Lampung Tengah: Pembangunan infrastruktur kerap dijadikan tolok ukur keberhasilan pemerintah daerah. Jalan yang mulus dianggap sebagai simbol kemajuan, sementara akses yang rusak menjadi penanda ketertinggalan. Namun, di balik narasi besar tentang pembangunan yang terus digaungkan, ada realitas lain yang luput dari perhatian terutama di wilayah pinggiran.
Saya menyaksikan langsung kondisi jalan penghubung Desa Gedung Ratu, Kecamatan Anak Ratu Aji, menuju Desa Karanganyar, Kecamatan Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah. Jalan ini bukan sekadar akses biasa, melainkan jalur utama yang setiap hari dilalui pelajar, petani, warga yang hendak berobat, hingga aparatur desa yang menjalankan tugasnya. Ironisnya, kondisi jalan tersebut justru jauh dari kata layak.
Lebih dari dua dekade, warga harus bertahan dengan jalan berlubang, berlumpur saat hujan, dan berdebu saat kemarau. Dalam rentang waktu selama itu, berbagai bentuk protes pernah dilakukan. Ada yang menanam pohon pisang di tengah jalan sebagai simbol kekecewaan, bahkan ada pula yang membuat gundukan tanah menyerupai makam. Namun, alih-alih menjadi alarm bagi pemerintah, aksi tersebut justru berujung pada teguran.

Di sisi lain, pemerintah daerah tidak kekurangan anggaran. Pada tahun 2026, Pemerintah Provinsi Lampung mengalokasikan hampir Rp300 miliar untuk perbaikan jalan di Kabupaten Lampung Tengah. Angka ini bukan jumlah kecil, bahkan termasuk salah satu yang terbesar dibanding daerah lain. Beberapa ruas strategis pun masuk dalam daftar prioritas perbaikan.
Namun, di sinilah letak persoalannya: pembangunan tampak berjalan, tetapi tidak merata. Jalan-jalan utama yang memiliki nilai ekonomi tinggi mendapat perhatian lebih, sementara wilayah pinggiran seperti Anak Ratu Aji dan Selagai Lingga justru tertinggal. Padahal, bagi masyarakat setempat, jalan Gedung Ratu–Karanganyar bukan sekadar jalur alternatif, melainkan satu-satunya akses utama untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.
Saya mendengar langsung keluhan warga yang setiap hari melintasi jalan tersebut. Mereka tidak menuntut sesuatu yang berlebihan. Mereka hanya ingin akses yang layak—jalan yang bisa dilalui tanpa rasa khawatir akan keselamatan.
“Sudah lebih dari 20 tahun jalan ini rusak. Kami setiap hari lewat sini, mau tidak mau harus bertahan,” ujar seorang warga.
Kekecewaan mereka semakin terasa ketika dikaitkan dengan kewajiban sebagai warga negara. Pajak tetap dibayar, tetapi hasilnya tidak dirasakan secara nyata.
“Kami bayar pajak, tapi jalan seperti ini. Jadi sebenarnya uang itu ke mana?” keluh warga lainnya.
Dari sudut pandang kebijakan, kondisi ini tidak bisa dilepaskan dari cara pemerintah menentukan prioritas pembangunan. Wilayah dengan aktivitas ekonomi tinggi memang penting untuk didorong, tetapi bukan berarti daerah pinggiran bisa diabaikan. Jika pembangunan hanya berorientasi pada nilai ekonomi, maka ketimpangan akan terus melebar.
Padahal, esensi pembangunan adalah menghadirkan keadilan—memastikan setiap warga negara, di mana pun mereka berada, mendapatkan akses dasar yang layak. Jalan bukan hanya soal distribusi barang, tetapi juga menyangkut pendidikan, kesehatan, dan keselamatan manusia.
Sebagai jalan kabupaten, tanggung jawab utama memang berada di tangan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Namun, pemerintah provinsi dengan kapasitas anggaran yang besar juga memiliki peran dalam memastikan pemerataan pembangunan. Kolaborasi yang nyata dibutuhkan, bukan sekadar pembagian kewenangan di atas kertas.
Perbaikan yang dilakukan selama ini juga perlu dievaluasi. Jika jalan yang sama terus rusak setelah diperbaiki, maka yang bermasalah bukan hanya kondisi alam, tetapi juga kualitas perencanaan dan pelaksanaan proyek. Tambal sulam bukan solusi jangka panjang.
Transparansi penggunaan anggaran menjadi hal yang tidak bisa ditawar. Masyarakat berhak mengetahui ke mana arah pembangunan dijalankan dan mengapa ada wilayah yang terus tertinggal. Tanpa keterbukaan, kepercayaan publik akan terus tergerus.
Pada akhirnya, persoalan jalan Gedung Ratu–Karanganyar bukan hanya tentang aspal yang rusak. Ia adalah cerminan dari bagaimana negara hadir—atau justru absen—di tengah masyarakatnya.
Dan bagi warga di sana, pertanyaan yang tersisa kini bukan lagi sekadar kapan jalan ini diperbaiki, melainkan:
apakah mereka benar-benar menjadi bagian dari pembangunan, atau hanya sekadar penonton di daerah sendiri?
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer































































