Bengkulu — Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu melaksanakan razia rutin di seluruh kamar hunian Blok Cempaka dan Rafflesia yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu serta diikuti oleh seluruh pejabat struktural, pegawai, dan peserta magang Kemnaker, Senin (19/01).
Kegiatan razia ini dilaksanakan sebagai langkah deteksi dini serta upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Perempuan Bengkulu. Petugas melaksanakan razia di seluruh kamar hunian warga binaan secara menyeluruh dengan tetap menjunjung tinggi prinsip humanis..
Dalam pelaksanaan razia, ditemukan sejumlah barang yang tidak sesuai dengan ketentuan, antara lain produk skincare yang tidak memiliki izin BPOM, korek gas, gunting, peniti, dan kaca. Seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan oleh petugas untuk dilakukan pendataan dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu menegaskan bahwa kegiatan razia rutin akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan di dalam Lapas.
Pelaksanaan razia berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar, serta mendapat dukungan dari warga binaan. Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu terus berkomitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih dari barang terlarang, serta kondusif bagi pelaksanaan program pembinaan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































