Sebagai wujud kepedulian dan perhatian terhadap anggotanya, Komandan Kodim (Dandim) 0601/Pandeglang Letkol Inf. Afri Swandi Ritonga, S.I.P., menjenguk salah satu anggota Koramil 0111/Pagelaran atas nama Sersan Mayor (Serma) Muhammad Silayar yang sedang menjalani perawatan intensif di Ruang ICU RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (23/10/2025)
Dalam kunjungan tersebut, Dandim didampingi oleh Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXXIII Dim 0601/Pandeglang Ny. Fitri Oktaviani Ritonga, Pasi Pers Kapten Inf. Sugeng Rohmad, serta sejumlah pengurus Persit lainnya, di antaranya Ny. Sari Wulandari Sugeng Rohmad dan Ny. Listianingsih Mumung selaku Ketua Persit Ranting 12 Pagelaran.
Serma M. Silayar diketahui tengah menjalani perawatan intensif akibat penyakit TB Paru dan suspect meningitis, serta menggunakan alat bantu pernapasan (ventilator) sejak 21 Oktober 2025. Kondisi umum pasien masih dalam pengawasan ketat tim medis RSPAD Gatot Subroto.
Dandim Letkol Inf. Afri Swandi Ritonga menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas satuan terhadap anggotanya yang tengah menghadapi ujian kesehatan.
“Kami datang untuk memberikan semangat, dukungan moril, serta memastikan seluruh kebutuhan medis maupun administrasi dapat tertangani dengan baik. Keluarga besar Kodim 0601/Pandeglang turut mendoakan agar Serma Silayar segera diberikan kesembuhan,” ujar Dandim.
Selain memberikan dukungan moril kepada keluarga, Dandim juga membantu proses administrasi perawatan di rumah sakit serta memastikan agar segala kebutuhan pasien dapat terpenuhi dengan baik selama masa perawatan.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk nyata kepedulian pimpinan terhadap kesejahteraan prajurit dan keluarganya. Kehadiran Dandim bersama jajaran Persit memberikan kekuatan dan motivasi bagi keluarga besar Serma M. Silayar untuk tetap tabah dan bersemangat menghadapi masa pemulihan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






























































