Masamba — Pemerintah Kabupaten Luwu Utara merangkaikan Upacara Hari Kesadaran Nasional dan Hari Bela Negara ke-77 Tahun 2025 dengan penyerahan sertipikat tanah kepada masyarakat. Penyerahan tersebut meliputi Sertipikat PTSL 700 Bidang, Sertipikat Nelayan Tangkap 56 Bidang, serta Sertipikat Redistribusi Tanah Tahun 2025 sebanyak 500 Bidang. Senin (22/12/2025).
Penyerahan sertipikat dilakukan secara simbolis oleh Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, kepada perwakilan penerima sertipikat. Kegiatan ini menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas hak atas tanah masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Luwu Utara didampingi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara Bapak Muhammad Ridwan, yang berperan langsung dalam pelaksanaan program strategis pertanahan di kabupaten luwu utara.
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan salah satu program prioritas nasional yang bertujuan memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat secara menyeluruh dan sistematis.
Selain itu, penyerahan Sertipikat Nelayan Tangkap Tahun 2025 menjadi bentuk dukungan pemerintah terhadap masyarakat pesisir dan nelayan, agar memiliki kepastian hukum atas lahan dan tempat tinggal yang mereka tempati.
Penyerahan Sertipikat Redistribusi Tanah juga menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan keadilan agraria serta pemerataan akses terhadap sumber daya tanah bagi masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara, Muhammad Ridwan, menyampaikan bahwa penyerahan sertipikat ini merupakan hasil kerja sama dan sinergi antara Kantor Pertanahan dan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara dalam melaksanakan program strategis ATR/BPN.
Menurutnya, sertipikat tanah tidak hanya menjadi bukti hak kepemilikan, tetapi juga membuka peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui akses permodalan dan pengembangan usaha.
Pemerintah Kabupaten Luwu Utara berharap melalui penyerahan sertipikat ini, masyarakat dapat merasakan manfaat langsung berupa rasa aman, kepastian hukum, dan peningkatan kualitas hidup.
Kegiatan penyerahan sertipikat yang dirangkaikan dengan upacara kenegaraan ini juga menjadi simbol bahwa pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat merupakan bagian dari wujud bela negara.
Dengan sinergi antara Pemerintah Daerah dan Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara, diharapkan program-program pertanahan ke depan dapat terus berjalan optimal dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.
#KementerianATRBPN
#KantahLuwuUtara
#SobATRBPNLutra
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































