Bantul (MTsN 6 Bantul) – Peserta didik kelas 7E MTs Negeri 6 Bantul melaksanakan praktik pembelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) dengan materi kebugaran jasmani melalui bleep test, Rabu (17/9/2025). Kegiatan ini berlangsung di lapangan madrasah dengan diikuti oleh 32 peserta didik.
Aulia mahasiswa PK UNY sebagai instruktur mengungkapkan bahwa bleep test metode yang efektif untuk melatih siswa lari. “Bleep test merupakan salah satu bentuk praktik pembelajaran yang digunakan untuk melatih serta mengetahui tingkat kebugaran jasmani peserta didik. Dalam pelaksanaannya, para siswa berlari bolak-balik sejauh 20 meter mengikuti irama bunyi beep yang secara bertahap akan semakin cepat,” kata Aul. Aktivitas ini menuntut para peserta didik untuk melakukan latihan ketahanan fisik, konsentrasi, serta kedisiplinan agar peserta didik mampu bertahan mengikuti ritme hingga batas kemampuan masing-masing.
Selain itu, praktik pembelajaran bleep test juga menjadi sarana untuk menanamkan sikap sportif, semangat pantang menyerah, serta kerja keras dalam diri peserta didik. Sugiyono Kepala MTsN 6 Bantul mengungkapkan bahwa instrumen bleep test ini dapat meningkatkan antusiasme siswa mengikuti pembelajaran PJOK. “Suasana kegiatan terlihat penuh antusiasme, seluruh siswa tampak bersemangat mengikuti arahan guru, meskipun tempo bunyi beep terus meningkat dan menuntut tenaga ekstra,” tandas Sugiyono.
Dengan terlaksananya praktik pembelajaran kebugaran jasmani ini, MTs Negeri 6 Bantul berharap agar peserta didik, khususnya kelas 7E, dapat meningkatkan daya tahan tubuh, memiliki kesadaran lebih dalam menjaga kesehatan, serta membiasakan pola hidup aktif dan bugar. Hal ini sejalan dengan visi sekolah dalam mewujudkan peserta didik yang sehat, disiplin, dan berprestasi. (aul/rin)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”