Simalungun menjelang peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-19 Partai Hanura jajaran serta pengurus membagikan paket sembako gratis kepada masyarakat berada dikantor DPC partai Hanura Kabupaten Simalungun dijalan Asahan km4 Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun Propinsi Sumatera Utara pada hari Rabu (14/1/2026.
Kegiatan pembagian sembako ini dipimpin langsung Plt Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Simalungun, M Hamzah Sinaga S.Sos. M.I.P beserta pengurus, anggota DPRD dari Partai Hanura Sariawan.
“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan empati Partai Hanura kepada saudara-saudara kita yang saat ini lagi membutuhkan pangan seperti berupa satu karung beras berupa sembako, ” kata sariawan.
Dirinya berharap, bantuan sembako ini bisa memberikan senyuman kepada masyarakat yang membutuhkan. Hal ini juga sebagai wujud bentuk kepedulian Partai Hanura hadir ditengah masyarakat.
“Semoga Partai Hanura semakin solid, terus berpihak kepada rakyat, dan senantiasa hadir membantu masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.
Menambahkan, ” Dengan bentuk kegiatan ini adalah sebagai kepedulian kami khususnya Partai Hanura untuk selalu mengedepankan nilai kemanusiaan, ” harapannya.
“Bhakti sosial ini bukan hanya seremonial, tetapi wujud kepedulian nyata kami kepada masyarakat. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan,” himbaunya.
Dalam pembagian sembako ini kami berikan kepada masyarakat berjumlah 50 orang dan kami bersyukur dalam kegiatan ini sangat disambut antusias masyarakat, terhadap kepedulian Partai Hanura kepada masyarakat, ” tutupnya.
Penulis : Joko Susilo
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































