Dipimpin Ibu Julita, Paket Sembako Ramadhan Mengalir untuk Anak-Anak Panti, DKM: Masjid Harus Jadi Pusat Kepedulian Umat.
Suasana haru dan penuh kebahagiaan mewarnai kunjungan ibu-ibu Majelis Taklim Masjid Jamik Nurul Iman Lingkar Timur, Kota Bengkulu, ke Panti Asuhan Al-Amin pada Rabu (11/2/2026) bertepatan dengan 22 Sya’ban 1447 H. Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, paket sembako berupa beras, minyak goreng, gula pasir, telur, mi instan, dan kebutuhan pokok lainnya diserahkan langsung kepada anak-anak panti.
Dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Taklim, Ibu Julita, rombongan disambut hangat oleh pengurus dan anak-anak panti. Senyum bahagia terpancar saat bantuan diterima—momen sederhana namun sarat makna kepedulian dan kebersamaan.
“Alhamdulillah, ini bentuk rasa syukur kami. Semoga bantuan ini bermanfaat dan menjadi amal jariyah bagi seluruh jamaah,” ujar Ibu Julita.
Pihak panti pun menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam. “Bantuan ini sangat berarti bagi kami, apalagi menjelang Ramadhan di mana kebutuhan meningkat. Semoga Allah membalas kebaikan ibu-ibu semua dengan pahala berlipat,” ungkap perwakilan pengurus panti.
Sementara itu, Wakil Ketua DKM Masjid Jamik Nurul Iman Lingkar Timur, Faisal Eriza, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata bahwa masjid tidak hanya menjadi pusat ibadah, tetapi juga pusat kepedulian sosial umat.
“Majelis taklim harus menjadi motor penggerak kebaikan. Inilah semangat berbagi menyambut Ramadhan yang ingin terus kita hidupkan di lingkungan Masjid Nurul Iman,” tegasnya.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































