Bekasi – Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Besar Mahasiswa Marhalah (KAMMALAH) bersama Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) STAI Al-Marhalah Al-‘Ulya Kota Bekasi menggelar Diskusi Publik bertema “Menyadarkan Peran Pemuda sebagai Penggerak Peradaban Bangsa dalam Pendidikan dan Ekonomi untuk Menghadapi Tantangan Global”. Kegiatan ini berlangsung di Aula STAI Al-Marhalah Al-‘Ulya, Kota Bekasi.
Turut hadir Ketua Muhammadiyah Kota Bekasi, Drs. Zahrul Hadi Prabowo, Anggota DPRD Komisi IV Kota Bekasi, Wildan Fathurrohman, S.Kep., Ns., serta Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan STAI Al-Marhalah Al-‘Ulya, H. Hadi Winarno, M.Pd., ASDA I kota Bekasi Lintong Dianto Putra.,A.P.,S.H.,M.Si, mewakili Walikota Bekasi.
Pada Kegiatan tahunan ini menjadi momentum reflektif dalam memaknai Hari Sumpah Pemuda sebagai tonggak persatuan dan kebangkitan generasi muda Indonesia. Melalui kegiatan ini, mahasiswa diajak untuk meneguhkan kembali semangat perjuangan, memperkuat rasa nasionalisme, serta membangun karakter kepemimpinan yang berintegritas dan bertanggung jawab demi kemajuan bangsa.
Kegiatan dibuka dengan sambutan Wakil Ketua III “STAI Al-Marhalah Al-‘Ulya harus mempersiapkan para santri yang berkompeten untuk menyongsong Indonesia Emas 2045,” ujar H. Hadi Winarno dalam sambutannya.
Sementara itu, Nailul, selaku Ketua Pelaksana kegiatan, menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh panitia dan pihak kampus yang telah mendukung terselenggaranya acara.
“Melalui momentum Sumpah Pemuda ini, mari kita kobarkan kembali semangat persatuan dan tanggung jawab untuk berkontribusi nyata dalam kemajuan bangsa. Bersama, kita wujudkan generasi muda yang cerdas, mandiri, dan berintegritas demi Indonesia yang unggul di kancah global,” ungkapnya.
Ketua BEM KAMMALAH, Uswah Mu’jizah, juga memberikan semangat kepada mahasiswa agar terus berjuang dalam bidang intelektual dan sosial.
“Pemuda masa kini harus lebih bersemangat dari pemuda terdahulu. Jika dulu berjuang dengan bambu runcing, kini kita berjuang dengan pikiran, ide, dan gagasan,” ujarnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan Diskusi Publik yang dimoderatori oleh Sarah. Narasumber yang hadir yakni Drs. Zahrul Hadi Prabowo (Ketua Muhammadiyah Kota Bekasi) dan Wildan Fathurrohman, S.Kep., Ns. (Anggota DPRD Komisi IV Kota Bekasi).
Dalam pemaparannya, Wildan menekankan pentingnya peran moral dan karakter dalam dunia pendidikan untuk mencegah kekerasan fisik maupun seksual.
“Pencegahan kekerasan harus dilakukan melalui penguatan moral dan karakter. Siapa pun pelakunya, harus tunduk pada hukum yang berlaku,” tegasnya.
Forum menjadi hidup antara peserta dan narasumber dengan beberapa pertanyaan. Salah satu pertanyaan disampaikan oleh Uswah Mu’jizah mengenai kekurangan tenaga pendidik di Kota Bekasi. Wildan menjelaskan bahwa Komisi IV dan Dinas Pendidikan tengah menyusun mekanisme agar tenaga honorer dapat diangkat menjadi ASN atau PPPK, sesuai ketentuan pemerintah.
Lanjut Wildan mengatakan juga terkait kerjasama program mahasiswa magang di bidang pendidikan antara DPRD Kota Bekasi dengan Kampus STAI AL Marhalah Al’Ulya. Agar ditahun 2026 nanti mahasiswa/i Kampus STAI Al Marhalah Al’Ulya sudah bisa menjalankan kerjasama magang tersebut.
“kampus yang sudah kerjasama mahasiswa magang di bidang pendidikan ini baru dari kampus UNISMA Bekasi dan Bhayangkara khusus di kota bekasi sedangkan yang dari luar kota bekasi itu ada kampus UNJ” tutur Wildan
Acara ditutup dengan foto bersama antara moderator dan narasumber, kemudian dilanjutkan dengan penampilan puisi, tari, dan teater oleh anggota UKM Cilpa Aksa, yang sekaligus memperingati Dies Natalis ke-2 UKM Cilpa Aksa.
Kegiatan ini mendapat sambutan meriah dari seluruh peserta, menjadi bukti bahwa semangat Sumpah Pemuda tetap menyala di hati generasi muda kampus Al-Marhalah Al-‘Ulya.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
 
 

























































 
 




