Laikang, Bulukumba – Upaya penguatan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terus dilakukan di Kelurahan Laikang. Melalui program pendataan dan pembuatan profil usaha, para pelaku UMKM lokal kini mulai membangun identitas usahanya secara lebih terstruktur dan profesional.
Program kerja yang dilaksanakan pada tanggal 28 Juli 2025 ini digagas oleh Dian Safitri, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) 114 Universitas Hasanuddin, sebagai bentuk kontribusi langsung terhadap pengembangan ekonomi lokal. Sebelum melaksanakan sosialisasi, Dian terlebih dahulu melakukan pendataan langsung ke lapangan, mewawancarai pelaku usaha, dan mengamati kondisi UMKM di wilayah tersebut.
Dian Safitri selaku penanggung jawab proker, memaparkan bahwa meskipun banyak warga telah berwirausaha secara mandiri terutama di sektor kuliner olahan pisang, makanan khas lokal dan tradisional namun mayoritas dari mereka belum memiliki identitas usaha yang jelas, pencatatan keuangan yang baik, maupun legalitas formal seperti Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Selama ini promosi usaha masih bersifat konvensional, dan pelaku UMKM sulit mengakses bantuan serta pelatihan dari pemerintah,” ungkap Dian Safitri dalam sesi presentasi.
Melalui program ini, setiap pelaku UMKM didata secara sistematis. Data yang terkumpul kemudian disusun dalam bentuk kartu profil usaha yang diberikan langsung kepada pemiliknya, disertai sosialisasi tentang manfaat strategis dari identitas usaha tertulis.
Adapun manfaat dari kartu profil usaha antara lain:
* Memudahkan akses bantuan dan pelatihan.
* Membuka peluang promosi digital dan kemitraan.
* Menjadi dasar legalitas usaha.
* Meningkatkan kepercayaan konsumen.
* Mendukung penyusunan database ekonomi lokal.
Dampak dari program ini mulai terasa. Para pelaku UMKM kini lebih percaya diri memasarkan produk, mulai memahami konsep branding dan pemasaran digital, serta menyadari pentingnya legalitas usaha. Mereka juga menunjukkan kesiapan untuk mengikuti pelatihan dan pendaftaran NIB.
Dalam kesimpulannya, Dian menekankan bahwa profil usaha bukan sekadar dokumen administratif, melainkan alat pemberdayaan strategis bagi pelaku UMKM untuk tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan. Program ini menjadi bukti bahwa intervensi sederhana seperti pendataan dan pembuatan identitas usaha dapat menciptakan dampak besar dalam membangun ekonomi lokal.