PURWOKERTO – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Purwokerto melaksanakan Apel Bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Senin (15/09).
Apel terpusat ini digelar di Lapangan Upacara Kementerian Hukum, Jakarta, serta diikuti secara serentak oleh satuan kerja seluruh Indonesia melalui Zoom Meeting.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan. Dalam arahannya, Otto menekankan pentingnya menjaga profesionalitas ASN di tengah dinamika sosial dan politik yang terus berkembang.
“Jaga netralitas, jangan terlibat dalam politik praktis. ASN harus netral dalam pelayanan publik dan netral dalam pengambilan keputusan birokrasi,” tegas Otto.
Otto juga menambahkan bahwa netralitas ASN merupakan pondasi utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang adil, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Keikutsertaan pegawai Bapas Purwokerto dalam apel ini menjadi bukti komitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah, memperkuat semangat pengabdian, serta memastikan pelaksanaan tugas pembinaan dan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai prinsip profesionalitas.
Kepala Urusan Tata Usaha Bapas Purwokerto, Dewi Umbarawati, menyampaikan bahwa kegiatan apel bersama ini memberikan penguatan moral sekaligus pengingat bagi seluruh pegawai untuk senantiasa menjaga integritas dan netralitas dalam melaksanakan tugas.
“Momentum ini menjadi pengingat bahwa ASN harus berdiri di atas semua golongan, fokus pada tugas, serta mengutamakan pelayanan masyarakat secara adil dan transparan,” ungkap Dewi”
Dengan mengikuti apel bersama tersebut, diharapkan seluruh jajaran Bapas Purwokerto semakin menyadari tanggung jawabnya dalam menjaga netralitas, serta memperkuat peran dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi pijakan penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). (PS)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”