Coffee Morning Sekjen Mendengar, Asep Kurnia Ajak Jajaran Kompak Jalankan Program Prioritas
SURABAYA – Guna memastikan kinerja organisasi sesuai dengan Program Prioritas Presiden dan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia, gelar Coffee Morning: Sekjen Mendengar, Jumat (26/9). Kegiatan ini menjadi ruang dialog terbuka antara Sekjen dengan jajaran unit kerja di wilayah, sekaligus sarana monitoring dan evaluasi atas kinerja organisasi.
Turut hadir dalam acara, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik; Kepala Biro Prencanaan dan Keuangan; dan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama. Kegiatan “Coffee Morning: Sekjen Mendengar” ini diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis Imigrasi dan Pemasyarakatan di Jawa Timur.
Dalam kesempatan ini, Sekjen Asep Kurnia memberikan penguatan materi mengenai pelaksanaan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), rencana Pembangunan Mega Prison, rencana strategis Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pascatransisi, dan kerja sama aktual dengan mitra strategis.
“Bapak dan ibu sekalian yang menyelenggarakan PHTC, tolong datanya dikirim ke kantor wilayah, nanti kantor wilayah mengirimkan ke kami. Seberapa besar pun, kegiatan itu tolong didokumentasikan. Kami himpun laporan itu dan kami selalu sampaikan ke Kantor Komunikasi Presiden,” terang Sekjen Asep Kurnia.
Melalui kegiatan ini, Sekjen Asep ingin memastikan bahwa forum ini menjadi ajang penyamaan persepsi, penajaman strategi, serta penguatan komitmen seluruh jajaran terhadap arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Agus Andrianto.
“Kantor Wilayah melaporkan setiap kegiatan terkait 13 Program Akselerasi dan dapat mengirimkan tautan media sosial program Presidential Communication Office (PCO) secara periodik melalui STAR AKSI. Selain itu, perhatikan narasi turunan sesuai dengan ketentuan Agenda Setting PCO,” jelas Sekjen Asep Kurnia.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”