Buka Acara Table Tennis Championship, Menteri Nusron Sampaikan Semangat Kesetaraan Atlet Disabilitas
Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menghadiri Table Tennis Championships yang diselenggarakan oleh National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Provinsi DKI Jakarta, Jumat (08/08/2025) di Pluit Village Mall Jakarta. Menteri Nusron ditunjuk untuk membuka secara resmi turnamen yang diikuti oleh para atlet disabilitas tersebut.
“Perlombaan ini dilaksanakan dalam rangka Hari Peringatan ke-80 Kemerdekaan Indonesia. Artinya dengan kemerdekaan ini, bangsa Indonesia tidak lagi membeda-bedakan dan memberikan kesempatan kepada siapapun (untuk menjadi atlet). Termasuk, kepada warga negara Indonesia penyandang disabilitas,” ujar Menteri Nusron dalam sambutannya.
Menteri Nusron berharap, cabang olahraga kategori paralympic untuk atlet penyandang disabilitas semakin maju dan menorehkan banyak prestasi. “Terutama NPCI ini, semoga melalui pertandingan ini, ke depannya dapat menambahkan medali emas sebanyak-banyaknya pada kompetisi dan olimpiade mendatang,” tuturnya.
Usai membuka acara, Menteri Nusron juga mencoba olahraga tenis meja melawan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. Masing-masing menteri berpasangan dengan satu atlet paralympic.
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta, Andri Yansyah; Chef de Mission (Cdm) ASEAN Para Games 2026, Reda Manthovani; Sekjen NPCI, Ukun Rukaendi; Ketua NPCI DKI Jakarta, Yasin Onasie; Ketua Penyelenggara Table Tennis Championships, Cahaya Manthovani serta beberapa figur publik. Kegiatan ini diikuti lebih dari 300 peserta yang terdiri dari atlet umum dan disabilitas. (AR/RT)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”