Sejak awal tahun 2023, industri asuransi properti di Indonesia mengalami perubahan signifikan yang tercermin dalam kinerja perusahaan asuransi selama semester I. Dalam laporan terbaru, kita dapat melihat bagaimana lini bisnis ini terpukul pada kuartal II 2023 dan prospeknya yang tetap cerah berkat dukungan dari sejumlah kebijakan pemerintah.
Pada awal tahun ini, pendapatan premi asuransi properti terus tumbuh secara mengesankan. Hingga kuartal I 2023, pendapatan premi ini naik sebesar 11,9% year on year (yoy) menjadi Rp 6,40 triliun, dibandingkan dengan angka Rp 5,72 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya. Namun, ketika memasuki kuartal II 2023, kita melihat penurunan yang signifikan dalam pertumbuhan premi asuransi properti. Pada kuartal tersebut, premi hanya bertambah Rp 6,15 triliun, yang jauh lebih lambat dibandingkan dengan angka Rp 9,24 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Trinita Situmeang, Wakil Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Bidang Statistik & Riset, menjelaskan bahwa salah satu faktor utama penurunan ini adalah karena beberapa bisnis besar belum dicatatkan dalam laporan keuangan perusahaan asuransi. Bisnis-bisnis ini sebenarnya masih akan dicatatkan dalam sisa tahun ini, dan dipercayai bahwa mereka akan mampu menutup nilai penurunan yang telah terjadi sepanjang semester I 2023. “Jadi, seharusnya, kita dapat melihat perubahan positif hingga akhir tahun,” ungkap Trinita saat ditemui di Jakarta, sebagaimana dilaporkan oleh Investor Daily pada Rabu (30/8/2023).
Meskipun terjadi penurunan dalam kuartal II 2023, masih ada banyak faktor yang mendukung prospek cerah bagi lini bisnis asuransi properti di Indonesia. Beberapa kebijakan pemerintah telah diterapkan untuk mendorong pertumbuhan sektor ini.
Salah satunya adalah langkah-langkah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya asuransi properti. Pemerintah bekerja sama dengan asosiasi-asosiasi asuransi untuk mengedukasi masyarakat tentang manfaat perlindungan asuransi properti, terutama dalam menghadapi risiko yang dapat merugikan keuangan mereka. Ini dapat membantu meningkatkan minat masyarakat dalam membeli polis asuransi properti.
Selain itu, pemerintah juga telah mengeluarkan insentif pajak untuk perusahaan asuransi properti. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan investasi dalam sektor ini dan mendorong perusahaan asuransi untuk menawarkan produk-produk yang lebih inovatif dan terjangkau bagi konsumen.
Dengan dukungan dari kebijakan-kebijakan ini dan dengan adanya bisnis-bisnis besar yang akan dicatatkan dalam laporan keuangan, prospek lini bisnis asuransi properti di Indonesia tetap cerah. Meskipun ada tantangan di kuartal II 2023, sektor ini diprediksi akan pulih dan terus tumbuh seiring dengan berjalannya waktu.
Sumber : https://www.trustins.id/dampak-kuartal-ii-2023-terhadap-lini-bisnis-asuransi-properti-di-indonesia/
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































