Kamis, 30 Oktober 2025, menjadi hari penting bagi STEBI BAMA. Pengurus Baru Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) periode 2025-2026 resmi dilantik dalam acara yang berlangsung hangat dan khidmat di kampus. Acara dimulai pukul 10.00 WIB dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars Mahasiswa, dan Mars STEBI BAMA.
Moh. Febri, mahasiswa Semester 5 Manajemen Bisnis Syari’ah, yang bertindak sebagai panitia pelantikan, menyampaikan laporan dan ucapan terima kasih kepada seluruh tamu undangan. Ia juga meminta maaf jika terdapat kekurangan dari sisi fasilitas maupun pelayanan.
Prosesi pelantikan pengurus BEM dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan oleh Bapak Malikul Habsi, M.Pd., kemudian secara resmi dilantik oleh Ketua STEBI BAMA, Bapak Ahmad Tijani, M.Pd.
Sesi sambutan pun berlangsung hangat. Pertama, Demisioner BEM periode 2024-2025, Misbahul Ulum, menekankan pentingnya kekompakan sebagai fondasi sukses program kerja BEM dan peran nyata mereka bagi kampus.
Presiden BEM terpilih, Fadhol Ilahi, kemudian menyampaikan orasi pertamanya. Ia mengingatkan seluruh pengurus bahwa pelantikan ini bukanlah akhir, melainkan awal perjalanan untuk menjadi “tangan kanan” mahasiswa dalam menyalurkan aspirasi mereka.
Ketua STEBI BAMA juga memberikan sambutan, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pengurus baru dan menegaskan agar mereka menjadi garda terdepan dalam memajukan kampus.
Acara ditutup dengan pembacaan doa oleh Bapak H. Moh. Affan, M.Pd., dan sesi foto bersama yang penuh kebersamaan.
Kabinet “Bama Bersinergi” kini resmi memulai perjalanan mereka, membawa semangat profesionalisme, transparansi, dan tanggung jawab untuk menjadikan BEM STEBI BAMA semakin bermanfaat bagi seluruh mahasiswa dan civitas akademika.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
 
 

























































 
 




