ARGA MAKMUR – Guna memperkuat komitmen “Zero Halinar” (Handphone, Pungli, dan Narkoba), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur kembali menggelar razia rutin pada blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Penggeledahan mendadak ini dilaksanakan pada Selasa siang (20/01/2026) mulai pukul 13.45 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini merupakan langkah konkret deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Dalam razia tersebut, petugas menyisir setiap sudut kamar hunian, mulai dari loker penyimpanan barang, tempat tidur, hingga area sanitasi di dalam blok.
Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Yulian Fernando, menegaskan bahwa razia rutin ini dilakukan secara humanis namun tetap tegas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

“Kami tidak memberikan ruang bagi adanya barang-barang terlarang di dalam Lapas. Razia ini adalah agenda rutin sekaligus bukti integritas kami dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan aman,” tegas Yulian.
Seluruh penghuni blok kooperatif selama proses penggeledahan berlangsung. Petugas melakukan pemeriksaan secara detail guna memastikan tidak ada barang yang dapat membahayakan keselamatan petugas maupun sesama warga binaan.
Langkah preventif ini diharapkan dapat terus menjaga stabilitas keamanan di Lapas Arga Makmur, sejalan dengan instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengenai kunci sukses pemasyarakatan maju, yaitu deteksi dini, pemberantasan narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum.
Hingga berakhirnya kegiatan, situasi di dalam Lapas terpantau aman, tertib, dan terkendali. Barang-barang hasil temuan selanjutnya akan didata dan dimusnahkan sesuai aturan yang berlaku.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































