Jeneponto, Sulawesi Selatan – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Hasanuddin posko Kelurahan Tolo berhasil menyelenggarakan sosialisasi Pemanfaatan Pipa Paralon Menjadi Alat Pemupuk Jagung Semi-Otomatis sederhana di Kelurahan Tolo pada 25 Juli 2025. Kegiatan ini tidak hanya menjelaskan teori tetapi juga melibatkan peserta secara langsung dalam proses pembuatan alat, para peserta yang hadir diajak untuk membuat ajar pemupuk jagung secara langsung. Kegiatan ini dihadiri oleh kepala lingkungan se-Kelurahan Tolo dan para petani setempat.
Program yang telah dirancang sejak 14 Juli 2025 ini melalui beberapa tahapan, mulai dari konsultasi dengan pihak kelurahan, perancangan alat, pembuatan prototipe, hingga penyusunan alat ukur yang dapat memudahkan para petani dalam proses pembuatan alat kedepannya. Pada sosialisasi tersebut, para peserta tidak hanya mendapat penjelasan mengenai manfaat dan cara penggunaan alat, tetapi juga langsung mempraktekkan proses pembuatannya. Antusiasme warga terlihat tinggi, dengan banyaknya pertanyaan dan partisipasi aktif selama sesi praktik berlangsung.
Alat pemupuk jagung sederhana ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas pertanian jagung, sekaligus menjadi peluang ekonomi kreatif baru bagi masyarakat. Bahan dan cara pembuatannya yang mudah memungkinkan warga untuk memproduksi dan menjual alat ini secara luas, sehingga dapat menjadi sumber penghasilan tambahan.
Kepala Kelurahan Tolo menyampaikan apresiasinya atas program ini: “Kegiatan ini sangat bermanfaat dan langsung dapat dipraktikkan. Kami akan menyosialisasikan kembali kepada kelompok tani dan masyarakat di lingkungan masing-masing.”
Ke depan, mahasiswa KKN Unhas akan terus mendampingi masyarakat dalam pengembangan dan pemasaran alat ini, sehingga dapat memberikan dampak berkelanjutan bagi perekonomian Kelurahan Tolo.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”