Mojokerto – Pegawai Lapas Kelas IIB Mojokerto melaksanakan kegiatan trolling/kontrol keliling pada area brandgang, SAE, serta area bimbingan kerja guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif, Sabtu (7/2).
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan lapas. Petugas menyisir setiap titik untuk memastikan tidak ada potensi pelanggaran maupun aktivitas yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.
Area brandgang menjadi salah satu fokus pengawasan karena merupakan jalur pengamanan utama. Sementara itu, area SAE dan bimbingan kerja turut diperiksa untuk memastikan kegiatan pembinaan warga binaan berjalan tertib dan sesuai prosedur.
Petugas juga memastikan kondisi sarana dan prasarana dalam keadaan baik serta tidak terdapat barang terlarang. Kontrol dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan lapas.
Kalapas Mojokerto menegaskan bahwa kegiatan trolling merupakan bagian penting dari sistem pengamanan sekaligus deteksi dini potensi gangguan. “Kami ingin memastikan seluruh area, mulai brandgang, SAE hingga bimbingan kerja benar-benar aman dan tidak ada celah gangguan kamtib. Pengawasan rutin ini menjadi langkah preventif agar situasi lapas tetap kondusif,” ujarnya.
Ia menambahkan, keamanan yang terjaga akan mendukung pelaksanaan program pembinaan warga binaan. “Jika kondisi aman dan tertib, maka kegiatan pembinaan dapat berjalan optimal. Ini menjadi tanggung jawab bersama seluruh petugas untuk terus menjaga lingkungan lapas tetap terkendali,” tegas Kalapas.
Melalui kegiatan ini, Lapas Mojokerto berupaya menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendukung pelaksanaan program pembinaan warga binaan agar berjalan optimal, tertib, dan aman.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































