Berikan Pengarahan Latsar CPNS, Harison Mocodompis: ASN Ujung Tombak Komunikasi Publik Instansi Pemerintahan
Cikeas – Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Angkatan I s.d. VIII, Gelombang 1 Tahun 2025, sudah dimulai sejak 24 Juli-8 November 2025. Pelatihan tersebut diisi oleh banyak pemateri ahli, termasuk Harison Mocodompis selaku Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol periode Juli 2024-November 2025. Dalam materi “Ceramah Strategi Komunikasi”, ia mengingatkan bahwa membangun komunikasi adalah tanggung jawab seluruh jajaran sebagai ujung tombak komunikasi publik instansi pemerintahan.
“Komunikasi bukan hanya tugas Humas, tapi tanggung jawab semua ASN. Sejak menjadi bagian dari ASN, Teman-teman telah terikat oleh etika profesi yang berlandaskan pada nilai-nilai yang dijunjung oleh kementerian,” tegas Harison Mocodompis, di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN, Cikeas, Bogor, Jumat (07/11/2025).
Sosok yang kini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Banten ini menjelaskan, insan humas dalam pemerintahan punya peran menjadi sumber informasi resmi untuk publik. ASN sebagai pelayan publik merupakan jembatan yang membangun komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
“Setiap ASN adalah komunikator instansi. Tindakan, ucapan, dan keputusan seorang ASN mencerminkan citra lembaga,” ungkap Harison Mocodompis.
Saat ini, semua orang semakin mudah menyebarkan informasi melalui berbagai kanal, khususnya media sosial. Merespons hal tersebut, Harison Mocodompis menitipkan pesan kepada para CPNS agar lebih bijak menggunakan media sosial. Karena menurutnya, setiap ASN adalah ambasador yang dapat membentuk citra Kementerian ATR/BPN.
“Meskipun yang kalian pakai adalah akun media sosial pribadi, identitas dan etika sebagai seorang ASN tetap terikat pada setiap tindakan dan ucapan di dunia maya,” imbau Harison Mocodompis.
Dalam sesi Ceramah Strategi Komunikasi ini, turut hadir Kepala Bagian Pemberitaan, Media, dan Hubungan Antar Lembaga, Bagas Agung Wibowo; Kepala Subbagian Pemberitaan dan Media, Arie Satya Dwipraja; serta pegawai pelaksana di Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN. (SG/RT)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































