Seorang siswa sekolah dasar kelas V berusia 11 tahun di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, yang diduga mengalami depresi berat hingga meninggal dunia akibat tekanan psikologis yang dialaminya (Ritonga, 2022). Kondisi ini mengundang refleksi penting mengenai peran lingkungan sekolah dalam melindungi kesehatan mental siswa serta dampak tekanan psikologis terhadap proses belajar anak.
Berdasarkan pemberitaan media massa, korban mengalami perubahan perilaku yang signifikan, seperti menjadi murung, menarik diri dari lingkungan sosial, kehilangan nafsu makan, dan mengalami gangguan kesehatan sebelum akhirnya meninggal dunia. Perubahan perilaku tersebut menunjukkan adanya gangguan psikologis yang serius, yang tidak hanya memengaruhi kondisi emosional anak, tetapi juga berpotensi menghambat kemampuan kognitif dan proses belajar. Dalam perspektif psikologi pendidikan langkah diagnostik kesulitan belajar harus dilakukan secara menyeluruh untuk membedakan antara masalah kognitif murni dan hambatan emosional akibat lingkungan yang toksik. Langkah pertama dimulai dengan observasi partisipatif yang dilakukan oleh guru kelas atau guru BK. Fokus observasi bukan hanyan nilai akademik, melainkan pada perubahan perilaku non-verbal siswa. Dalam kasus ini guru perlu mengamati apakah siswa menunjukkan tanda-tanda diri seperti selalu menyendiri saat istirahat atau menunjukkan reaksi cemas ketika berada di dekat kelompok siswa tertentu.
Observasi ini juga harus mencakup dinamika sosial di kelas untuk mengidentifikasi siapa pelaku perundungan dan bagaimana pola interaksi yang terjadi di area tanpa pengawasan ketat. langkah selanjutnya yaitu wawancara yg harus dilakukan dalam suasana aman agar mereka berani terbuka mengenai tekanan yang dialami. Selain itu, wawancara dengan orang tua untuk memetakan perubahan perilaku di rumah yang merupakan indikator kuat adanya depresi. Wawancara juga perlu dilakukan kepada teman sebaya yang mungkin menyaksikan kejadian tersebut namun takut untuk melapor guna mendapatkan gambaran objektif mengenai kronologi perundungan yang terjadi. Secara motivasional, korban mengalami kehilangan minat total terhadap aktivitas sekolah dan menarik diri dari lingkungan sosial. korban tidak memiliki motivasi untuk mencapai prestasi atau terlibat dalam proses pembelajaran, karena fokus utama mereka hanyalah cara untuk menghindari penderitaan lebih lanjut.
Sekolah seharusnya memiliki kebijakan anti-perundungan yang jelas, tertulis, dan disosialisasikan secara konsisten kepada seluruh warga sekolah, Selain itu peran guru Bimbingan atau konselor sekolah harus diperkuat tidak hanya sebagai penangan kasus, tetapi juga sebagai pelaksana pencegahan melalui program screening psikologis berkala.
Dalam konteks diagnostik kesulitan belajar, perubahan perilaku korban seharusnya menjadi indikator awal bagi guru dan sekolah untuk melakukan identifikasi dini. Kurangnya respons dan pendampingan yang tepat. menunjukkan bahwa sistem diagnostik kesulitan belajar di sekolah belum berjalan secara optimal. Akibatnya, gangguan psikologis yang dialami anak tidak tertangani dengan baik dan berkembang menjadi kondisi yang lebih serius.
Selain itu, stres dan kecemasan yang berkepanjangan dapat mengganggu daya ingat anak. Anak menjadi lebih mudah lupa terhadap materi pelajaran karena perhatian dan energi mentalnya tersita oleh tekanan emosional yang dialami. Kondisi ini memperburuk kesulitan belajar dan berpotensi menurunkan prestasi akademik siswa secara keseluruhan. Tekanan psikologis yang terus-menerus juga dapat memicu kejenuhan belajar. Sekolah yang seharusnya menjadi lingkungan aman dan mendukung perkembangan anak justru berubah menjadi sumber ketakutan dan tekanan mental. Akibatnya, anak kehilangan minat belajar, merasa lelah secara mental, dan tidak mampu mengikuti proses pembelajaran secara optimal. Kejenuhan belajar dalam kasus ini tidak disebabkan oleh beban akademik semata, melainkan oleh pengalaman sosial negatif yang dialami anak.
Kasus perundungan siswa sekolah dasar di Tasikmalaya menunjukkan bahwa permasalahan psikologis anak memiliki keterkaitan yang erat dengan proses belajar. Perundungan dapat memicu kesulitan belajar, menghambat transfer pengetahuan, menyebabkan gangguan daya ingat, serta menimbulkan kejenuhan belajar. Oleh karena itu, sekolah perlu memperkuat sistem diagnostik kesulitan belajar dengan memperhatikan aspek emosional dan sosial peserta didik, bukan hanya aspek akademik.
DAFTAR PUSTAKA
Astuti, P. R. (2008). Meredam bullying: 3 cara efektif mengatasi kekerasan pada anak. Jakarta:
Grasindo.
Kurniawati, D., & Pratiwi, T. I. (2019). Peran sekolah dalam pencegahan perilaku bullying pada siswa sekolah dasar. Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar, 6(2), 101–110.
Putri, A. D., & Suryanto. (2016). Hubungan antara bullying dengan depresi pada anak usia sekolah. Jurnal Psikologi Pendidikan dan Perkembangan, 5(2), 85–95.
Santrock, J. W. (2011). Psikologi pendidikan. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Wiyani, N. A. (2012). Dampak bullying bagi perkembangan emosional anak usia sekolah dasar.Jurnal Pendidikan Anak, 1(1), 23–32.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































