Pandeglang – Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriyadi, melakukan kunjungan kerja ke SD Negeri Bama 2, Desa Bama, Kecamatan Pagelaran, Senin (8/9/2025).
Kunjungan ini dalam rangka Launching Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta peninjauan rehabilitasi ruang kelas sekolah tersebut.
Dalam kunjungannya, Wakil Bupati turut didampingi oleh Danramil 0111/Pagelaran Lettu Inf. Mumung Munawar Holil, A.Md., Camat Pagelaran M. Asep Saepudin, Kepala UPT PKM Pagelaran H. Asep Saepulah, Kepala SDN Bama 2 Hj. Ratu E. Laela Kodriah, S.S, serta PIC SPPG Sindang Laya Pagelaran Iin Muhlisin. Acara diikuti sekitar 50 peserta.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan penyerahan simbolis makanan bergizi gratis oleh Wakil Bupati kepada kepala sekolah dan siswa-siswi SDN Bama 2. Setelah itu, Wakil Bupati meninjau ruang kelas yang telah selesai direhabilitasi agar lebih layak digunakan untuk kegiatan belajar.
Dalam sambutannya, Wabup Pandeglang menegaskan bahwa program makan bergizi gratis merupakan arahan langsung Presiden RI untuk meningkatkan kesehatan, kecerdasan, dan daya saing generasi muda.
“Kami juga meninjau ruang kelas yang sudah direhab agar anak-anak lebih nyaman belajar. Pemkab Pandeglang akan terus bersinergi bersama TNI dan Polri demi suksesnya program MBG di seluruh wilayah Pandeglang. Mari kita dukung agar anak-anak kita tumbuh sehat, pintar, dan menjadi generasi yang hebat dan tangguh,” ujar Iing Andri Supriyadi.
Sementara itu, Danramil 0111/Pagelaran Lettu Inf. Mumung Munawar Holil, A.Md. menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan program makan bergizi gratis di wilayah Pagelaran.
“Kami TNI di Koramil 0111/Pagelaran akan selalu siap mendukung setiap program pemerintah, khususnya yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat seperti makan bergizi gratis ini. Harapan kami, anak-anak di Pagelaran semakin sehat, kuat, dan bersemangat dalam menuntut ilmu,” ungkapnya.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































