TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan(Pemkot Tangsel) terus mengakselerasi digitalisasi pelayanan publik meski telah meraih penghargaan Terbaik Pertama Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-Jawa dan Bali, sebagai upaya menghadirkan layanan yang semakin cepat, terintegrasi, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menegaskan, digitalisasi pelayanan publik merupakan salah satu standar utama yang ditetapkan pemerintah pusat dan harus diterapkan secara menyeluruh di daerah.
Karena itu, lanjut Benyamin, Pemkot Tangsel telah membentuk tim percepatan perluasan digitalisasi daerah untuk memastikan transformasi layanan berjalan optimal.
“Nah, kita sudah punya tim, tim percepatan perluasan digitalisasi daerah. Walaupun kemarin sudah mendapatkan penghargaan, yang namanya nomor satu untuk Jawa dan Bali, pemerintah kota Jawa dan Bali, tetapi itu belum sepenuhnya seperti yang kita butuhkan utama,” kata Benyamin, saat ditemui usai penutupan acara HLM TP2DD, pada Rabu 17 Desember 2025.
Benyamin menekankan, penghargaan tersebut bukan tujuan akhir. Digitalisasi pelayanan publik,
menurutnya, masih harus terus ditingkatkan dan diperluas agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Jadi masih harus ditingkatkan lagi, masih harus diperluas lagi. Makanya perluasan ini melalui pelatihan saat ini menjadi sangat penting,” jelasnya.
Untuk mendukung hal tersebut, lanjut Benyamin, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, dilibatkan dalam penguatan kapasitas dan pemahaman digitalisasi.
“Semua OPD diundang, hadir, terutama yang pelayanan publik,” jelasnya.
Benyamin juga menegaskan, bahwa indikator keberhasilan digitalisasi ke depan tidak lagi bertumpu pada penghargaan, melainkan pada dampak nyata bagi daerah dan masyarakat.
“Nanti indikatornya bukan penghargaan TP2 DDA, tapi misalnya PAD meningkat, respon dari pelayanan KTP misalnya, itu juga makin cepat dan seterusnya,” ujarnya.
Terkait pengembangan sistem, Benyamin menyebut, Pemkot Tangsel mengikuti standar TP2DD dengan tidak lagi membangun aplikasi yang berdiri sendiri di setiap OPD.
Ke depan, kata Benyamin, akan diterapkan aplikasi tunggal yang terintegrasi dengan basis data, namun tetap memiliki layanan turunan sesuai kebutuhan masing-masing OPD.
“Sehingga nanti ada aplikasi tunggal, kaitan juga dengan basis data, tapi di bawahnya subordinasinya ini juga ada tergantung pelayanan-pelayanan publik dari OPD-OPD,” tuturnya.
Maka itu, Benyamin mencontohkan, layanan KTP, PBG, hingga PBB yang akan terhubung dalam satu sistem besar pelayanan digital. Namun, sistem tersebut harus terlebih dahulu dikuasai oleh aparatur agar implementasinya berjalan maksimal.
“Nah ini yang harus dikuasai dulu oleh staf saya,” imbuhnya.
Dalam praktiknya, Benyamin menuturkan, Tangsel telah lebih dulu menerapkan sejumlah layanan digital. Salah satunya sistem informasi surat masuk dan keluar yang memudahkan pimpinan daerah dalam melakukan disposisi serta memantau tindak lanjut surat kapanpun dan dimanapun.
“Kalau dulu di meja saya numpuk, di meja wali kota itu numpuk. Sekarang saya mau dimana, mau hari minggu, mau tengah malam, itu sudah bisa saya disposisi itu surat-surat itu dan saya bisa monitor ini pelaksanaanya seperti apa,” ungkap Benyamin.
Selain itu, pelayanan KTP juga telah berbasis sistem informasi dengan konsep Online, Offline, dan Ojol, serta layanan perizinan yang menggunakan sistem Simponi dan terintegrasi dalam satu ruang besar pelayanan digital.
Meski demikian, Benyamin mengakui, masih ada sebagian masyarakat yang belum sepenuhnya familiar dengan layanan digital. Karena itu, edukasi dan sosialisasi terus dilakukan oleh OPD terkait, terutama Kominfo dan Bapenda.
“Itu memberikan edukasi kepada masyarakat. Jadi dia sebetulnya nggak usah repot-repot bayar PBB misalnya. Pengen tahu besaran pokok pajaknya berapa, ya sudah tinggal buka di aplikasi,” ujarnya.
Terkait penghargaan TP2DD yang diraih, Benyamin menyebut, proses penilaian dilakukan secara tertutup oleh tim juri pusat. “Itu tertutup betul penjuriannya, penilaiannya. Tau-tau diundang aja, dikasih ini di depan Presiden gitu langsung kan. Terbaik pertama untuk TP2DD se-Jawa dan Bali,” pungkasnya.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































