Batu Pertama Klinik Polres Barru, Siap Layani Personel dan Masyarakat.
Barru – Polres Barru resmi memulai pembangunan klinik kesehatan dengan kegiatan peletakan batu pertama, Selasa (16/9), di Aula Wira Bhakti Satria Polres Barru, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru.
Acara dihadiri pejabat utama, antara lain Kabid Dokkes Polda Sulsel Kombes Pol. dr. Muhammad Haris, M.A.R.S., QHIA; Kabid Keu Polda Sulsel Kombes Pol. Stanislaus Ferdinand Suwarji, S.E., M.Ak., CFrA; Kapolres Barru AKBP Ananda Fauzi Harahap, S.I.K., M.H.; Wakapolres Barru Kompol La Makkanenneng, S.E.; serta para Kabag dan Kasat di lingkungan Polres Barru.
Kapolres Barru menegaskan, pembangunan klinik bukan sekadar proyek fisik, melainkan simbol komitmen Polri untuk meningkatkan layanan kesehatan bagi personel, keluarga, dan masyarakat Barru.
“Ini bukan hanya soal bangunan, tetapi simbol kepedulian dan pengabdian. Klinik ini diharapkan mendukung semangat dalam menjalankan tugas kepolisian karena kesehatan fisik dan mental adalah prioritas,” ujar Kapolres. Ia menambahkan bahwa pembangunan ini juga merupakan bagian dari transformasi Polri menuju institusi yang Presisi, melalui pelayanan publik yang profesional, transparan, dan humanis.
Kombes Pol. Stanislaus menegaskan akan mengelola anggaran proyek secara maksimal dan bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). “Ini momen penting bagi saya karena pertama kali menjadi PPK. Mari bangun proyek ini dengan semangat gotong royong,” katanya.
Sementara itu, Kabid Dokkes Polda Sulsel, Kombes Pol. dr. Muhammad Haris, putra asli Barru, menyampaikan rasa bangganya terlibat dalam pembangunan ini dan berjanji memantau progres proyek setiap minggu. “Sebagai orang Barru, saya terikat emosional. Bahkan nanti saya ingin berobat di sini,” ujarnya disambut tepuk tangan hadirin.
Acara diakhiri dengan peletakan batu pertama oleh Kabid Dokkes, Kabid Keu, dan Kapolres Barru, menandai dimulainya pembangunan. Klinik ini diharapkan selesai tepat waktu, tepat mutu, dan memberikan manfaat besar bagi institusi Polri maupun masyarakat Barru.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”