Sidoarjo, 25 Maret 2025 – Kelompok Cipayung Plus Kabupaten Sidoarjo yang terdiri dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), serta Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (BEM UMSIDA) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Sidoarjo. Aksi ini bertajuk Marhaban Ya Melawan, sebagai respons atas pengesahan Perubahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia.
Aksi yang berlangsung pada Selasa (25/3) ini diikuti oleh ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi, yang membawa tuntutan nasional dan tuntutan lokal kepada pemerintah daerah dan pusat. Massa aksi menilai bahwa kebijakan terbaru cenderung menghambat kebebasan berpendapat, mempersempit ruang partisipasi publik, serta mengurangi hak-hak sipil masyarakat. Oleh karena itu, mereka mendesak DPRD Sidoarjo untuk segera menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah pusat. Sedangkan tuntutan isu lokal cenderung diabaikan dan dirasa tidak ada pergerakan sejak dilantik hingga sekarang, salah satunya ialaha penyelesaian PJU yang berada di Lingkar Timur.
Tuntutan dan Seruan Mahasiswa
Ketua Umum Pimpinan Cabang IMM Sidoarjo, Bagus Yoga Aditya, menyampaikan bahwa regulasi yang telah disahkan saat ini cenderung merugikan masyarakat sebab dalam pengaturannya dapat merusak HAM masyarakat terlebih lagi perempuan “Kami melihat indikasi kuat bahwa pemerintah sedang berupaya kembali ke pola otoriter. Ruang demokrasi semakin terbatas, kebebasan berpendapat semakin dikekang, dan kebijakan yang dikeluarkan lebih berpihak kepada elite tertentu dibanding rakyat kecil,” ujarnya dengan lantang.
Sementara itu, salah satu orator Cipayung Plus Sidoarjo, menambahkan bahwa prinsip dasar hukum negara ini sudah jelas dari rakyat oleh rakyat, tapi mengapa saat ini hal-hal yang tidak dikehendaki oleh rakyat tetap disahkan oleh penguasa. Maka dari itu, kita haru kawal apa yang seharusnya menjadi kepentingan rakyat, kita kawal sampai tuntas untuk kesejahteraan bangsa.” Tegasnya.
Massa aksi membawa berbagai spanduk dan poster berisi kritik terhadap regulasi yang dinilai merugikan masyarakat serta menyerukan tuntutan isu lokal kepada ketua dan anggota DPRD Sidoarjo sebagai bentuk tuntutan konkret agar kebijakan pemerintah dapat dikaji ulang.
Aksi Berlanjut dengan Skala Lebih Besar
Aksi yang berlangsung damai ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Demonstrasi ini merupakan bagian dari gelombang protes yang direncanakan berlangsung secara berkelanjutan. Cipayung Plus Sidoarjo telah menetapkan aksi lanjutan pada 8 April 2025 dengan jumlah massa yang lebih besar apabila DPRD Sidoarjo tidak menepati janji untuk melakukan audiensi dengan massa.
Ketua DPRD Sidoarjo H. Abdillah Nasih menyatakan bahwa ia akan melaksanakan audiensi untuk menanggapi tuntutan yang telah diucapkan oleh Koorlap. “Saya janji 8 April kita akan bertemu di Gedung DPRD Sidoarjo dan saya akan menghadirkan Komisi A, B, C, dan D serta OPD secara lengkap” Pungkasnya.
“Baik bapak, sesuai apa yang anda katakana bahwa 8 April kita akan bertemu disini, saya sampaikan dengan tegas, saya mewakili teman-teman yang hari ini hadir, Ketika tanggal 8 April tidak ada pemanggilan, kami akan datang dengan lebih banyak massa” tegasnya, Bagus Yoga Aditya.
Ketua dan anggota DPRD Sidoarjo menyatakan kesediaannya untuk melaksanakan audiensi dengan massa sesuai janji yang diucapkan. Namun, massa aksi tetap menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti hanya pada dialog tanpa tindakan nyata.
Dengan semangat pergerakan mahasiswa, gerakan ini diharapkan menjadi pengingat bagi pemerintah bahwa mahasiswa dan rakyat akan terus mengawasi setiap kebijakan yang dibuat. Cipayung Plus Sidoarjo berkomitmen untuk tetap berada di garis depan perjuangan demi keadilan, demokrasi, dan kesejahteraan masyarakat.
(Penulis : KPK Koordinator Komisariat IMM UMSIDA)