Bullying Bukan Lagi Masalah Sekolah, Ini Darurat Social yang Harus Ditangani Serius
Maraknya kasus perundungan atau yang lebih dikenal dengan bullying yang terus bermunculan di lingkungan sekolah maupun lingkungan sekitar, hal ini menunjukan bahwa persoalan ini bukan lagi sekedar kenakalan remaja, tetapi bullying telah menjadi darurat social yang menuntut respon lebih tegas, lebih sistematis dan lebih manusiawi, bukan hanya dari sekolah saja tetapi semua pihak berperan akan hal itu seperti orang tua, pemerintah serta masyarakat.
Selama ini bullying tumbuh dalam ruang-ruang yang sepi pengawasan seperti Lorong sekolah, grup media social, bahkan rumah korban sendiri. Penyebabnya bukan hanya keberanian dari pelaku, tetapi juga diamnya lingkungan. Guru yang menyepelekan, teman yang takut bersuara, orang tua yang kurang peka, dan masyarakat yang cenderung berkata “Ah, dulu juga saya diperlakukan begitu”
Bullying juga sering sekali diremehkan sebagai candaan, proses pendewasaan, atau hal biasa di masa sekolah. Namun pada kenyataan damoak dari bullying itu bisa menghancurkan masa depan seorang anak, baik dari sisi Kesehatan mental, prestasi akademik maupun keberanian untuk sosialisasi. Bahkan tidak sedikit kasus tersebut berujung pada trauma jangka Panjang.
Sikap meremehkan inilah yang menjadi akar masalah. Ketika kekerasan dianggap sebagai tradisi atau dianggap normal, maka budaya saling melukai akan diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Budaya kita yang kerap mentoleransi kekerasan verbal dan fisik maupun bullying dianggap normal. Padahal tidak ada alasan apapun yang dapat membenarkan Tindakan mempermalukan, mengintimidasi atau menyakiti orang lain.
Dampak Bullying Lebih dari yang Kita Pikirkan
Bullying memiliki dampak yang sangat luar biasa bukan sekedar luka fisik atau air mata yang terlihat pada hari itu. Tetapi korban yang mengalami bullying bisa kehilangan percaya diri, merasa tidak aman pada saat di sekolah, enggan atau takut untuk berinteraksi, bahkan menurunnya prestasi belajar secara drastis. Sudah banyak penelitian menunjukkan bahwa trauma akibat bullying dapat bertahan hingga dewasa, dapat memengaruhi pekerjaan, hubungan sosial, dan kesehatan mental dari korban. Hal yang sangat sekali jarang disadari oleh kita adalah: korban bullying tidak hanya tersakiti oleh pelaku, tetapi juga merasa tersakiti oleh ketidakpedulian orang-orang di sekitarnya. Contohnya ketika anak korban bullying mencoba bercerita namun dianggap lebay, saat melakukan laporan terkait bullying namun laporan tersebut ditunda karena alasan administrasi, atau ketika sekolah lebih sibuk menjaga nama baik sekolah daripada keselamatan siswanya, maka rasa keadilan korban semakin terkikis.
Ironisnya, para pelaku bullying pun sering merupakan produk dari lingkungan yang tidak sehat, contohnya ada pelaku bullying yang sebenarnya sedang menyalurkan tekanan dari rumahnya, Ada pula yang tidak pernah diajarkan empati atau batasan perilaku. Karena itu, solusi bullying seharusnya tidak hanya fokus menghukum, tetapi juga membangun pemahaman dan karakter agar pelaku tidak tumbuh menjadi bagian dari siklus kekerasan yang lebih besar.
Peran Penting Sekolah
Sekolah memiliki peran penting dalam meminimalisir bullying yakni sekolah harus menjadi garda terdepan yang memastikan tidak ada tindakan kekerasan yang disembunyikan atas nama menjaga nama baik. Banyak sekali kasus yang menunjukkan bahwa sekolah lebih memilih menyelesaikan masalah bullying secara internal saja, bahkan ada yang menekan korban untuk tidak memperpanjang masalah demi menghindari sorotan media. Padahal, pendidikan bukanlah sekedar soal nilai akademik, namun tentang pembentukan karakter anak sejak dini dan perlindungan anak.
Sekolah dalam menangani laporan bullying harus lebih transparan. Setiap terdapat kasus bullying harus dicatat, dianalisis, dan ditindaklanjuti secara profesional. Para Guru, konselor, serta pihak manajemen sekolah tidak boleh diam saja seakan tidak ada sesuatu yang terjadi dan hanya berfungsi setelah masalah besar terjadi, namun pihak sekolah harus berperan serta sebagai sistem pencegahan yang aktif.
Orang Tua Adalah Pilar Penting, Bukan Penonton
Kebanayakan orang tua tidak menyadari anaknya menjadi korban bullying, mereka sering kali terlambat dalam menyadarinya dan baru menyadari bahwa sang anak menjadi korban bullying setelah melihat beberapa perubahan perilaku dari anak tersebut muncul contohnya seperti anak sering kali murung, merasa tidak semangat untuk sekolah, lebih mudah marah, atau sering menarik diri dari lingkungan sekitar. Ini merupakan akibat dari minimnya komunikasi yang terjalin antara orang tua dan anak di banyak keluarga. Orang tua harus menyadari tentang keberhasilan pendidikan tidak dapat diukur hanya dari nilai atau prestasi saja, tetapi juga dilihat dari kesehatan mental dan rasa aman anak.
Seharusnya orang tua bisa menjadi tempat paling nyaman bagi anak untuk bercerita, tanpa takut dimarahi, disepelekan, atau dibandingkan dengan orang lain. Peran kita orang tua bukan hanya sebagai pengawas saja, tetapi kita juga harus menjadi pelindung serta pembimbing karakter dari anak kita agar anak tidak menjadi korban maupun pelaku bullying.
Bukan Hanya mengeluarkan Aturan Teteapi Pemerintah Harus Mempunyai Aksi Nyata
Anti Bullying sebenarnya sudah mulai dirumuskan oleh pemerintah, namun implementasinya masih sangat jauh dari kata ideal. Banyak sekolah kekurangan bahkan tidak memiliki konselor yang profesional, dan layanan psikologis bagi anak korban bullying masih sangat terbatas.
Pada akhirnya, bullying bukan hanya persoalan anak menyakiti anak. Ini cermin dari masyarakat yang kurang peduli dan terlalu lama menormalisasi kekerasan. Jika kita ingin generasi mendatang tumbuh sehat secara mental dan emosional, maka penanganan bullying harus dilakukan secara serius, konsisten dan melibatkan semua pihak.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”




































































