluruh unit sangat menentukan keberhasilan pelaksanaannya,” jelas Ika Yusanti.
Dengan terlaksananya kegiatan monitoring ini, Bapas Purwokerto berkomitmen untuk terus memperkuat nilai integritas, meningkatkan partisipasi dalam SPI 2025, serta mendukung penuh upaya Kemenimipas dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). (MY)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”